Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 13 Agustus 2011

Edisi II Agust 2011 (Tapteng) : HASIL PERENGKINGAN MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) CURANG

HASIL PERENGKINGAN MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) PERIORITAS USULAN T.A 2011 DI KECAMATAN SOSORGADONG DI DUGA ADA KECURANGAN

Sosorgadong Cakra
Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan Pembangunan Nasional, maka pembangunan yang di laksanakan dengan menggunakan paradigma pemberdayaan sangat di perlukan untuk mewujudkan partisipasi masyrakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk mewujudkan keberdayaan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat perlu di dukung oleh pengelolaan yang partisipatif, pada tataran Pemerintahan di perlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggung jawab dan demokrasi.
Pada Hari Sabtu tanggal 30 Juli 2011 musyawarah antar Desa Perioritas Usulan dan Perguliran T.A 2011 di Kecamatan Sosorgadong yang bertempat di Aula SMP N 1 Sosorgadong yang di hadiri beberapa utusan masyrakat Kecamatan Sosorgadong, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Tehnik, UPK, BKAD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Pelaku-Pelaku PNPM. Tapi sangat disayangkan setelah mendengar pengumuman hasil perengkigan dari setiap kelompok yang di bacakan langsung oleh Panitia Masyrakat Kecamatan Sosorgadong yang hadir pada saat itu sangat kecewa. Dimana hasil perengkingan tersebut berpihak kepada 3 Desa yang terletak di pegunungan masing-masing Desa antara lain: Desa Huta Tombak, Desa Baringin dan Desa Siantar Dolok. Ketiga Desa tersebut mempunyai dua usulan setiap Desa, yaitu Rapat Beton yang mengarah ke Kecamatan Pasaribu Tobing bukan ke Kecamatan Sosorgadong. Sesuai pantauan SKI Cakra selama ini bahwa hasil bumi dari tiga Desa tersbut bermuara ke Pasaribu Tobing dan di perkirakan + Rp. 20.000.000,- / Minggu. Bayangkan kalau hasil bumi tersebut terserap di kecamatan Sosorgadong kemungkinan besar Kecamatan Sosorgadong pasti sejahtera. Dari situ bias kita simpulkan bahwa selama ini Camat Kecamatan Sosorgadong tidak mampu meningkatkan kesejahteraan dan tidak mampu menambah PAD di wilayahnya sendiri.

Pada Hari Senin tanggal 01 Agustus 2011 SKI Cakra konfirmasi langsung dengan salah satu masyarakat kelurahan Sosorgadong Rusmada Lumban gaol (tim penilai dalam perengkingan) usulan Desa tersebut sangat kecewa dan gondok dimana pada saat perengkingan utusan dari kelurahan Sosorgadong yang lainnya tidak dapat hadir berhubung Lurah Sosorgadong Alamsyah Gorat tidak menyampaikan undangan kepada masyarakatnya sendiri yang telah terpilih jauh sebelumnya sebagai utusan tim penilai pada saat perengkingan. Sehingga hasil perengkingan tersebut ada kepincangan. Pada saat perengkingan utusan masyarakat yang 3 Desa dari pegunungan hadir semua. Tandas Rusmada Lumban gaol. Atau mungkin ada oknum dari pelaku-pelaku PNPM di Kecamatan Sosorgadong sengaja memberikan masukan kepada 3 Desa tersebut sehingga 3 Desa tersebut di perioritaskan.

Pada Hari yang sama SKI Cakra mendatangi langsung Kantor PNPM Mandiri Sosorgadong dan bertemu dengan Fasilitator Tehnik Bapak Enru Tambunan dan langsung konfirmasi tentang hasil kebenaran dan Pak Enru membenarkannya. Dimana hasil perengkingan tersebut Juara 1, 2 dan 3 di menangkan 3 Desa yang terletak di peganungan tersebut. Apakah utusan dari usulan Sosorgadong telah dikirimi Undangan? Sudah melalui Bapak Lurah Sosorgadong. Kalau boleh tau siapa saja utusan dari Kelurahan Sosorgadong? Antara lain : Lamsaroha Simatupang, Parlindungan Hutabarat, Deli Simatupang, Rusmada Lumban gaol dan Florida Sigalingging. Masih hari yang sama SKI Cakra konfirmasi langsung denga Rusmada Lumban gaol tentang apakah nama-nama tersebut hadir pada saat itu. Ternyata hanya sebahagian dan itu pun atas inisiatifnya menghubungi melalui Hp pada Hari H tersebut. Sebab Lurah Sosorgadong tidak menyampaikan undangan terhadap masyarakat sebagai tim penilai. Tandas Rusmada Lumban gaol. Disini dapat di dsimpulkan bahwa Lurah Sosorgadong Alamsyah Gorat tidak mau atau tidak mampu memperjuangkan adanya pembangunan di Wilayahnya. Sesuai pantaua SKI Cakra selama ini apalagi semenjak Pemilukada Tapteng Bulan Maret yang lalu dimana Lurah Sosorgadong Alamsyah Gorat sangat sentimen terhadap masyarakatnya sendiri. Dimana pada saat Pemilukada di Kelurahan Sosorgadong 80% memilih Bosur. Mungkinkah Lurah Sosorgadong Alamsyah Gorat berbuat seperti itu ? Soalnya sampai saat ini masyarakat Kelurahan Sosorgadong sudah dianggap musuh, apalagi terhadap masyarakat yang memilih Bosur. Untuk itu kami Masyarakat Kelurahan Sosorgadong memohon Kepada : BKAD, PJOK, FK, FT, UPK, dan FASKAB untuk mengulang kembali perengkingan tersebut karena di duga hasil perengkingan pada tanggal 30 Juli 2011 ada Kecurangan. Tandas Rusmada Lumban gaol. (MTS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar