Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 20 Agustus 2011

MASYARAKAT DESA MUARA BOLAK UNJUK RASA KE KANTOR CAMAT

MASYARAKAT DESA MUARA BOLAK UNJUK RASA KE KANTOR CAMAT SOSORGADONG UNTUK MENUNTUT JATAH RASKIN

Sosorgadong Cakra.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sejak dulu telah menyalurkan melalui bulog Raskin terhadap masyarakat Miskin atau yang menerima BLT, tetapi apa yang terjadi seperti di Desa Muara Bolak sekitar 50 kk tidak menerima raskin. Mulai dari tahun 2007 s/d 2011 semenjak Kepemimpinan Kepala Desa Mura Bolak Parsaulian Nadeak.
Pada Hari Jumat 12 Agustus 2011 sekitar pukul 09:00 wib masyarakat Desa Muara bolak berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Sosorgadong demi meminta jatah raskin. Pada saat itu Camat Kecamatan Sosorgadong Pintor Lumbanbatu S.Pd tidak berada di tempat berhubung ada Urusan Dinas di Pandan, sehingga Sekcam Alperius Simanullang menerima masyrakat tersebut. Dimana pada saat itu masyarakat Desa Muara Bolak berkeras meminta jatah raskin. Tetapi Sekcam mengatakan bahwa jatah Raskin untuk Desa Muarabolak telah di kirim ke rumah Kepala Desa pada Hari Kamis 11 Agustus 2011, untuk itu supaya masyarakat Desa Muarabolak bersabar untuk dibagikan Oleh Kepala Desa Muarabolak, Tandas Sekcam.

Pada saat itu juga salah seorang dari masyarakat Desa Muarabolak : Deak Nadeak (Wakil Ketua LSM Cakra Kecamatan Sosorgadong meminta data-data penerima raskin Desa Muarabolak. Tetapi dalam daftar tersebut nama-nama mereka terdaftar dan tertanda tangani sebagai penerima raskin. Rupanya Kepala Desa Muarabolak telah memalsukan tanda tangan warganya.

Dan selama ini yang tidak kedapatan jatah raskin telah di anggap sebagai musuh Kepala Desa, dimana sewaktu pembebasan Nauli Sawit Sosorgadong mereka sangat bertentangan. Sebab pada saat itu mereka tidak mau tanah leluhurnya tidak mau begitu saja di kelolah Nauli Sawit.

Dan mulai pada saat itu Kepala Desa Muarabolak tidak pernah memberikan Raskin terhadap warganya yang di anggap pembangkang. Pada Hari yang sama Bapak Kapolsek Barus AKP T. Simanjuntak di dampingi Kanit Reskrim AIPDA Tumanggor hadir di kantor Camat untuk meluruskan permasalahan tersebut. Setelah kedatangan Kapolsek sehingga Masyarakat Muarabolak dengan Pihak Kecamatan dapat mengambil keputusan dengan perjanjian Besok Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2011 Pihak Kepolisisan beserta Kecamatan Sosorgadong akan turun langsung ke Desa Muarabolak untuk membagi raskin. Setelah kesepakan itu di terima oleh Masyarakat Desa Muarabolak, masyarakat tersebut kembali pulang aman dan tertib.

Untuk itu kami mohon kepada Bapak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah supaya segera menindak lanjuti permasalahan Raskin mulai dari Tahun 2007 s/d 2011 yang di lakukan oleh Kepala Desa Muarabolak Parsaulian Nadeak. Tandas Deak Nadeak. (MTS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar