ATASI SAMPAH, BAIKNYA PEMERINTAH BUAT PERDA
GUNUNGSITOLI, Cakra
Ketua Pengadilan Negri Gunungsitoli, Edison SH kepada wartawan mengatakan, baiknya pemerintah Kota Gunungsitoli membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah. Sehingga dengan adanya Perda, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda atau dihukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan usai mengikuti acara senam masal dan gerak jalan santai yang di Koordinator oleh Kodim 0213 Nias, di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, yang terletak di jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli,
Menurut Edison, masalah yang paling utama di Kota Gunungsitoli adalah masalah sampah, dimana disetiap sudut Kota Gunungsitoli, kita melihat sampah menumpuk dan berserakan dimana-mana dan tidak dapat teratasi.
“Ini disebabkan oleh Bupati lama, Binahati B.Baeha, hanya memberikan Mobil sampah yang sudah tidak layak jalan kepada Kota Gunungsitoli saat baru terbentuk, sehingga Wali Kota Gunungsitoli menjadi kelabakan”, ujarnya.
Namun sangat disayangkan, ketika ada pengadaan mobil di Kota Gunungsitoli, malah yang didahulukan adalah Mobil SKPD, bukan mobil sampah. “ Dahulu pak Wali Kota pernah mengatakan, ia akan lebih mendahulukan Mobil Sampah, namun kenyataannya lain, sehingga kini Kota Gunungsitoli terlihat lebih Kotor dan kurang indah”, ucapnya.
Menanggapi tentang masalah tersebut, Ketua Pengadilan berharap pemerintah Kota Gunungsitoli dapat membuat Perda tentang sampah. Dengan adanya Perda tentang sampah, maka masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya, dapat dikenakan sanksi dihukum 3 bulan penjara, atau pun denda sampai Rp.5 Juta.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah atau kulit Durian sembarangan, seharusnya masyarakat sudah mulai sadar jika bersih itu sehat, himbau Edison.
Kabid Kebersihan, Dinas Tarukim Kota Gunungsitoli, Dang Rumandung Chaniago yang dihubungi SKI, mengatakan tidak dapat berbuat banyak dalam mengatasi masalah sampah yang menumpuk di Kota Gunungsitoli. “Armada sampah kita tidak mencukupi, sedangkan pengadaan mobil sampah yang telah ditenderkan, baru tiba pada bulan Agustus ini”jelasnya (LBS)
PT. PLN CABANG NIAS BERIKAN PELAYANAN TERBAIK
Nias, Cakra
Demi meningkatkan pelayanan terhadap para pelanggan,kemarin minggu malam (24/07) PT.PLN Cabang Nias mengganti trofo yang meledak di Desa Tulumbaho Kecamatan Gido, diduga akibat kelebihan beban Trafo tersebut sempat mengeluarkan percikan api, meledaknya trafo tersebut mengakibatkan aliran listrik di beberapa rumah penduduk di Desa Tuhumbaho terputus.
Salah seorang warga desa Tulumbaho Aman Zai kepada wartawan mengatakan trafo tersebut meledak sekitar pukul 17.00 wib dan sempat membuat penduduk desa jadi panik dan merasa ketakutan sesaat setelah trafo meledak,kami langsung keluar rumah dikarenakan khawatir terjadi kebakaran ujar Zai
Warga yang berada di sekitar tiang trafo yang meledak berinisiatif untuk memetikan sekring meteran listrik ,hal ini dilakukan warga untuk mencegah terjadinya kebakaran ,kemudian wargamenghubungi petugas PT PLN yang berada di pos jaga kecamatan Gido .
Menurut salah seorang warga kejadian meledak nya trafo di Desa ini baru pertama kalinya,sebelumnya memang sering putus tapi tak pernah lama itu pun kalau pas hujan dan angin kencang
Manajer PT PLN Cabang Nias Ayyanes S.Girsang bersama dengan Kabag Tata usaha dilokasi meledak nya trafo mrngatakan meledak nya trafo ini dikarenakan kelebihan beban pada daya pemakaian sedangkan kafasitas trafo Cuma 16 KVA kata ayyanes
Menajer PLN Cabang Nias menambahkan makanya saya langsung turun ke lokasi karena mendengar laporan dari masyarakat Desa Tulumbaho melalui handy talkie yang di tujukan kepada anggota saya yang berada di pos jaga kecamatan Gido,mendengar berita tersebut manajer Cabang turut andil dan langsung memerintah kan personil PLN Cabang Nias dan Ranting Gunungsitoli yang piket jaga pada malam itu untuk segera menuju lokasi guna mengganti trafo yang meledak tersebut dengan trafo yang baru.
Trafo yang lama kapasitas yang bisa di tampung hanya 16 KVA karena trafo yang lama sudah meledak ,maka trafonya kita ganti dengan yang baru dengan kapasitas yang lebih besar yaitu 25 KVA tambah Ayyanes.
Pantauan wartawan dilokasi meledak nya trafo petugas dari PT PLN cabang Nias dan Ranting Gunungsitoli berhasil mengganti trafo tersebut dan selesai mengerjakannya tepat pukul 02.00 dini hari senin (25/07) (LBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar