Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 20 Agustus 2011

PT. PELINDO NGAKU RUGI ?

PT. PELINDO NGAKU RUGI ?,
MANAGEMEN “GILA” YANG IRRASIONAL

Sibolga, CAKRA
Semakin lama, Indonesia ini memang semakin aneh aneh saja, banyak hal yang sejujurnya tidak dapat dipahami akal sehat tapi terjadi di negara yang besar ini. Bagaimana sebuah perusahaan yang menjadikan semua fasilitas bumi menjadi tempat menarik retribusi, komisi, atau jenis lain sebagai uang masuk tapi ngaku rugi. Tentu sangat aneh dan kurang masuk dalam kerangka berfikir sedangkal manapun IQ manusianya. Tapi ini nyata, ini datang dari pernyataan Manager PT. Pelindo Cabang Sibolga Sihar Sihite. Orang nomor satu di Pelindo Sibolga itu mengaku kalau PT. Pelindo Cabang Sibolga selama 10 tahun terakhir (antara 2001 sampai 2010) mengalami kerugian yang besar. Angka capaian kerugian itu tembus ke angka milyaran. Jelas ini menjadi sebuah kejutan. Bagaimana mungkin Pelindo bisa rugi sedemikian rupa. Ada apa sebenarnya.
“Kalau memang terus menerus rugi. Sebaiknya PT. Pelindo Cabang Sibolga ditutup saja. Serahkan pekerjaan itu kepada yang profesional, agar tidak semakin dalam masuk kejurang kehancuran”. Demikian Ketua Harian PP LSM CAKRA Maruli P Simanjuntak kepada SKI CAKRA selepas mendengar pemaparan Sihar Sihite selaku Kepala Pelindo Cabang Sibolga.

Maruli P Simanjuntak menjelaskan bahwa PT. Pelindo I Cabang Sibolga adalah fasilitator yang mendapat kepercayaan untuk mengelola, menguasai, dan mengusahai seluruh fasilitas yang ada di Pelabuhan Sibolga. Sebagai satu perusahaan, harapannya tentu saja tidak jauh jauh, harus mendapat dan memberikan keuntungan kepada Perusahaan. Pelindo yang merupakan satu dari sekian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang dimiliki Indonesia tentu saja memiliki beban yang harus dicapai, keuntungan usaha.

“Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga memiliki tanggung jawab usaha dan wajib mampu menjalankan usaha sesuai ketentuan dan kewenangan yang diatur menjadi miliknya”. Kata Maruli P Simanjuntak agak kesal mendengar angka angka kerugian yang dialami Pelindo Cabang Sibolga yang baginya kurang masuk akal. “Administrator Pelabuhan (ADPEL) sebagai regulator yang bertanggungjawab dan mempunyai kewenangan terhadap seluruh fasilitas dan kegiatan dipelabuhan Sibolga termasuk terdahap kegiatan PT. Pelindo I Cabang Sibolga. Itu aturan mainnya”. Lanjut Maruli P Simanjuntak.

Maruli P Simanjuntak mengatakan, saat ini kenyataan yang terjadi adalah semua kegiatan berbentuk usaha yang dilakukan oleh PT. Pelindo I Cabang Sibolga dianggap menggangu dan menghambat tugas pemerintah, dan juga mendatangkan keresahan masyarakat. Maruli P Simanjuntak mengatakan, dalam kondisi ini seharusnya pihak ADPEL sebagai penguasa pelabuhan dapat menghentikan semua kegiatan usaha yang mengganggu tersebut.

“Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa jika ada kegiatan usaha PT. Pelindo Cabang Sibolga yang dapat menghambat dan mengganggu pelaksanaan pembangunan daerah, atau membawa akibat yang dapat merugikan, menggangu, dan menimbulkan resah ditengah masyarakat, maka Pemko Sibolga memiliki kekuatan untuk dapat menghentikan semua usaha tersebut. Pemko punya wewenang untuk itu”. Terang Maruli P Simanjuntak.

PT. Pelindo I Cabang Sibolga, kata Maruli P Simanjuntak, harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait didalamnya, terutama masyarakat, regulator dan Pemko Sibolga. Sebab sebagai pengusaha, sangat layak jika Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga tidak ikut terpancing berpolimik di tengah-tengah masyarakat yang akan mendatangkan kerugian dalam kegiatan usaha perusahaan.

“Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga bukanlah aparat pemerintahan, bukan politisi, atau yang sejenis dengannya. Akan tetapi beliau adalah pengusaha yang harus berupaya memberikan yang terbaik, bertindak penuh dengan tanggung jawab dalam menjalankan usaha jasa pelabuhan yang dipercayakan kepadanya”. Kata Maruli P Simanjuntak seraya mengklaim bahwa semua kinerja itu harus berlajan atas kerja sama masyarakat dan pengusaha Kota Sibolga.

Maruli P Simanjuntak mengatakan lebih lanjut kalau cara berfikir dan bertindak manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga selama ini yang menempatkan diri layaknya pejabat pemerintah yang mempunyai kewenangan lebih. “Manager Perusahaan Terbatas jelas adalah pengusaha, bukan pejabat negara, tindakan dan cara berfikir inilah yang mengarahkan PT. Pelindo I Cabang Sibolga 10 tahun ini (sejak 2001-2010) mengalami kerugian mencapai Rp. 4,9 Miliar”. Lanjut Maruli P Simanjuntak dan menjelaskan bahwa nilai kerugian itu disampaikan langsung oleh Sang Manager Sihar Sihite. Jika dirinci kata Maruli P Simanjuntak, maka setiap tahun perusahaan ini mengalami kerugian rata-rata Rp. 490 juta setiap tahun atau Rp. 40 juta setiap bulan dan kurang lebih Rp1.400.000 setiap harinya.

Padahal jelas bahwa yang menjadi sumber pendapatan perusahaan yang menjual jasa pelabuhan sangat besar dari berbagai penerimaan, antara lain sewa gudang, sewa pelataran, sewa tanah, sewa permukaan laut dan atau lainnya, kesemua itu setiap hari menghasilkan pendapatan jutaan rupiah. Namun mengapa dikatakan mengalami kerugian ? Sementara semua fasilitas yang ada di pelabuhan telah tersedia dan dibangun oleh pemerintah sebelumnya, maka perlu dipertanyakan biaya operasional yang dikeluarkan oleh PT. Pelindo I Cabang Sibolga yang sangat besar, menjadi beban perusahaan yang kemudian menjadi biang kerok kerugian.

Maruli P Simanjuntak mengatakan perusahaan yang semacam itu lebih baik cepat cepat ditutup, untuk mengelola lanjutannya cukup diserahkan kepada BUMD Kota Sibolga dengan dukungan Pemko Sibolga. Dengan begitu, kata Maruli P Simanjuntak. Beliau yakin kalau usaha jasa pelabuhan akan mampu tumbuh dan berkembang, akan menghasilkan PAD bagi Kota Sibolga. Maruli P Simanjuntak juga mengklaim kalau itu bisa dilakukan, maka Pelindo Cabang Sibolga tidak akan mengalami kerugian apa apa.

Maruli P Simanjuntak mencontohkan beberapa daerah ada pelabuhan yang tidak dikelola oleh PT. Pelindo, tapi dikelola oleh Pemerintah Kota, antara lain Pelabuhan Batam yang dikelola otoritas Batam, Kota Cilegon yang pelabuhannya dikelola oleh Karakatau Stell atau lain sebagainua. Artinya, bukan tidak mungkin Pemko Sibolga dapat bekerja sama dengan Pemko Gunung Sitoli menjalin kerja sama dalam pengelolaan pelabuhan dengan melibatkan perusahaan swasta (BUMD) dari masing-masing kedua daerah.

“Itu akan menjadi kolaborasi yang bagus. Pengelolaan dan pengawasannya oleh Pemerintah Daerah yang pada gilirannya dapat memberi kesempatan kerja kepada masyakat dan Pendapatan Asli Daerah kepada pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan daerah. Untuk itu diminta kepada Pemko Sibolga dan DPRD Kota Sibolga membuat kajian yang mendalam terhadap kemungkinan menutup usaha PT. Pelindo I Cabang Sibolga dan selanjutnya dipercayakan untuk dikelolah oleh pengusaha swasta (BUMD) Kota Sibolga, karena hal ini dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,”. Pungkas Maruli P Simanjuntak mengakhiri.

perlu diketahui bahwa Manager PT. Pelindo Cabang Sibolga Sihar Sihite menjabarkan kerugian PT. Pelindo Cabang Sibolga sejak tahun 2001-2010 berdasarkan laporan perhitungan laba/rugi PT. Pelindo I cabang Sibolga. Untuk Tahun 2001 kerugian perusahaan sebesar Rp. 60 juta lebih, 2002 Rp. 256 juta lebih, 2003 Rp. 546 juta lebih, 2004 sebesar Rp. 388 juta lebih, 2005 sebesar Rp. 390 juta lebih, tahun 2006, kerugian perusahaan sebesar Rp. 372 juta lebih, 2007 Rp. 940 juta lebih. Kerugian terbesar terjadi pada tahun 2008 mencapai Rp. 1,06 miliar, dan tahun 2009 sebesar Rp. 646 juta lebih, tetapi pada tahun 2010 kerugian dapat ditekan hingga mencapai Rp. 261 juta lebih.

Untuk Tahun 2011, pihak managemen perusahaan mematok angka untung Rp. 189 juta lebih, hal ini tertuang dalam RKAP cabang Pelabuhan Sibolga. (SDP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar