SOAL OBAT DAN PAKAN KAMBING “DIMAKAN” KADIS
KAJARI SIBOLGA HARUS TUNTASKAN DENGAN CEPAT
Sibolga, CAKRA
Kambing punya banyak jenis, ada yang bulunya lurus, ada yang belok belok, ada pula sedikit lurus sedikit belok, diawal lurus kemudian belok, diawal belok kemudian lurus, atau awalnya lurus, kemudian belok, tapi lurus lagi diujungnya. Begitupula dengan tinggi besarnya, belangnya, jenggotnya, atau cara jalannya. Macam macam lah bentuknya, sehingga banyak yang tak begitu suka membahasnya lama lama, sebab banyak yang bilang, kambing tetaplah kambing yang hanya tahu membehek dengan nada yang monoton, tanpa lagu, apalagi syair, sedikit agak membosankan.
Yang diungkap kali ini juga bukan masalah kambing dengan gaya jenggotnya yang tidak pernah masuk salon, tapi ini masalah Pakan dan Obat Obatan Ternak yang namanya Kambing yang dimakan juga. Bukan Obat atau pakannya, tapi uang untuk beli Obat dan pakannya yang dikudung kudung (dipotong potong, red) oleh orang orang yang harusnya tahu kalau itu bukan jatah mereka, tapi itu jatah kambing. Ya.. jatah kambing yang bulunya lurus bengkok itu, ternyata, ikut di makan juga.
Pelakunya adalah orang yang cukup terkenal, rasanya jarang warga Sibolga dan sebagian Tapanuli Tengah yang tak kenal dengan “Pemakan” Pakan kambing yang satu ini. Jelas saja, karena yang berhubungan dengan itu semua seorang Kepala Dinas, tepatnya Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Sibolga Hendra Darmalius, Api, Kenalkan ?. Siapa juga yang ngga’ kenal.
Selaku Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Pemko Sibolga mestinya yang bersangkutan tidak harus sampai sebegitunya, Kepala DKP ini dituding menilep biaya pengadaan obat-obatan pemeliharaan ternak kambing pada instansi yang dipimpinnya tahun anggaran 2008 yang ditampung pada Dana Alokasi Khusus (DAK). “Keterlaluan itu Orang, masa Jatah Kambing dihajar juga”. Demikian Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga kepada SKI CAKRA. Kata Daud, pihaknya juga sudah melayangkan Surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Nomor : 012/DPP/LSM-BPKIP.Prov.SU/V/2010, tanggal 27 Mei 2010 yang lalu, dengan harapan dapat dituntaskan sesegera mungkin.
Daud Sinaga mengatakan, semestinya obat obatan serta pakan ternak tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat yang mendapat pembagian ternak, namun sesuai hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya, kenyataan dilapangan berkata lain, obat obatan serta pakan ternak sama sekali tidak pernah dibagikan, pengakuan kelompok masyarakat yang menerima bantuan ternak kambing juga cukup mengejutkan, mereka para peternak itu mengaku kalau Hendra Darmalius, Api mengatakan kepada mereka bahwa segala bentuk makanan ternak ditanggung oleh yang menerima bantuan ternak. Ini tentu bertolak belakang dengan fakta bahwa dana untuk Obat obatan dan Pakan itu sudah ditampung pada anggaran DAK TA 2008.
Kepala Dinas Nipu ?. Rasanya kurang enak mendengarnya, tapi itulah yang terjadi dialam nyata yang bernama Sibolga. Seorang Kepala Dinas bahkan mengakali Peternak untuk kemudian menciptakan sumber kantong baru yang bisa menambah muatan kantong yang bisa dibawa pulang kerumah. Terlalu riskan memang, masa sekelas Peternak pun harus dikibuli juga. Tapi kembali ke tapi juga, karena tak ada bahasa yang lebih lembut yang bisa dicerna akal untuk menggambarkan setuasi yang sebenarnya. Intinya, sarinya, makna ujungnya, jelas. Pakan dimakan, Obat obatan ditelan, Peternak dikadali bergantian. Sakitnya jadi cukup menekan, karena pelakunya orang yang dipercayakan untuk mengemban tugas tugas kenegaraan. Ampun lah.
Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga menyebut bahwa dana untuk belanja obat-obatan ternak kambing diplot sebesar Rp. 243.950.000,- dengan dana pendamping sebesar Rp. 24.395.000 dengan total per paket sebesar Rp. 268.345.000,-. Anggaran yang tercantum dengan nomor rekening 2.012.05.0122.015..2.2.02.04 diyakini Fiktip karena sama sekali tidak disalurkan yang bersangkutan sesuai pengakuan peternak yang seharusnya menerima bantuan dimaksud.
Untuk urusan Pakan kata Daud Sinaga, belanja bahan pakan ternak kambing selama 10 bulan dengan nilai Rp. 11.220.000/bulan, dengan begitu total anggarannya adalah Rp 112.200.000,-, ini juga diyakini fiktip, karena sama dengan obat obatan yang ditelan, untuk pakan ini juga tanpa adanya penyalukan. Artinya, uang yang mestinya dibelikan pakan tak dibelanjakan, tapi justru dimakan oleh yang bersangkutan.
Dan ternyata bukan itu saja. Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga mengatakan pengadaan peralatan budi daya ternak kambing per paket sebesar Rp. 14.234.000,- juga tidak jelas. Demikian juga dengan pengadaan kayu bakar sebesar Rp. 18.920.000 selama sepuluh bulan punya cerita kabur juga.
Semuanya fiktip dan harus diusut hingga tuntas, Daud mengakui bahwa kasus ini sudah ditindak lanjuti tim pihak Kejaksaan Negeri Sibolga. Pihak Kejari Sibolga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah final sebanyak dua titik, yakni Kayu Bakar dan Pakan ternak, sedangkan untuk pengadaan obat-obatan belum dapat ditetapkan. Sampai kapan ?. (c. DS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar