Terkait Dugaan Korupsi Dana PNPM Sebesar Rp. 292 Juta Lebih
KEJARI DIDESAK PERIKSA KADIS DKP KOTA SIBOLGA
Sibolga, Cakra
Beberapa elemen masyarakat akan mendesak Kejari Sibolga Kemal Sianipar SH untuk memeriksa Kadis Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kota Sibolga Hendra Darmalius A.Pi terkait dugaan korupsi dana PNPM tahun 2010 sebesar Rp. 292 Juta lebih. Menurut Tim Investigasi LSM Cakra Ferry Christian Sitohang kepada Koran ini mengatakan, “ Sesuai Peraturam Pemerintah ( PP ) nomor : 71 tahun 2000 tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemberian penghargaan dan Keputusan Presiden ( Kepres ) Nomor : 74 tahun 2001 Bab V pasal 16 ayat 1, 2, dan ayat 3, salah seorang warga Kota Sibolga dengan mengacu terhadap PP dan Kepres diatas telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Negeri Sibolga.
Informasi yang kita dapat dari warga yang melaporkan kasus ini, Kasi Intel Kejari Sibolga M. Japli SH diduga tidak serius menangani kasus ini dan Kejari Sibolga juga mengaku pusing melihat tingkah laku Kasi Intel M. Japli SH yang selalu buang badan bila ada yang menanyakan tentang penanganan kasus Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga. Diduga kuat antara Kadis DKP dan Kasi Intel Kejari Sibolga ada hubungan keluarga.
Dikatakannya, bahwa pagu PNPM tahun 2010 yang diperuntukkan bagi kelompok usaha perebusan ikan dan bagi kelompok budi daya ikan lele sebesar Rp. 750 juta namun, yang terealisasi terhadap sembilan kelompok yang berjumlah 28 orang yang bermukim pada empat Kelurahan yaitu, Kelurahan Hutabarangan, Kelurahan Angin Nauli, Kelurahan Aek Parombunan, dan Kelurahan Sibolga Ilir hanya berkisar Rp. 457.990.000.-.
Menurut Ferry, bahwa pencairan dana kepada Kelompok Mina Mandiri II, Mina Nauli I, Mina Nauli II, Mina Sejahtera, Mina Lestari, Mina Mandiri I, Kelompok Pindang Jaya I, Kelompok Jumbo, Kelompok Pindang Jaya II, dilakukan ada yang dua kali pencairan dan ada yang tiga kali pencairan jumlahnya bervariasi diterima masing-masing anggota kelompok tersebut.
Masih menurut Ferry, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini hingga digelar sampai ke Pengadilan, Tim Investigasi LSM Cakra dan beberapa elemen masyarakat lainnya akan mendatangi Bapak Kejari Sibolga Kemal Sianipar SH untuk mendesak agar sesegera mungkin memeriksa Kadis DKP Kota Sibolga terkait kasus tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PPTK ( Pimpro ) program PNPM diruang kerjanya Alinafiah Nasution mengatakan, uang sebesar Rp. 292 Juta lebih itu bukan dikorupsi, tapi itu habis untuk biaya operasional antara lain honor panitia, honor konsultan pendamping, honor tenaga pendamping, biaya pelatihan karena PNPM umum dan yang dikelola DKP sangat berbeda petunjuk pelaksanaan ( Juklak ) dan petunjuk Teknis ( Juknis ) ada pedoman umum, ujar Alinafiah.
Sewaktu Cakra meminta agar rincian dana yang digunakan untuk poin-poin yang disebutkan agar ditunjukkan kepada Wartawan, Alinafiah berkelit “ itu ada sama Pak Kadis, sama kita tidak ada, namun “ mungkinkah data proyek yang ditangani oleh seseorang Pimpro tidak ada pertinggal arsipnya sama dia, kita tanya saja pada rumput yang bergoyang. (Roberto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar