Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 06 Agustus 2011

EDISI I AGUSTUS 2011 HALAMAN TAPANULI TENGAH

DUGAAN PENYALAHGUNAAN RASKIN
TIMPA KADES PANGARIBUAN

Andam Dewi | Cakra
Masalah yang satu ini memang tak mau juga selesai selesai. Ada ada saja yang mampu berbuat ulah, yang harusnya menolong malah menikung menjali “manolon” (menelan, red). Sebuah kondisi yang terus menjadi dilema ditengah tengah masyarakat Tapanuli Tengah. Dan kali ini siaran langsungnya berasal dari Desa Pangaribuan Kecamatan Andam Dewi.

Beras untuk masyarakat miskin (RASKIN) yang diberikan pemerintah sungguh sangat membantu masyarakat miskin di Desa Pangaribuan, tetapi sayangnya masyarakat banyak yang kecewa karena Kepala Desa Pangaribuan pilih kasih pada saat pembagian beras, dan tidak hanya itu yang membuat banyak yang merasa kecewa, pasalnya beras Raskin isi 50 kg harus dibagi 4 KK. Hal itu diungkapkan masyarakan yang berdomisili di lorong III Desa Pangaribuan Kecamatan Andam Dewi Tapanuli Tengah.

Bila dilihat dari segi keadilan, seharusnya Kades Pangaribuan tidak selayaknya melakukan hal-hal yang menimbulkan perguncingan negatif di tengah masyarakat karena beliau selama ini sangat dipercayai oleh masyarakat desa Pangaribuan, jatah beras Raskin di desa Pangaribuan diduga disalah gunakan oleh Kades. Sesuai keterangan yang diberikan oleh Sekcam Andam Dewi M. Simbolon bahwa desa Pangaribuan mendapat beras raskin sebanyak 2.520 kg sedangkan jumlah KK sebanyak 144 KK. Tetapi Kades Pangaribuan mengatakan beras yang masuk ke desa yang dimaksud tidak cukup dibagi rata sehingga di lorong I dan lorong II beras isi 50 kg di bagi untuk 3 KK sedangkan di lorong III beras isi 50 kg dibagi untuk 4 KK. Pertanyaannya, apakah ini adil ? Atau apakah kepala desa pilih kasih terhadap masyarakatnya ?. Dan mengapa keterangan sang Kades bisa berbeda dengan info yang disampaikan Sekcam Andam Dewi ?.

Inti persoalannya sederhana, Beras Raskin isi 50 kg apabila dibagi untuk 3 KK berarti setiap KK mendapat jatah beras Raskin sebanyak 16,7 kg, sedangkan jumlah KK di desa Pangaribuan sebanyak 144 KK, berarti beras yang dibutuhkan masyarakat desa Pangaribuan 16,7 kg x 144 KK = 2.404,8 kg masih sisa beras sebanyak 2.520 kg – 2.404,8 kg = 115,2 kg. Apabila beras dibagikan ke semua masyarakat termasuk PNS setiap KK mendapat beras 16,7 kg per KK masih tersisa beras sebanyak 115,2 kg, kemana sisa beras raskin tersebut di salurkan ? Mengapa masyarakat di lorong III per KK hanya mendapat 12,5 kg ?.

Matematika mudah bukan ?. Rasanya semua warga bisa membuat perkalian semacam itu tanpa harus ribet dengan kalkulator kelas tinggi atau semacamnya. Warga dengan mudah bisa memberikan fakta nyata bahwa Pak Kades memanipulasi data, katanya kurang dan harus diambil kebijakan agar cukup, tapi info atasannya mengatakan kalau yang disalurkan lebih dari kata cukup. Intinya, ganjil dari segi hitungan alam.

Hal ini kembali jadi dilema. Bagaimana tidak, Pemerintah telah berusaha untuk membantu masyarakat miskin melalui program RASKIN, program yang memang ditargetkan untuk membantu masyarakat miskin. Jelas semua orang tahu kalau program ini bisa dikatakan merupakan program terarah yang dipastikan mampu memberikan makna baik ditengah tengah masyarakat banyak.

Tapi, itu terkadang tak berjalan sesuai dengan harapan massal, lihat saja dengan akal bulus dan licik para oknum Kepala Desa tidak memikirkan kondisi warga miskin, mereka masih tega melakukan hal-hal yang tidak terpuji demi kepentingan pribadi dan koroni-koroninya. Mereka tega teganya menjadikan masyarakat sebagai ladang keuntungan yang terkadang nilainya pun tidak lah seberapa banyak.

Perbuatan yang sangat memalukan ini dinilai sangat menyengsarakan rakyat kecil dan rakyat miskin. Itu masuk dalam kategori tindakan abnormal yang tak perlu dikembang biakkan ditengah tengah harapan masyarakat untuk diperlakukan adil. Karena itu, Masyarakat desa Pangaribuan berharap kepada Camat Andam Dewi agar menyelesaikan permasalan ini secepat mungkin, masyarakat berharap ada titik terang yang dapat menjelaskan mengapa semua itu bisa dengan mudahnya terjadi.

Selain itu juga para kepala desa diminta secara sadar melaksanakan tugas, sebagai bagian dari mendukung kebijakan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Untuk itu Camat dan Kepala Desa sebagai ujung tombak di depan di harapkan bekerja secara transparan dalam rangka penyaluran beras raskin. (rtmgr)


PROGRAM MINAPOLITAN HARAPAN BARU
UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP NELAYAN DI TAPANULI TENGAH

Tap-Teng, CAKRA
Setelah Projek Coremap sejak tahun 2004 dan akan berakhir tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kembali kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai salah satu kawasan Minapolitan di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor Kep : 32/MEN/2010.

Melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan rombongan pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2010 bertempat di Gedung Olah raga Pemkab Tapanuli Tengah melakukan rapat Koordinasi dan sosialisasi tentang program Minapolitan. Dalam paparan yang diberikan oleh Dirjen Perikanan Tangkap Republik Indonesia Bapak Dr. Ir. H. Dedy Sutisna, MS menyebutkan bahwa program Minapolitan didaerah Tapanuli Tengah dapat meningkatkan taraf hidup nelayan yang berjumlah 19.600 orang yang mencari nafkah disepanjang 220 KM Pantai Barat Sumatera.

Oleh salah seorang yang dinobatkan menjadi Ibu Minapolitan memberikan paparan yang lebih luas tentang program ini dan memaparkan metoda-metoda penanganan dan keterlibatan berbagai pihak untuk menunjang program ini seperti pihak Perbankan, Pihak Pertamina dan Pihak-Pihak lainnya.

Pelaksana Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. H. Usman Batubara dalam kata sambutannya mengatakan, Kabupaten Tapanuli Tengah terletak di Kawasan Pantai Barat Sumatera Utara dengan panjang garis pantai sekitar 220 KM, sebelah Selatan berbatas dengan Kabupaten Aceh Singgkil Prov. Nanggroe Aceh Darussalam, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan sebelah Barat berbatas dengan Kepulauan Nias/Samudera Hindia. Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan diantaranya 11 Kecamatan berada dikawasan Pesisir dengan jumlah Nelayan sekitar 19.600 orang, dimana sebagian besar nelayan menggunakan Kapal Motor dibawah 10 GT.

Maka pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai salah satu kawasan Minapolitan di Indonesia yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Nomor : Kep.32/MEN/2010.

Selanjutnya kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama ini yang juga menjadi Projek Coremap sejak tahun 2004 dan akan berakhir tahun ini. Demikian juga pemberian bantuan langsung pengembangan usaha Mina Pedesaan ( Pump Tangkap ) untuk 10 kelompok Nelayan dan pembangunan 2 unit kapal Perikanan dengan kapasitas 30 GT.

Sebagai tindak lanjut dari Kepmen No. 32 tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengambil langkah-langkah komplit dalam pelaksanaan Minapolitan Tapanuli Tengah diantaranya adalah, menetapkan Tim Koordinasi Minapolitan Kabupaten Tapanuli Tengah, menetapkan Kawasan Minapolitan Tapanuli Tengah, telah melaksanakan dengan Instansi terkait untuk membahas kawasan Minapolitan dalam daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Dapat kami informasikan kepada Bapak bahwa kawasan Minapolitan dalam daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebar pada 7 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 8 Desa.

Lebih lanjut pelaksana Bupati dalam kata sambutannya mengatakan, “ Program Minapolitan ini sebagaimana yang telah diatur dengan Zona Inti yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, harapan Kami tidaklah kawasan ini saja yang harus kita bangun tetapi Zona Pendukung pun sangatlah penting, mengingat antara Zona Inti dengan Zona Pendukung harus saling menopang seperti halnya pendaratan ikan labuhan angin yang berada di Kecamatan Tapian Nauli, berdasarkan Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Np. 3 tahun 2002 telah ditetapkan menjadi kawasan Industri. Demikian juga di Kecamatan Sorkam, Barus, Pandan, dan Kecamatan Badiri sebagai sentra produksi Perikanan Tangkap.

Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah siap mendukung pengelolaan dan pengembangan kawasan Minapolitan dalam daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk itu melalui rapat Koordinasi hari ini mari kita masing-masing sesuai dengan kapasitasnya untuk dapat memberikan Kontribusi dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan Minapolitan dalam ruang lingkup Kabupaten Tapanuli Tengah

Maka Saya mewakili Pemerintah Daerah sangat mengharapkan kepada Bapak Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama Tim kiranya dapat memberikan pencerahan kepada kami pengelola di daerah agar berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para Stage Holder.

Salah seorang peserta sosialisasi yang diwawancarai SKI Cakra disela-sela rapat Koordinasi Abdul Tholib Sitohang yang merupakan seorang nakhoda penangkap ikan (Tekong) mengatakan, “ Saya salut dengan program ini kalau Program Minapolitan ini nanti terwujud otomatis taraf hidup nelayan akan meningkat dan akan sejahtera, namun sebagai seorang nelayan yang telah memahami karakter Perairan Pantai Barat izinkan Saya memberikan masukan melalui Koran ini “. Kata Sitohang.

Dikatakannya Armada Penangkap Ikan yang dibutuhkan nelayan di Pantai Barat Sumatera ini seharusnya 100 GT keatas. Hal ini untuk mengimbangi Armada-armada pihak luar yang mencuri ikan diperairan kita, maka kalau hanya menggunakan armada yang masih 30 GT belum bisa memberi harapan yang diidam-idamkan oleh nelayan kita. Saya berharap program ini berjalan sesuai keinginan Pemerintah dan masyarakat jangan sampai masyarakat menamai program ini Program dari Republik Mimpi. ( Roberto )


OKNUM GURU DOYAN “BUAH PASIR”

Pastob, Cakra
Oknum guru SD yang satu ini seperti tidak takut kepada atasannya walaupun mungkin tiap hari ketemu. Dan mungkin juga Guru SD yang bernama lengkap Sorban Simanukkalit ini sudah kebal hukum. Bukti kongkritnya, walaupun sudah berulang kali melakukan pelecehan seks terhadap siswanya, yang namanya Sorba Simanukkalit tetap juga tebal muka, tak punya rasa malu or muka badak.

Terbongkarnya kasus yang memalukan ini tentu saja sangat mencoreng nama baik bidang Pendidikan terutama di Kecamatan Pasaribu Tobing yang terkenal daerah religius, penuturan Ramli manalu yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut mengatakan, prilaku seks terlarang terhadap siswanya ini bermula dari tahun 2000 lalu, dan sampai dengan tahun 2011 ini masih saja berlangsung tanpa adanya pengendalian.

Ceritanya, kata Manalu. Yang pertama dilakukan sewaktu Sorba Simanukkaklit ketika itu masih tenaga guru yang mengajar di SDN 155696 Aek Nadua, kemudian pada tahun 2008 Sorba Simanukkalit di angkat menjadi kepala sekolah di SDN 153026 Sipakpahi Kecamatan Pasribu Tobing. Paling ironis, keadaan itu bukannya membuat perbaikan, malah membuat kesempatan lebih terbuka bagi sang guru untuk meraba bagian terlarang siswinya.

“Memang Guru yang satu ini sudah sangat biadab dan kurang ajar”. Kata Ramli Manalu. Manalu juga menuding Kadis Pendidikan Drs. Marhite Rumapea memiliki “perasaan” yang sangat tinggi, karena walaupun sudah berulang kali dilaporkan, bukannya memberikan peringatan atau hukuman, sang Kadis malah memberikan hal indah kepada sang guru, yang bersangkutan malah diangkat juga menjadi Kepala Sekolah.

Atas perbuatan Sorba Simanukkalit di SDN 153026 Sipakpahi Kec. Pasaribu Tobing, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat Desa Sipakpahi membuat hukuman secara adat. Sorba pun dipindah tugaskan ke Desa Makmur, tepatnya di SDN 153022 Makmur Kecamatan Pasaribu Tobing, perlakuan pengetua adat dan tokoh masyarakat dipandang perlu karena perbuatan yang bersangkutan sudah merusak citra Pasaribu Tobing sebagai daerah yang religius.

Tapi ternyata itu tidak membuat Sorba merubah prilaku tak bagus yang ia punya, mungkin Sorba simanukkalit berpikiran bahwa kelakuan bejatnya yang dulu waktu di SDN 155696 Aek Nadua dan SDN 153026 Sipakpahi sudah hilang dari ingatan masyarakat Kecamatan Pasaribu Tobing. Sorba pura-pura jadi orang soleh atau orang baik-baik sehingga para siswa kelas VI tidak merasa juriga dan kesempatan inilah yang dipergunakan Sorba dengan sebaik baiknya. Sorba kembali membuat aksinya yang bejat itu kepada siswinya, kali ini lumayan terdata, jumlah siswi yang jadi korban reamasan Sorba tercatat sebanyak 8 (delapan) orang.

Kepada SKI Cakra para orang tua mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan laporan hal prilaku guru bejat itu kepada Kasek SDN 153022 Makmur. Namun apa daya, Orang Tua hanya bisa pasrah karena hasilnya tidak maksimal menurut mereka, karena Sorba hanya mendapat peringatan saja. Akhirnya, Orang Tua siswa melaporkannya sampai ke KUPT, disana pun Orang Tua siswa hanya mendapat tanggapan dingin, seperti kata orang Jawa Podowae atau sama saja. Warga menganggap KUPT sama sekali tidak punya nyali atau KUPT Tartitus Simbolon manerima BEO. (TEAM).


ADA DUGAAN REKAYASA MDST
PNPM KECAMATAN KOLANG TA 2009 BERUJUNG MALANG

Kolang, Cakra
Sesuai dengan keterangan masyarakat Desa Hurlang Muara Nauli menyatakan bahwa pembuatan Pengerasan Jalan sepanjang 1.400 M TA.2009 sampai saat ini belum juga dapat selesai dengan baik. Ini menjadi begitu dilematis, karena dana yang dianggarkan untuk proyek dimaksud cukup besar. Artinya, kurang dapat diterima akal jika pekerjaan itu tidak dapat tuntas dengan sempurna hingga sekarang ini sementara dananya begitu besar mencapai angka Rp 285.883.500,-.

Kecamatan Kolang Nauli memang banyak menyimpan misteri. Proyek demi proyek yang dianggarkan banyak yang mati suri, kabur gambar, yang jelas pangkalnya saja, tapi sama sekali tak jelas dimana posisi ujungnya. Semuanya membuat banyak warga yang kabur pandangannya, sebab tak tahu persis mau menjelaskan apa jika ditanya.

Begitu juga dengan pembuatan lapangan bola di Kelurahan kolang Nauli yang tak kunjung selesai, padahal sama seperti pembangunan jalan tadi, dananya juga cukup besar, tercatat sebanyak Rp 283. 537.000,-. Dana yang besar itu ternyata tak mampu membuat pekerjaan selesai. Jadi problem bagi masyarakat karena awalnya itu tampak begitu nyata, tapi makin hari makin tak pasti, dan itu tadi, hingga kini tak jelas sama sekali. Tidak itu saja, yang paling ironisnya adalah musyawara terakhir (MDST) Masyarakat yang digelar pihak pelaksana terasa begitu ganjilnya, sebab dalam pelaksanaan MDST itu satu orang pun dari unsur masyarakat tidak diundang sama sekali. Tak ada warga yang mengaku mendapat undangan MDST, sehingga ditengarai tanda tangan masyarakat pun semuanya di rekayasa oleh pengurus PNPM-MP. Guna memuluskan jalannya, pihak pengurus bekerja sama dengan PJOK. FK. FT. UPK dan TPK. Lengkaplah penderitaan pendengar, sempurna pula objek pengurus dengan untung besar.

Saat Tim SKI Cakra mendengar adanya musyawarah PNPM Rabu kemarin di Aula Kantor Camat Kolang, Tim SKI Cakra langsung meluncur guna melakukan konfirmasi kepada PJOK Rosmawati Galingging, namun sayangnya, begitu PJOK Rosmawati melihat kehadiran Tim SKI Cakra serta merta semuanya bubar, bahkan sang PJOK pun langsung ngacir or meluncur kabur alias menghilang entah kemana.

Sebagai upaya untuk mendapatkan info pasti, Tim SKI Cakra mencoba berbagi tugas mencari Rosmawati Galingging sang PJOK, salah satu dari Tim langsung beranjak keruangan kerja yang bersangkutan, hasilnya kosong. Tak ada yang namanya Rosmawati dalam ruangan itu, PJOK itu sudah tak berada ditempat, lenyap. Tim Cakra bertanya kepada salah satu staf kantor Camat kemana perginya Sang PJOK. Namun Tim SKI CAKRA mendapat jawaban klasik yang terang saja kurang dapat menuai simpatik. Jawabannya singkat dan padat, pergi kepesta. Hebat kan ?, sementara baru berselang lima menit Tim sampai ke Kantor Camat yang katanya ada rapat, tapi PJOK Rosmawati Galingging sudah mampu menghilangkan diri dengan begitu rapi.

Mendapat gelagat itu, Tim SKI Cakra meminta dengan sangat serius kepada ketua tim kordinasi PNPM-MP Kabupaten Tapanuli Tengah agar PJOK . FT . FK dan yang lainnya yang ada di Kecamatan Kolang agar segera ditindak. Setidaknya, itu dapat menjadi bagian penting dalam upaya meluruskan harapan umum untuk dapat melihat semua proses pembangunan berjalan lancar, damai, dan berkesudahan baik. (JS)


HEBATNYA KOLANG DI TAHUN 2011
RASKIN MENGHILANG BAK SILUMAN

Kolang, Cakra
Masalah RASKIN di Tapanuli Tengah memang lumayan mendatangkan banyak cerita, diberbagai kecamatan hal ikhwal yang satu ini tidak luput dari buah bibir masyarakat. Dan sedihnya, kesemua itu berlatar belakang kekurangnyamanan atau keadaan yang kemudian membuat masyarakat merasa dirugikan.

Kali ini hal masalah RASKIN muncul dari Masyarakat Kecamatan Kolang. Warga kecamatan yang berbatasan dengan Tapian Nauli ini sangat resah akhir akhir ini. Apa pasal ?. ternyata yang membuat banyak warga resah tidak lain tidak bukan karena menghilangnya RASKIN dari Kantor Camat setempat.

Sesuai dengan informasi dari masyarakat Kecamatan Kolang, sampai saat ini tidak pernah sampai kepada masyarakat Kecamatan Kolang apa yang namanya RASKIN, sementara Kecamatan Kecamatan yang lain semuanya sudah ada yang tiga kali masuk, di Kecamatan Kolang, jangankan tiga kali, dua kali, satu kali saja pun tidak pernah terima jatah raskin.

“Untuk itu kami Masyarakat Kecamatan Kolang ingin penjelasan yang pasti kenapa dan mengapa raskin itu menghilang”. Kata SB. Hutagalung, Penduduk Desa Sidari ini mengatakan kalau penilaian beliau semua keadaan ini merupakan permainan Camat Kecamatan Kolang yang berkoalisi dengan kabag Kesra Rosmawati Galingging.
Ditambahkan SB Hutagalung, Masyarakat Desa Sidari tidak pernah Bon. “Bahkan kalau kami mau memgambil raskin harus duluan uang kami berikan kepada yang bersangkutan”. Kata Hutagalung pada Tim SKI CAKRA saat bertemu di Desanya. Untuk itu kata SB Hutagalung, mereka dari segenap dari lapisan masyarakat Kecamatan Kolang butuh bantuan Bapak Wartawan SKI Cakra agar raskin untuk Kecamatan Kolang supaya dapat mempertanyakan langsung kepada KABULOG SIBOLGA, apa dan bagaimana sesungguhnya sehingga RASKIN menghilangkan diri dari Kecamatan Kolang. Tapi, kenyataan itu cukup meragukan, karena RASKIN tak mungkin berlari dan bersembunyi sendiri, lain cerita kalau yang dilarikan atau disembunyikan. Kalau itu masuk akal. Dan kalau itu yang memang terjadi, tentu hal dimaksud tidak dapat diterima juga, karena RASKIN hanya untuk disalurkan kepada masyarakat miskin yang ada diseluruh kawasan nusantara, RASKIN tidak diatur untuk di larikan, disembunyikan, dan atau digelapkan.

Tim SKI Cakra mencoba menghubungi Kesra Rosmawati Galingging lewat ponsel sampai beberapa kali untuk sekedar konfirmasi, namun apa daya, Rosmawati tidak sudi mengangkat ponselnya sama sekali. Tak ada niatan yang datang dari Sang Kesra untuk sekedar memberi tahu kemana RASKIN bersembunyi.

Hal ini tentu saja amat sangat mengganggu jika tetap berjalan sesuai selera yang bersangkutan. Perlu adanya tindak lanjut dari pejabat yang diatasnya, sebuah tindakan nyata sangat diperlukan untuk dapat setidaknya melakukan fresing agar yang bersangkutan lebih peduli kepada hal hal yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu kami Tim SKI Cakra sangat memohon kepada Bapak pelaksana Harian Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah agar dapat memberikan pengertian kepada Camat Kolang dan bagian Kesra Rosmawati Galingging bahwa RASKIN sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak perlu diikut sertakan dalam permainan “rodarodi” (Permainan sembunyi,red) dan harapan masyarakat tentunya agar secepat mungkin dipertanyakan. (ALS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar