Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 06 Agustus 2011

EDISI I AGUSTUS 2011 BERITA UTAMA


Seputar Desakan CV. Permata Ruben soal penangkapan Ka. DKP Sibolga
AKHIRNYA DIR. CV. HOTMA DAN P2K ALI NAFIAH DIPANGGIL POLISI

Sibolga, CAKRA
Dugaan rekayasa yang dilakukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga Hendra Darmalius, Api seputar pelaksanaan Tender Proyek pada tanggal 16 Juli 2011 yang lalu mulai bergulir. Pihak Polresta Sibolga Kota sudah memanggil pihak pihak terkait yang berkenaan dengan dugaan rekayasa pelaksanaan tender dimaksud. Dalam hal ini, pihak Polresta Sibolga sesuai dengan info yang didapatkan Tim SKI CAKRA dari penyidik Kepolisian.


Pihak Kepolisian sudah melakukan pemanggilan pada Senin (25/07) lalu kepada CV. Hotma yang diklaim sebagai pemenang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sibolga dengan jalan yang penuh dengan tanda tanya, begitu juga dengan P2K yang juga sudah dipanggil pihak Polresta Sibolga Kota. Namun sayangnya, pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena yang bersangkutan hadir tanpa membawa satu lembar berkaspun. Alasan ketiadaan berkas itu menurut yang bersangkutan dikarenakan berkas dimaksud masih ditangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihak Kepolisian mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan.

Persoalan ini berawal dari ketidak senangan Pihak CV. Permata Ruben atas sikap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sibolga yang telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya pada pelaksanaan proses tender pada 16 Juli 2011 yang lalu. Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sibolga Hendra Darmalius, Api dinilai telah merekayasa segala bentuk penawaran yang disampaikan oleh CV. Permata Ruben, itu menjadi cukup bermasalah, karena ada perombakan yang dilakukan oleh Pihak DKP tanpa permisi sama sekali kepada pihak CV. Permata Ruben.

Wakil Direktur CV. Permata Ruben Daud Sinaga mengatakan pihaknya merasa perlu melakukan pembelaan secara hukum, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sibolga harus mempertanggung jawabkan segala tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya orang yang taat hukum, karena itu pula saya selalu siap menyelesaikan semua persoalan berdasarkan hukum yang berlaku”. Demikian Daud sinaga kepada SKI CAKRA.

Dikatakan Daud, pengumuman lelang saat itu dilakukan pada tanggal 16 Juli 2010, Pendaftaran dan pengambilan Dokumen serta pemasukan penawaran dimulai pada 19 Juli 2010 dan berakhir pada 29 Juli 2010, dan pembukaan penawaran dilakukan pada hari yang sama.

Menurut Daud, penawar terendah adalah CV. Permata Ruben sedang yang kemudian dijadikan pemenang CV. Hotma adalah merupakan Penawar Nomor satu tertinggi. Hal itu juga sesuai dengan hasil evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2010. kemudian, usulan calon pemenang dilakukan dan diumumkan pada 12 Agustus 2010 dengan masa sanggah ditentukan mulai 12 s.d 20 Agustus 2010.

Permasalahan muncul setelah Surat Kepala Dinas DKP Sibolga Hendra Darmalius, Api yang bernomor : 15/PPPU/VIII/2010 keluar pada tanggal 18 Agustus 2010. Dalam Surat itu disebutkan bahwa Panitia Pengguna Anggaran menyatakan penawaran CV. Permata Ruben dinyatakan salah. Anggaran dalam penawaran berjumlah Rp. 868.541.000,-, tapi setelah dilakukan koreksi angka yang benar adalah Rp. 867.519.000,-. Kesan dalam perubahan anggaran itu nyata sekali, itu merupakan akal akalan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga Hendra Darmalius, Api untuk tujuan dan maksud tertentu, parahnya lagi, Hendra Darmalius, Api juga mengeluarkan kalimat yang kurang dapat diterima sebagai sebuah hal yang mengganggu. Hendra Darmalius tanpa merasa berdosa mengatakan CV. Permata Ruben tidak berhak menjadi pemenang karena dalam dokumen yang disampaikan tidak mencantumkan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan dengan semua permasalahan itulah, DKP kemudian mengalahkan CV. Permata Ruben dan menetapkan CV. Hotma sebagai pemenangnya.

Penentuan pemenang itu tentu saja membuat Daud Sinaga terkejut. Daud merasa kalau dirinya telah mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari Abdi negara yang satu itu, hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya temuan keganjilan dalam proses pelaksanaan tender dimaksud.

Perlu diketahui bahwa, Kadis Kelautan dan Perikanan Hendra Darmalius, Api dan P2K Ali Nafiah adalah dua tokoh licik yang bekerja untuk Pemko Sibolga. Sebab kata Daud, kedua orang ini dua kali seenaknya merubah penawaran yang ditentukan CV. Permata Ruben. Pertama berubah dari Rp. 867.919.000,- menjadi Rp. 868.541.000,-. Dan kemudian berubah lagi setelah ditambah tambahi keduanya menjadi Rp. 874.019.000,-.

Proses penentuan pemenang juga berbau intrik yang sangat merugikan satu pihak dan amat menguntungkan dipihak lainnya. Jika CV. Permata Ruben berubah ke angka yang makin tinggi, beda dengan yang dijadikan pemenang oleh panitia, angka penawarannya di stel semakin rendah, tentu saja dapat dipastikan kalau itu semua adalah akal akalan dan kesengajaan Hendra Darmalius dan P2K Ali Nafiah untuk mempermudah apa yang mereka inginkan. Intinya, ini penipuan dan penarikan keputusan berpihak.

Perlu diketahui masyarakat umum bahwa, yang dijadikan pemenang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sibolga adalah CV. Hotma dengan jumlah penawaran sesuai pengumuman berjumlah Rp. 867.938.000,-, padahal semua juga tahu kalau penawaran awal yang disampaikan CV. Hotma sebesar Rp. 886.774.000,-. Itupun juga menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin berubah sampai sebegitunya, dan kenapa angka yang tertera di penawaran tak sama dengan angka yang diumumkan. Dapat dipastikan bahwa itu merupakan konsep cerdas tapi culas yang dimiliki Hendra Darmalius, Api dan P2K Ali Nafiah sekedar untuk menggagalkan CV. Permata Ruben.

Begitulah memang kalau satu pekerjaan yang diawali dengan akal bulus berteman pelanggaran. Daud Sinaga yang terus memantau pelaksanaan proyek dimaksud. Dan yang terjadi sungguh diluar dugaan. Proyek belum usai dilaksanakan, proyek belum tuntas dikerjakan, tapi dana sudah 100 % dicairkan. Satu perbuatan melanggar hukum yang sangat merugikan keuangan negara. Dan tidak itu saja, CV. Hotma pun tidak melakukannya sesuai aturan yang ada. Yang bersangkutan malah mensub kontrakkan kepada orang lain yang bernama Hendri. Sebuah tindakan melawan dan mengangkangi Permen No. 54/2010 tentang Konstruksi.

Anehnya, yang namanya Hendra Darmalius, Api bukannya memberikan peringatan atau tindakan tegas, tapi hanya memandang saja tanpa mau melakukan tindakan. Seakan pemilik CV. Hotma mampu mengatur Hendra sedemikian rupa. (SDP)



TAPTENG MENUJU KEKACAUAN BARU,
“PANGLIMA TALAM” BOSUR : UANG ADA, JABATAN BISA
Maruli P Simanjuntak : Bonaran Harus Tegas, Jangan Cuma Ngomong aja, Hentikan.

Tapteng, CAKRA
Ada ada saja, berlebihan dan tak pantas. Tak ada yang tak paham kalau kepastian kemenangan Raja Bonaran belumlah sesempurna harapan. Kenyataannya hingga kini, hasil putusan MK belum jelas makna finalnya, terbukti belum adanya jadwal lain yang tersusun setelah Putusan MK. Semuanya masih diliputi tanda tanya, tapi sudah banyak manusia yang memasang sikap besar kepala.

Bukannya memberikan contoh teladan ditengah masyarakat yang haus keadilan, orang orang yang dulu ada dalam Tim Pemenangan Bosur dalam Pilkada Tapanuli Tengah malah melakukan manuver jelek, membosankan, dan memalukan. Bukannya memberikan contoh bagaima sebenarnya kata bersih itu ada dalam jalannya pemerintahan, para “Panglima Talam” BOSUR malah menebar kenyataan kalau Bonaran tak beda dengan yang lain lain, dapat diatur sesuai kepentingan, yang penting setoran dapat dijelaskan, Bonaran juga manusia biasa, yang mata duitan juga. Para “Panglima Talam” itu menegaskan bahwa, harapan masyarakat Tapanuli Tengah untuk mendapatkan perubahan jauh dari kata nyata, tak ada yang berubah jika melihat tingkah polah orang orang BOSUR tersebut, justru lebih “Hebat” dari yang dulu dulu. Bagaimana tidak, yang satu ini, di lantik aja belum, sudah mulai unjuk gigi, sudah mulai unjuk kekuatan, sudah mulai melakukan tindakan membosankan, dan terkesan mulai mengundang kemuakan.

Kalau dikatakan inilah nilai nilai negatif dari kran demokrasi yang terbuka terlalu lebar mungkin juga banyak benarnya, banyak orang yang sesungguhnya sama sekali tak punya kaitan dengan birokrasi tapi datang membawa tawaran janji, mampu memberikan posisi di jajaran pejabat tinggi daerah ini. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, hingga menjadi Kepala Sekolah. Hebatnya lagi, orang orang yang sering diseut dengan Panglima Talam ini mampu melakukan kunjungan dari rumah ke rumah membawa tawaran posisi, hanya saja jadi tak pantas karena mereka juga memberi gambaran angka sebagai pelengkap data.

“Raja Bonaran Situmeang mesti ingatkan orang orangnya agar berhenti menjajakan janji menjadi pejabat di Tapanuli Tengah. Itu merusak tatanan yang sebelumnya sudah rapi”. Demikian Ketua Harian PP LSM Cakra Maruli P Simanjuntak kepada SKI CAKRA di Pandan kemarin. “Bonaran harus tegas, Jangan Cuma ngomong aja, hentikan”. Lanjut Maruli P Simanjuntak.

Maruli mengatakan kalau manusia manusia yang “Sok Hebat” itu datang menemui orang orang yang mereka klaim mampu dan bisa menduduki jabatan tertentu di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Disamping itu, komplotan itu juga mendatangi pejabat yang masih aktif menjabat. Kepada mereka yang masih menjabat, bahasanya adalah upaya mempertahankan kekuasaan. Kalimatnya jelas, kalau ingin jabatannya bertahan atau dipertahankan, maka harus lapor dulu, daftar dulu, dan sampaikan setoran sesuai angka yang sudah ditetapkan. Kalau tidak mampu, maka berbesar hatilah karena dipastikan akan digantikan mereka yang sudah menyampaikan data dan semua kebutuhan yang disyaratkan.

Kata Maruli, Jabatan Kepala Sekolah adalah jabatan yang paling banyak ditawarkan. Para Panglima Talam itu kata Maruli bahkan mau datang dari rumah kerumah, mengaku orang dekat Bonaran, dan katanya sekarang Bonaran sedang menyusun konsep siapa siapa yang bakal duduk di jajaran pemerintahan, semua lini akan dirubah karena itu hasil produck Bupati terdahulu yang tak perlu dipertahankan sama sekali. “Kalau mau, Ibu bisa masuk, kita bisa atur”. Demikian Maruli menirukan ungkapan Para Panglima Talam itu.

Para Panglima Talam ini sangat berani dan cukup terbuka, karena kedai kopi juga dapat dijadikan tempat memberikan penawaran. Dan yang paling membuat kepala pusing adalah lampiran yang harus disiapkan para calon pejabat ini, UANG. Untuk hal yang satu ini, ada yang berani memberikan angka, cukup lumayan jugalah. Tapi ada juga yang memakai bahasa puisi, intinya tak ada penyebutan jumlah yang harus sampai ketangan Bonaran, tapi jumlah itu wajib ada sebagai bahan pertimbangan utama. Ada pokok kalimat yang disampaikan bahwa, tak ada setoran maka tak ada jabatan.

Saat SKI CAKRA menghubungi orang orang dekat Raja Bonaran yang sering ngumpul di BOSUR CENTRE Pandan, SKI CAKRA berhasil menghubungi Dinsa Eko Syaputra atau yang lebih dikenal dengan Koko. Kepada SKI CAKRA Koko mengatakan kalau pun itu benar itu semua adalah ulah mereka yang ingin memberikan penilaian buruk kepada sosok Raja Bonaran Situmeang sebagai Bupati Terpilih di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk priode 2011-2016 ini.

“Pak Bonaran tidak pernah memberikan instruksi semacam itu. Itu bukan tipenya Pak Bonaran, tak benar itu semua”. Kata Koko kepada SKI CAKRA. Koko mengatakan hal hal semacam itu adalah ulah dari orang orang yang tidak senang kepada BOSUR. Itu pencemaran yang tidak bisa diberikan kesempatan, kata Koko.

“Jika SKI CAKRA punya data lengkap tentang orang orang yang ngaku ngaku itu, sampaikan kepada kami”. Kata Koko seraya mengataka bahwa pihaknya juga akan melakukan pelacakan tentang kebenaran issu itu. Dengan tegas Koko mengklaim kalau itu semua bukan suruhan Raja Bonaran Situmeang.

Sekarang, ada dua sumber yang muatan saling bertolak belakang, yang satu ngaku orang dekat dan bisa mengatur kesempatan, yang satunya lagi bilang tak pernah ada perintah atau suruhan yang semacam itu. Mana yang benar ?. (SDP)


Seputar Pemberitaan Syarfi Hutauruk Gak Bayar Ulos Batak
ANGOOTA DPRD PARTAI PDI-P STRES

Sibolga, CAKRA
Merasa malu diberitakan, anggota DPRD Sibolga Megawati br Hutagalung dari Partai PDI-P kepanasan, mencak-mencak dan marah-marah dan stres, oknum anggota dewan ini diduga turut mendapat bagian pemberian ulos batak oleh Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk saat dilaksanakannya hari jadi Kota Sibolga beberapa bulan lalu, terkuaknya kasus gak bayar ulos ini sesuai penuturan penjual ulos dari Tarutung br Hutabarat kepada awak koran ini persis diruang kerja Wakil Ketua DPRD Imran Sebastian Simorangkir bahwqa yang terima ulos 3orang anggota dewan.

Ironisnya, Syarfi Hutauruk memesan ulos batak seharga Rp 20.650.000, celakanya ulos pesanan tersebut gak juga dibayar hingga memaksa br Hutabarat didampingi rekannya marga Sihombing datang ke sibolga Jumat (22/7), tujuannya untuk menagih pembayaran, merasa walikota sedang berada digedung DPRD Sibolga, keduanya pun meluncur ke Gedung DPRD, melihat gelagat yang kurang nyaman, Imran bertindak, saat itulah nasib baik masih berpihak kepada Syarfi Hutauruk karena keburu diselamatkan oleh Imran Sebastian Simorangkir, dengan etiket baik, Imran menggiring keduanya keruang kerjanya, usai diiming-iming akan dibayar Imran pun meninggalkan br Hutabarat dan rekannya marga Sihombing karena Imran keburu mengikuti rapat dewan, saat itulah br Hutabarat membeberkan kronologis pesanan ulos batak yang belum dibayar oleh Oknum Walikota Sibolga kepada awak Koran ini.
Celakanya lagi, setelah berita Syarfi Hutauruk Numpuk Utang hingga ke Tarutung disiarkan Cakra, anggota DPRD dari Partai PDI-P Megawati br Hutagalung menyangkal isi pemberitaa itu, dengan nada tinggi dikatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar, bahkan dia memaksa awak koran ini untuk berbicara dengan br Hutabarat melalui ponselnya, awak koran inipun menepis sangkalan itu, sebab br Hutabarat lah yang menerangkan hingga awak koran ini menulis, kalau tidak dikatakan mana mungkin kita mengetahui ? demikian penuturan awak koran ini.

Parahnya, rekan br Hutabarat marga Sihombing menghubungi Pimpinan Umum Cakra melalui Ponselnya, Kamis (28/7) sekitar Pukul 11.00 wib, Sihombing mengakui bahwa setelah pemberitaan Cakra istri Walikota Sibolga Hj Delmeria Sikumbang menelepon br Hutabarat agar br Hutabarat menyangkal keterangannya, saat itu Sihombing mengakui bahwa hari itu juga Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 utang tersebut sudah dibayar, sedangkan saat br Hutabarat menuturkan kepada awak koran ini sekitar pukul 15.00 Wib,pada hari yang sama, akibatnya penyangkalan Megawati Hutagalung terkesan mengada-ada dan berpihak kepada yang tidak benar.

Tim LSM Cakra Parlindungan Gultom dengan terpaksa memberi komentar, dikatakan walaupun uang tersebut hanya Rp 20.650.000, sumber dananya harus diusut tuntas, sebab dalam anggaran APBD 2011 dana pembelian Ulos Batak tidak ditampung di APBD, jika pembayarannya merupakan uang pribadi, mengapa saat perayaan hari jadi kota sibolga dipesan, walau dananya minim tidak tertutup kemungkinan Syarfi Hutauruk terancam masuk penjara sebab sumber dana tidak jelas.

Sekedar Informasi, Ulos Batak tersebut sebanyak 3 helai dibagikan untuk 3 orang anggota DPRD Sibolga, disinyalir Megawati Hutagalung salah satu diantara yang 3 orang tersebut, sebab kesannya beliau kepanasan dan mencak-mencak, Pailahon (memalukan) ujar Gultom kesal. (C.111)


MASIH TIGA BULAN MENJABAT
KASEK TITIPAN PAK WALI RUBAH SMAN 2 JADI SARANG KORUPSI

Sibolga, Cakra
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sibolga dituding Korupsi Ratusan Juta Rupiah. Menurut keterangan Ketua LSM LPPI Sibolga Tapanuli Tengah Jamaluddin Butar-Butar kepada Wartawan bahwa kasus Korupsi yang dituduhkan kepada Kasek SMA II Drs. Ali Sutan Lubis ketika Penerimaan Siswa Baru pada Tahun Ajaran 2011 / 2012.

Menurut Jamaluddin Butar-Butar, pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga Drs. Alpian Hutauruk No : 800/1589.1/2011 tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru. Ditetapkan bahwa jumlah rombongan per kelas hanya 36 orang, akan tetapi Kasek SMA N 2 mengkangkangi SK Kepala Dinas tersebut dengan menambah 4 orang per lokal dan 1 lokal penuh dengan cara lompat pagar.

Dikatakannya, menurut sumber yang layak dipercaya bahwa daya tampung murid baru untuk Tahun Pelajaran 2011/2012, SMA N 2 memperoleh jatah 9 lokal dan kalau kita kalikan 36 orang jumlahnya hanya 324 orang. Faktanya dilapangan bahwa jumlah murid baru di SMA 2 untuk Tahun Pelajaran ini sudah mencapai 400 orang.

Masih menurut Jamluddin, “Sesuai keterangan yang kita peroleh dari para orang tua murid bahwa untuk lolos masuk lewat lompat pagar harus memberikan uang pelicin Rp. 1.500.000,-s.d Rp. 2.000.000.-. Maka kita perkirakan jumlah uang yang di Korupsi Kasek yang baru 3 bulan menjabat itu mencapai Rp. 114.000.000.- (Seratus Empat Belas Juta Rupiah)”. Rinci Jamaluddin.

Ditambahkannya, menurut informasi yang dihimpun pihaknya, bahwa Kasek yang satu ini adalah pinangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga dan Walikota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, kemungkinan Walikota Sibolga saat ini sangat membutuhkan Pejabat Pejabat yang bermental Korup, tujuannya apa, agar dapat menumpuk dana untuk mendukung keperluan Pilkada mendatang agar dia dapat menjabat 2 periode.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA 2 Sibolga Drs. Ali Sutan Lubis, Kepala Sekolah tersebut tidak berada diruang kerjanya. Menurut salah seorang Staf di Sekolah tersebut, bahwa Kepala Sekolah lagi mengikuti Bintek di SMA Negeri I.

Dan sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada Pantia Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang mengaku bermarga Siregar, Pak Regar mengatakan, “ Kita hanya menerima siswa baru sesuai aturan sampai batas yang ditentukan, kalau Bapak menemukan kelebihan siswa disini itu diluar sepengatuhuan Kami Panitia, silahkan dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah”. Katanya mengakhiri Wawancara dengan Wartawan. (Roberto)



LSM CAKRA POLISIKAN MANTAN KADIS DIKNAS SIBOLGA
Drs Kamaruddin Gultom kelabakan, bawa ketua gultom dan samosir minta damai ke Cakra

Sibolga, CAKRA
Dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pengadaan buku, mantan Kadis Diknas Pemko Sibolga Drs Rustam Manalu dipolisikan, demikian dikatakan Yoga Pulungan kepada Cakra Sabtu (30/7)

Dalam laporannya, Yoga membeberkan beberapa kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan dikota sibolga, Rustam dituding sangat pintar merekayasa berbagai berita acara tentang pencairan Dana, sejak TP 2009 dana bantuan terhadap Dinas Pendidikan ditilep mentah-mentah, bekerjasama dengan bendahara Feliks Tinambunan dan Mahaditua Sibagariang, dana yang seharusnya untuk keperluan pendidikan, disalahgunakan untuk memperkaya diri, sebagai contoh bahwa bendahara Mahaditua telah berhasil menumpuk kekayaan dengan membangun rumah mewah disekitar terminal pandan, membangun rumah di jalan AMD dan membeli rumah dikota Pematang Siantar, bahkan telah berhasil membeli mobil Toyota Krista, demikian juga dengan Feliks Tinambunan yang dulunya hanya ngontrak di simpang jalan barus, namun sekarang telah memiliki bangunan gedung rumah mewah dijalan Tukka, oknum ini juga telah berhasil membuka perkebunan sawit dibilangan kota singkil aceh selatan.

Masih menurut Yoga, yang bertanggung jawab tentang penyalahgunaan dana DAK dan BDB adalah Drs Rustam Manalu dan Kabid Pembangunan Kamaruddin Gultom, kedua oknum ini juga telah berhasil menumpuk harta kekayaan dan berhasil memiliki bangunan rumah mewah, Kamaruddin saja berhasil membeli rumah dengan uang tunai disekitar Jalan Enam Sambas, sedangkan Rustam Manalu behasil membangun rumah disekitar perumahan dekat gereja GKPS, menurut Yoga barang mewah tersebut bisa dijadikan barang bukti karena jika ditinjau dari hasil gaji sangat tidak mungkin mampu membeli rumah hingga ratusan juta rupiah.

Secara simbolis Yoga menuturkan berbagai kejanggalan dalam penyalahgunaan dana DAK, dikatakan tidak sesuai jadwal dan mekanisme seperti seperti apa yang tertuang pada Juklak dan Juknis, anehnya sosialisasi pelaksanaan DAK bersamaan dengan pelaksanaan DAK, selain itu Yoga mendapat informasi faktual bahwa Kadis Diknas melalui Mahaditua Sibagariang dan Feliks Tinambunan memotong dana DAK rata-rata 30 %, sedangkan dana yang diselewengkan TA 2009 sekitar Rp 37.461.000.000.-

Lebih jauh Ketua bidang Investigasi LSM Cakra Yoga Pulungan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Polresta Sibolga, diakui bahwa Rustam sendiri sudah diperiksai Reskrim Polresta Sibolga, hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Agus Prastisio. Pada kesempatan itu Yoga sangat berharap agar kasus ini tuntas hingga ke pengadilan, tujuannya agar contoh buruk dan membuat efek jera terhadap para pelaku korupsi. (C.111)



Dosen Fisipol UMSU : Radjoki Nainggolan.SE.MA
KORUPSI CIPTAKAN KEMISKINAN DAN GIZI BURUK

Sibolga, (CAKRA)
Berbicara soal korupsi di NKRI bukan lagi rahasia umum, tetapi sudah menjadi suatu kebanggaan bagi para elit politik bangsa, apalagi terhadaap mereka yang memegang peranan penting diberbagai Instansi pemerintah maupun swasta, termasuk para menteri hingga ketingkat kepala lingkungan, seluruhnya terlilit kasus korupsi, akibatnya NKRI dikhawatirkan bakal meirip negara miskin seperti Etiopia yang penuh sesak dengan tengkorak hidup, demikian dikatakan Dosen Fisipol UMSU yang juga selaku Ketua Umum MAJELIS Buadaya Pesisir Sibolga/Tapteng Pantai Barat Sumatera Utara Radjoki Nainggolan, SE.MA dicelah celah kunjungannya ke sibolga Selasa (19/7).

Dikatakan, pada zaman reformasi ini para pejabat penting sering kebabablasan pada saat mengambil kebijakan, tidak ada pejabat yang pernah membuat kebijakan agar anak bangsa ini terlepas dari belenggu kemiskinan dan penderitaan, elit bangsa ini sudah dikategorikan sebagai elit “Bangsat” yang selalu berlindung dibawah sumpah jabatannya, tertawa dan menari-nari diatas penderitaan orang banyak, menghisap uang rakyat tanpa menyadari bahwa rakyat Indonesia semakin miskin, lapar.

Radjoki menyebut, walau sering ditayangkan diberbagai media cetak maupun elektronik tentang korupsi, para pelaku koruptor tidak jera melakukan korupsi, bahkan semakin nekat, mereka masih berani m,engandalakan sistim pemerintahan yang masih pro kontra, semua bermuara kepada keseriusan pemerintah dalam mengambil tindakan hukum yang tidak tegas, para koruptor masih diberi kesempatan untuk membela diri, melibatkan ini dan itu, sebaiknya para koruptor dihukum mati saja agar bangsa ini selamat dari tangan jahil para “Bangsat” tersebut, tandasnya.

Selain itu Radjoki mengatakan bahwa hingga saat ini para koruptor belum ada yang dihukum mati maupun seumur hidup, sementara para pencuri sandal jepit sudah banyak yang dihukum seumur hidup walau tujuannya hanya untuk menyambung hidup saja, dengan sedih saya katakana bahwa anak bangsa ini akan hancur luluh lantak,tidak bergizi dankurus kerontangjika pemerintah masih ragu-ragu menghukum para koruptor, silahkan ciptakan terobosan baru untuk memerangi koruptor,saya siap didepan, tambahnya. (N.1234)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar