Ketua DPC HNSI Kota Sibolga :
KESENJANGAN PENYALURAN BBM SOLAR
ANTARA SIBOLGA DAN TAPANULI TENGAH PERLU PERHATIAN
Sibolga, CAKRA
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Sibolga Ikhwan Ikhwal Tanjung menghimbau kepada semua pihak untuk mentaati jalur penyaluran BBM untuk kapal perikanan, ini perlu dilakukan karena jatah BBM Solar di Kota Sibolga cukup minim. Sesuai data yang ada di HNSI Kota Sibolga di Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) jumlah Solar sangat minim, SPDN hanya 140 Kl/ton untuk satu bulan, dan APMS hanya 160 Kl/ton, sehingga totalnya menjadi 300 kl/ton. Angka itu tidak cukup memenuhi kebutuhan nelayan Kota Sibolga. Berbeda dengan Kabupaten Tapanuli Tengah yang mendapat jatah BBM Solar mencapai 1.546 kl/ton.
Sebenarnya, Kata Ikhwan. Pengusaha SPDN telah pernah mengajukan permohonan ke Pertamina Tk. I Sumbagut di Medan untuk penambahan BBM dimaksud, namun sampai saat ini belum ada realisasi sama sekali. Inilah yang membuat pengusaha menjadi kewalahan dalam membagi atau menyalurkan BBM kepada Nelayan. Pengusaha SPDN bahkan sudah tiga kali melakukan pengajuan, namun tetap saja belum mendapatkan kepastian jawaban, sehingga pengusaha tetap tidak dapat membagi BBM tersebut untuk Kapal Perikanan yang ada di Kota Sibolga sesuai kebutuhan nelayan.
Dalam sepengetahuan Ketua HNSI Kota Sibolga, jatah untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sangat tidak ada terdapat keseimbangan, padahal jumlah kebutuhan nelayan cukup berimbang. Memang benar luas wilayah Tapanuli Tengah jauh lebih besar, tapi kalau soal jumlah nelayan, angkanya cukup berimbang, sehingga kebutuhan terhadap BBM juga bolehlah dikatakan berimbang juga. Maka untuk itu, kata Ikhwan, sudah selayaknya Pihak Pertamina mengabulkan permohonan SPDN dimaksud, agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi dengan baik.
Dalam pertemuan Ketua HNSI dan Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga dalam membahas tentang BBM. Nantinya, diminta kerjasama pengawasan antara Pertamina dengan HNSI untuk terus mengupdate data kepada Dinas Perikanan agar permasalahan BBM untuk nelayan dapat rampung dan sesuai. Melihat keberadaan sekarang ini, tingginya angka pengangguran akibat banyaknya kapal perikanan yang menunda keberangkatan karena minimnya BBM bisa berakibat kurang baik kedepan, Pihak HNSI berharap jangan sampai nantinya keadaan ini mengundang setuasi yang tidak kondusif akibat angka pengangguran yang terus menanjak naik.
Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga Yazrul Nazara menerangkan bahwa kondisi kapal perikanan akibat kurangnya jatah BBM ini sudah sangat memprihatinkan sekali, sebagai contoh kata Nazara, seorang pengusaha yang punya tiga kapal misalnya harus mengambil kebijakan yang tak lajim, dimana beliau harus melakukan giliran untuk kapalnya yang akan berangkat, sehingga ABK (Nelayan) harus ikut antrian jadwal keberangkatan. Andaikan saja BBM cukup, maka tiga kapal dimaksud bisa berangkat bersamaan, dengan begitu jumlah ABK yang ikut bisa tiga kali lipat. Namun karena kondisi yang tidak mendukung itu, jumlah ABK yang berangkat/bekerja hanya sepertiga dari jumlah yang ada, 2/3 lainnya harus menganggur menunggu giliran berangkat.
Kondisi semacam ini tentu bukan sebuah kondisi yang baik, kondisi ini jika terus berjalan akan mengakibatkan hal hal yang kurang baik bagi nelayan dan keluarganya. Akan berakibat tumbuh kembangnya kemiskinan ditengah tengah masyarakat, dan itu tidak pantas dipertahankan.
Menjawab hal ini, Kepala Terminal Pertamina Sibolga Purwanta mengatakan, dalam hal penambahan jatah BBM untuk SPDN ataupun APMS tidak menjadi kewenangan Pertamina Sibolga. Pihaknya kata Purwanta sifatnya hanya terminal. Pertamina Sibolga hanya untuk penyaluran saja, bukan merupakan pengambil Keputusan untuk penambahan.
Dalam pertemuan itu Kepala Pertamina juga mengatakan hal yang perlu juga diperhatikan adalah upaya untuk menjaga dan saling mengawasi, serta mempedomani UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi, dimana pada pasal 41 ayat 1 dikatakan Apabila nantinya terdapat bagi yang menyalahgunakan harus sama sama mengadakan tindakan sesuai dengan tindakannya masing masing. (1234)
Dalam sepengetahuan Ketua HNSI Kota Sibolga, jatah untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sangat tidak ada terdapat keseimbangan, padahal jumlah kebutuhan nelayan cukup berimbang. Memang benar luas wilayah Tapanuli Tengah jauh lebih besar, tapi kalau soal jumlah nelayan, angkanya cukup berimbang, sehingga kebutuhan terhadap BBM juga bolehlah dikatakan berimbang juga. Maka untuk itu, kata Ikhwan, sudah selayaknya Pihak Pertamina mengabulkan permohonan SPDN dimaksud, agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi dengan baik.
Dalam pertemuan Ketua HNSI dan Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga dalam membahas tentang BBM. Nantinya, diminta kerjasama pengawasan antara Pertamina dengan HNSI untuk terus mengupdate data kepada Dinas Perikanan agar permasalahan BBM untuk nelayan dapat rampung dan sesuai. Melihat keberadaan sekarang ini, tingginya angka pengangguran akibat banyaknya kapal perikanan yang menunda keberangkatan karena minimnya BBM bisa berakibat kurang baik kedepan, Pihak HNSI berharap jangan sampai nantinya keadaan ini mengundang setuasi yang tidak kondusif akibat angka pengangguran yang terus menanjak naik.
Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga Yazrul Nazara menerangkan bahwa kondisi kapal perikanan akibat kurangnya jatah BBM ini sudah sangat memprihatinkan sekali, sebagai contoh kata Nazara, seorang pengusaha yang punya tiga kapal misalnya harus mengambil kebijakan yang tak lajim, dimana beliau harus melakukan giliran untuk kapalnya yang akan berangkat, sehingga ABK (Nelayan) harus ikut antrian jadwal keberangkatan. Andaikan saja BBM cukup, maka tiga kapal dimaksud bisa berangkat bersamaan, dengan begitu jumlah ABK yang ikut bisa tiga kali lipat. Namun karena kondisi yang tidak mendukung itu, jumlah ABK yang berangkat/bekerja hanya sepertiga dari jumlah yang ada, 2/3 lainnya harus menganggur menunggu giliran berangkat.
Kondisi semacam ini tentu bukan sebuah kondisi yang baik, kondisi ini jika terus berjalan akan mengakibatkan hal hal yang kurang baik bagi nelayan dan keluarganya. Akan berakibat tumbuh kembangnya kemiskinan ditengah tengah masyarakat, dan itu tidak pantas dipertahankan.
Menjawab hal ini, Kepala Terminal Pertamina Sibolga Purwanta mengatakan, dalam hal penambahan jatah BBM untuk SPDN ataupun APMS tidak menjadi kewenangan Pertamina Sibolga. Pihaknya kata Purwanta sifatnya hanya terminal. Pertamina Sibolga hanya untuk penyaluran saja, bukan merupakan pengambil Keputusan untuk penambahan.
Dalam pertemuan itu Kepala Pertamina juga mengatakan hal yang perlu juga diperhatikan adalah upaya untuk menjaga dan saling mengawasi, serta mempedomani UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi, dimana pada pasal 41 ayat 1 dikatakan Apabila nantinya terdapat bagi yang menyalahgunakan harus sama sama mengadakan tindakan sesuai dengan tindakannya masing masing. (1234)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar