Jalan KH Ahmad Dahlan No. 9 Sibolga 22536 E-mail : ski_cakra@yahoo.co.

Sabtu, 20 Agustus 2011

REINKARNASI KAISAR NERO

REINKARNASI KAISAR NERO
SUDAH BERAKSI DI KOTA SIBOLGA

Sibolga, CAKRA
Kerajaan Romawi merupakan penguasa yang ditakuti oleh rakyat Romawi dikarenakan akan kekejaman dan kebrutalan Kaisar Nero melalui Bala Tentara atas rakyatnya sendiri. Kekejaman, Intervensi dan Intimidasi yang dirasakan oleh Rakyat Romawi sudah terjadi di Kota Sibolga yang disebut Kota berbilang kaum ini.
Kekejaman intervensi dan intimidasi ini telah terjadi secara nyata kepada Para Panitia Tender yang ada disetiap SKPD pada Tahun Anggaran 2010. Sementara Panitia Tender merupakan pelaksana Kegiatan Tender. Tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Kepres 80 Tahun 2003 beserta perubahannya.

Namun atas kepentingan dan untuk keuntungan pribadi maka terjadi kekejaman, intervensi dan intimidasi kepada Panitia siapa yang akan menjadi Pelaksana/Pemenang Tender disetiap SKPD.

Atas kejadian ini, Daud Sinaga selaku Wakil Direktur CV. Permata Ruben yang ikut tender salahsatu kegiatan di Dinas tersebut membenarkan bahwa hal tersebut memang sudah terjadi, yaitu pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan. Dimana salahsatu Panitia mengaku bahwa dalam penetapan Pemenang terjadi argumentasi antara Para Panitia dan yang mengakibatkan beberapa Panitia tidak mau menandatangani Hasil Koreksi Aritmatik dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan dalam pembukaan penawaran bahwa penawaran tertinggi adalah CV. Hotma dengan Penawaran Rp. 886.774.000,- dan Penawaran terendah milik CV. Permata Ruben dengan nilai Penawaran Rp. 867.519.000,-. Atas hasil yang ada setelah dilakukan evaluasi tanpa ada klarisifikasi Panitia Mengumumkan Pemenang untuk Paket Pekerjaan Rehab Berat Kantor dimaksud. Pemenang Pertama CV. Hotma dengan Penawaran Pertama Rp. 886.774.000,- berubah menjadi Rp. 867.938.000,- dan Pemenang Kedua CV. Permata Ruben dengan Penawaran Pertama Rp. 867.519.000,- berubah menjadi Rp. 868.541.000,-.

Sesuai peraturan yang berlaku, maka Panitia disanggah oleh CV. Permata Ruben. Jawaban Sanggahan dari Panitia Tender Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan kepada CV. Permata Ruben bahwa adanya kesalahan atas hasil Perkalian Aritmatik. Malah Penawaran dari CV. Permata Ruben menanjak menjadi Rp. 874.019.000,-, sedang Penawaran CV. Hotma tetap diangka Rp. 867.938.000,-. Dikarenakan intervensi yang diterima, Panitia tersebut tidak mau menandatangani Berita Acara Koreksi Aritmatik.

Atas kejadian ini, para Rekanan yang merasa diatas angin melaporkan kepada Golden Boy Mantan Walikota Sibolga (saat itu masih menjabat Walikota). Menanggapi Laporan itu, Panitia yang tidak mau menandatangi Hasil Koreksi Aritmatik tersebut mendapat Telephon dari Sang Golden Boy. Panitia cukup terkejut, sehingga terjadi pembicaraan yang sengit karena Panitia tetap tidak mau menandatangani Hasil Koreksi Aritmatik tersebut. Sehingga Sang Golden Boy marah dan mengatakan : “Bencongnya Kau”. Mendengar perkataan itu, akibat Di Intimidasi terus, spontan Panitia marah dan menjawab ketus, “Kalau Bencong Kenapa Rupanya ?”.

Walaupun Berita Acara Koreksi Aritmatik tandatangannya kosong, namun Panitia tetap mengumumkan sebagai pemenang pelaksanaan pekerjaan sesuai yang diperintahkan Sang Golden Boy, yaitu CV. Hotma.

Akibat intervensi ini, maka rekanan tersebut dapat melakukan tindakan semena mena dalam melaksanakan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100% ternyata tidak selesai.

Yang membingungkan, dalam penandatanganan kontrak pencairan atas pelaksanaan pekerjaan rehab berat kantor yang dilakukan oleh PPK (Pimpro) kepada CV. Hotma sebesar Rp. 873.331.000,- yang seharusnya Rp. 867.938.000,-.

Dan tidak itu saja, Daud Sinaga selaku Wakil Direktur CV. Permata Ruben juga mengikuti Tender di Dinas KPRP. Dan ternyata, kejadian tersebut terjadi juga disana. Dalam hal ini, P2K (Pejabat Pembuat Komitmen / Pimpro) mengaku kepada Daud Sinaga bahwa beliau di jemput beberapa orang dari rumahnya, pada saat itu anak dan istrinya dalam keadaan sakit. Para penjemput P2K tidak mau tau atas keadaan itu, para penjemput tetap memaksa P2K harus ikut dengan mereka, merasa tak lagi perlu membantah, P2K mengikuti para penjemput ini. Dan ternyata P2K ini dibawa ke Jalan Hiu yang merupakan Rumah Kediaman Direktur CV. Hotma.

Tidak lama kemudian, Telephon Genggam P2K tersebut berdering, walau merasa bingung dan tidak mengenal Nomor Pemanggil, namun P2K tetap mengangkatnya. Dan keterkejutan P2K bertambah, ternyata yang menelphon beliau adalah Sang Golden Boy.

Terjadilah perbincangan antara Sang Golden Boy dan P2K. Ternyata Sang Golden Boy memerintahkan kepada P2K agar menandatangani Pengumuman bahwa pelaksana satu kegiatan di Dinas KPRP dikerjakan oleh CV. Rudi. Mendengar Perintah tersebut, P2K tak bisa berbuat banyak, walaupun sangat berat hati terpaksa mengindahkannya.

Setelah ditandatangani, maka P2K diantar ketempat tinggalnya. Sesampai di rumah P2K berpikir atas Keputusan yang dilakukannya tadi, sehingga P2K mengambil Berkas yang diberikan oleh Panitia untuk mempelajarinya kembali siapa yang layak sebagai pemenang tender. Dan benar saja, setelah dilakukan Cross Cek, ternyata CV. Rudi yang diperintahkan oleh Sang Golden Boy sebagai pemenang tidak layak menjadi pemenang tender.

Esoknya P2K tersebut membatalkan CV. Rudi sebagai pemenang dan mengumumkan Pemenang yang layak sesuai Peraturan yang berlaku. Akibat pembatalan ini, P2K dan Panitia mendapat sanggahan dan atas sanggahan ini Panitia dan P2K dilaporkan kepada Pihak yang berwajib / Kepolisian.

Atas kejadian ini, semua jelas sudah melanggar Pelaksanaan Tender Tahun Anggaran 2010 yang berpedoman pada Keppres 80 Tahun 2003 dan Perubahannya. Dan bahkan sudah membuat kerugian negara.

Namun di Tahun Anggaran 2011 ini justru Perusahaan yang melakukan kerugian keuangan negara memenangkan tender di beberapa Dinas yang ada di Kota Sibolga. Hal ini menunjukkan bahwa Kekejaman, Intervensi dan Intimidasi yang dirasakan oleh rakyat Romawi sudah terjadi di Kota Sibolga. Seperti Pepatah mengatakan : Na Sa Ise Halak Na Sai Olo Pajolo Gogo, Papudi Uhum Muruk Tuhan. Artinya : Barang Siapa Yang Selalu Mau Mengedepankan Tenaga, Kekuatan, dan Kekuasaan Diatas Hukum yang Maha Kuasa Sangat Berang. (C. DS)

Baca Selengkapnya......

POTRET KEPEMIMPINAN YANG BURUK

POTRET KEPEMIMPINAN YANG BURUK
DI ERA SYARFI BANYAK PROYEK TERBENGKALAI DAN AMBURADUL

Sibolga, Cakra
Apakah seorang Pemimpin itu ? tak punya hati dan mata, pertanyaan itu dilontarkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga JUNI DELIMA PANJAITAN kepada awak Koran ini, Cakra bertanya, kenapa Ibu berkata demikian, Ibu Delima mengatakan “coba kita perhatikan proyek fisik Tahun Anggaran 2010, di Jalan Sudirman saja ada 4 Proyek yang terbengkalai dan amburadul dan belum rampung 100% akan tetapi uang proyek tersebut sudah habis di cairkan.
Diantaranya, pembuatan Dek penahan jalan di pangkal Jl. Sudirman dari jalan masuk dari arah Sibolga Julu yang dikerjakan oleh Saudara Hotma Nainggolan dengan jumlah Pagu Rp. 510 Juta, pembuata Dek Penahan Jalan persis diatas TPA dengan biaya Rp. 500 Juta lebih, pembuatan Dek penahan jalan dekat SMP Negeri 7 dengan biaya Rp. 926 Juta lebih dan rehab Jln. Sudirman dan Jln. lain yang ada di Kota Sibolga dengan cara tambal sulam dan menelan biaya Rp. 650 Juta lebih.

Dikatakannya, ke empat proyek ini menelan biaya Milyaran Rupiah, namun manfaatnya belum dapat dirasakan masyarakat, malah rasa was-was pengguna Jalan dan harus ekstra hati-hati, bila melewati jalan ini, karena takut mengalami kecelakaan karena kondisi jalan sudah persis seperti peninggalan Bom Amerika Serikat yang meluluh lantakkan Kota Hirosima di Negara Jepang pasca Perang Dunia II dimasa lalu.

Ibu ini juga menyoroti terbengkalainya pembangunan Gedung Baru Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga, Ibu Delima menambahkan, saya baca di Media Cetak bahwa proyek pembangunan Gedung Baru DKP tersebut juga terbengkalai, dari berita di koran kita ketahui bahwa Kadis DKP Hendra Darmalius, Pimpro Alinafia Nasution, rekanan Hotma Nainggolan, disebut di koran itu sudah dilaporkan ke Polisi.

Harapan saya, hendaknya semua proyek yang terbengkalai itu diperiksa oleh Polisi karena disana saya lihat sudah ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara, Polisi harus jemput bola menurunkan tim dan auditor untuk melakukan penyelidikan ke lapangan, ujar Ibu Delima penuh harap.

Menurut Ibu Delima, kita bertanya dalam hati, apakah pemimpin Kota Sibolga ini tak punya hati dan mata melihat semua itu, ada apa ?, kenapa, apakah karena ada menerima kewajiban dari para rekanan sehingga takut bertindak tegas, untuk yang disebut-sebut setoran kewajiban, kita berharap kepada KPK agar mengusut setoran kewajiban tersebut, karena dari hitungan matematikanya dalam kurun waktu satu tahun puluhan milyar keuangan negara bocor dari celah ini dari APBD Kota Sibolga.

Ketika hal ini dikonfirmasi kesalah seorang P2K Mareti Larosa, tidak bersedia di konfirmasi, dan sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada Kadis PU Kota Sibolga Ir. Ulam Raya Hutagalung, Kadis tersebut tidak berada di ruang kerjanya, yang terlihat masih mantan Kadis PU Ir. Rizal Fahmi Lubis yang kelihatan masih kasak-kusuk di Kantor tersebut (Roberto)

Baca Selengkapnya......

AKSI BRUTAL PREMAN DI KANTOR DEWAN TAPANULI UTARA

AKSI BRUTAL PREMAN DI KANTOR DEWAN TAPANULI UTARA
APARAT KEAMANAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Jasa Sitompul, SH, MH : Tangkap Pelaku Pemukulan

Tarutung, CAKRA
Suasana Tapanuli Utara yang kian lama kian panas mulai menunjukkan tanda tanda makin menggila. Bahkan upaya untuk mengeluarkan pendapatpun terhalang oleh pihak pihak yang tidak ingin demokrasi berjalan baik di Tapanuli Utara. Upaya upaya yang dilakukan satuan satuan Organisasi massa dan mahasiswa untuk menyuarakan perubahan sering harus berhadapan dengan prilaku prilaku yang kurang mengenakkan. Oknum oknum yang berlagak preman bisa memasuki arena tanpa ada pengendalian, tukang pukul tukang pukul yang anti demokrasi itu bahkan mampu melakukan tindakannya dihadapan aparat penegak hukum yang bertugas sebagai pengamanan.
Masih bisa dikatakan untung, karena Tapanuli Utara masih punya Sosok yang mampu tegas menghadapi watak watak setengah tak waras dari mereka yang tak ingin jalan demokrasi di Tapanuli Utara lurus sesuai aturan.

Adalah Jasa Sitompul, SH, MH salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang mau terjun langsung ketengah massa dan menantang oknum oknum yang melakukan perbuatan tak pantas kepada massa yang ingin menyuarakan keadilan.

“Tidak ada Preman yang berlaku di sini. Aparat Keamanan harus menuntaskan kasus ini, Tangkap Pelaku Pemukulan. Anggota Dewan Harus bela rakyat, ini tidak bisa diterima. Harus dituntaskan”. Demikian Jasa Sitompul ditengah aksi massa usai pemukulan.

Berawal dari Aksi Damai yang dilakukan Organisasi Massa dan Mahasiswa ke Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyoal LPJK Bupati Tapanuli Utara Torang Lumban Tobing. Entah kenapa, dan entah dari mana tiba tiba sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang masuk halaman Kantor Dewan dan menyerang para peserta Aksi Damai dengan brutal. Kelompok “Preman” itu memukuli peserta aksi hingga ada yang berdarah telinganya. Yang mendapat pukulan adalah kelompok massa yang berasal dari Mahasiswa Tapanuli Utara. Para Mahasiswa itu dihajar habis habisan oleh kelompok Preman itu tanpa ada yang dapat memberikan perlawanan. Dalam setuasi itulah, Jasa Sitompul masuk arena massa, dan preman preman itu satu persatu hilang dari halaman kantor Dewan.

Koordinator Aksi Panca M Dongoran kepada SKI CAKRA mengatakan kalau pemukulan yang mereka alami saat aksi damai berlangsung didepan Petugas Keamanan dari POLRES Tapanuli Utara dan Satpol PP Pemkab Tapanuli Utara. Korban pemukulan sebanyak 5 orang, dan korban yang paling parah adalah Gerhana Tumanggor dengan luka berdarah di kuping dan kepala. Kejadian ini memang sudah sampai ke Polres Tapanuli Utara, masih dalam proses penyidikan.

“Kita sudah memberikan keterangan. Pihak Polres mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menunggu saksi lainnya untuk kemudian dikonfrontir dengan kita”. Kata Panca M Dongoran seraya mengaku kalau Pelaku pemukulan sudah mulai dapat mereka ketahui setelah melihat video yang terekam pihak Polres Tapanuli Utara.

Ketua Harian PP LSM CAKRA Maruli P Simanjuntak mengaku kaget mendengar cerita ini, rasanya terlalu tidak diterima akal sehat disaat negara ini berupaya membangun demokrasi justru dikotori oleh orang orang yang masih mengedepankan prilaku anti demokrasi semacam itu. (MPS)

Baca Selengkapnya......

ANGGOTA DEWAN SILUMAN

ANGGOTA DEWAN SILUMAN
LSM PREDIKAT : ITU ULAH MURNI TOLUTO

Tarutung, CAKRA
Dasar. Itu kata singkat tapi layak dan tepat untuk menggambarkan kondisi Tapanuli Utara akhir akhir ini. Banyak setuasi yang tidak dapat dipahami dapat terjadi semudah membalik telapak kaki. Istilah simpelnya, bagai pinang dibelah kampak, sama hancurnya.
Fakta dan data yang ada, jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Utara yang disajikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2010 adalah 277.719.000 jiwa.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) huruf (c) UU No. 10 Tahun 2008 menyebutkan, jumlah penduduk 200.000 (Dua Ratus Ribu) sampai dengan 300.000 (Tiga Ratus Ribu) jiwa memperoleh alokasi 30 (Tiga Puluh) kursi. Artinya, sesuai dengan UU dimaksud, jumlah seharusnya yang menikmati fasilitas dan kursi empuk di DPRD Cuma 30 (Tiga Puluh) Orang saja. Tapi pada kenyataannya jumlah yang ada kini tercatat 35 (Tiga Puluh Lima) orang, bertambah 5 dari amanat UU yang semestinya wajib diikuti.

Sesuai data yang dilansir oleh DPP LSM PREDIKAT yang berkantor di Jalan HM Joni Medan bahwa kesemuanya itu adalah pengkibulan terdidik yang dilakukan oleh Pemkab Tapanuli Utara. Sehingga perlu diluruskan sesegera mungkin agar Negara tidak semakin terjerat dalam kerugian yang panjang. Inti masalahnya adalah, ada 5 (lima) Anggota DPRD Siluman yang tiap hari ngantor di Gedung Dewan.

Persoalan yang langsung berlaku bukan hanya karena kehadiran Anggota Siluman itu, tapi dampak dari kehadiran mereka yang dipaksakan dan disiasati menimbulkan kerugian besar bagi negara, dan itu tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Ini Pembohongan, Pembohongan harus diberantas dari bumi Tapanuli Utara. Jumlah anggota dewan tidak boleh lebih dari 30. jumlah yang sekarang datang dari sebuah intrik jahat yang tak dapat dibiarkan lebih lama menghancurkan nilai nilai keadilan dan demokrasi di Tapanuli Utara”. Demikian Asman Sihombing, SH Ketua Umum DPP LSM PREDIKAT kepada SKI CAKRA di Tarutung Jum’at (12/08).

DPP LSM PREDIKAT menyakini kalau kesemua keadaan ini merupakan konsep murni dari Bupati Tapanuli Utara Torang Lumban Tobing. Bupati diyakini sengaja menciptakan penggelembungan jumlah penduduk Tapanuli Utara untuk memuluskan tujuan itu. Dimana, disinyalir 5 tambahan anggota dewan siluman itu adalah oknum oknum yang sengaja “Ditembakkan” Torang Lumban Tobing sebagai bagian dari pengamanannya dalam pengambilan kebijakan sebagai Buapti Tapanuli Utara. Sangat disayangkan tentunya, sebab akibat dari tindakan itu menimbulkan angka kerugian yang sangat besar.

Sesuai hitungan matematis yang disusun oleh LSM PREDIKAT, potensi kerugian negara yang dimunculkan anggota dewan siluman ini mencapai 6.869.499.920,- (Enam Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah), dari berbagai sumber pengeluaran. Seperti Honor, Kunjungan Kerja, Rapat Rapat, Bimbingan Tekhnis, Kunker, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Penyediaan Pakaian Dinas, Pengadaan PIN Emas, Biaya Penunjang dan Dana Pendukung Protokoler.

“Data Keuangan yang kami sajikan itu hanya sebagai sampel, yang diambil dari KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2010, sebagai pembanding. Dan kami yakin, angka itu adalah angka minimal. Artinya, itu bisa lebih, bisa jauh lebih banyak dari data yang ada”. Kata Asman Sihombing, SH yang didampingi Plt Sekretaris Umumnya Roddi Binsar H Rajagukguk, S. Pd.

Konsep ini pada awalnya adalah untuk memperoleh tambahan DAU, tetapi Kementrian Keuangan tidak setuju dengan konsep yang dibangun Toluto, karena yang diakui adalah Keputusan Statistik, oleh karena itu, penambahan anggota quota anggota dewan keuangan Tapanuli Utara tersedot kurang lebih 7 milyar selama lima tahun.

DPP LSM PREDIKAT sudah menyampaikan Surat Permohonan Pembatalan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Priode 2009-2014 kepada seluruh lembaga yang berkaitan dengannya. Asman mengatakan, Surat dimaksud sudah mereka sampaikan ke seluruh jajaran yang ada, termasuk Presiden RI, Mentri Dalam Negeri, DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Jaksa Agung, Ketua KPU, maupun Kapolri.

Asman berharap, keinginan rakyat Taput untuk lebih menikmati demokrasi yang berkeadilan dan sesuai aturan bisa berjalan dengan baik. Asman berharap, Tapanuli Utara tidak semakin lama semakin remuk oleh kebijakan kebijakan yang diambil oleh oknum oknum yang seharusnya memberikan perlindungan. Rakyat yang haus keadilan diperas hingga kering berlapis ampas, keterbukaan yang tak berjalan. Rakyat Taput tidak seharusnya terus menerus termakan permainan yang melanggar aturan. Taput juga daerah Indonesia yang dilindungi hukum. “Tegakkan Hukum di Tanah Taput”. Kata Asman menutup pembicaraan. (MPS)

Baca Selengkapnya......

PT. PELINDO NGAKU RUGI ?

PT. PELINDO NGAKU RUGI ?,
MANAGEMEN “GILA” YANG IRRASIONAL

Sibolga, CAKRA
Semakin lama, Indonesia ini memang semakin aneh aneh saja, banyak hal yang sejujurnya tidak dapat dipahami akal sehat tapi terjadi di negara yang besar ini. Bagaimana sebuah perusahaan yang menjadikan semua fasilitas bumi menjadi tempat menarik retribusi, komisi, atau jenis lain sebagai uang masuk tapi ngaku rugi. Tentu sangat aneh dan kurang masuk dalam kerangka berfikir sedangkal manapun IQ manusianya. Tapi ini nyata, ini datang dari pernyataan Manager PT. Pelindo Cabang Sibolga Sihar Sihite. Orang nomor satu di Pelindo Sibolga itu mengaku kalau PT. Pelindo Cabang Sibolga selama 10 tahun terakhir (antara 2001 sampai 2010) mengalami kerugian yang besar. Angka capaian kerugian itu tembus ke angka milyaran. Jelas ini menjadi sebuah kejutan. Bagaimana mungkin Pelindo bisa rugi sedemikian rupa. Ada apa sebenarnya.
“Kalau memang terus menerus rugi. Sebaiknya PT. Pelindo Cabang Sibolga ditutup saja. Serahkan pekerjaan itu kepada yang profesional, agar tidak semakin dalam masuk kejurang kehancuran”. Demikian Ketua Harian PP LSM CAKRA Maruli P Simanjuntak kepada SKI CAKRA selepas mendengar pemaparan Sihar Sihite selaku Kepala Pelindo Cabang Sibolga.

Maruli P Simanjuntak menjelaskan bahwa PT. Pelindo I Cabang Sibolga adalah fasilitator yang mendapat kepercayaan untuk mengelola, menguasai, dan mengusahai seluruh fasilitas yang ada di Pelabuhan Sibolga. Sebagai satu perusahaan, harapannya tentu saja tidak jauh jauh, harus mendapat dan memberikan keuntungan kepada Perusahaan. Pelindo yang merupakan satu dari sekian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang dimiliki Indonesia tentu saja memiliki beban yang harus dicapai, keuntungan usaha.

“Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga memiliki tanggung jawab usaha dan wajib mampu menjalankan usaha sesuai ketentuan dan kewenangan yang diatur menjadi miliknya”. Kata Maruli P Simanjuntak agak kesal mendengar angka angka kerugian yang dialami Pelindo Cabang Sibolga yang baginya kurang masuk akal. “Administrator Pelabuhan (ADPEL) sebagai regulator yang bertanggungjawab dan mempunyai kewenangan terhadap seluruh fasilitas dan kegiatan dipelabuhan Sibolga termasuk terdahap kegiatan PT. Pelindo I Cabang Sibolga. Itu aturan mainnya”. Lanjut Maruli P Simanjuntak.

Maruli P Simanjuntak mengatakan, saat ini kenyataan yang terjadi adalah semua kegiatan berbentuk usaha yang dilakukan oleh PT. Pelindo I Cabang Sibolga dianggap menggangu dan menghambat tugas pemerintah, dan juga mendatangkan keresahan masyarakat. Maruli P Simanjuntak mengatakan, dalam kondisi ini seharusnya pihak ADPEL sebagai penguasa pelabuhan dapat menghentikan semua kegiatan usaha yang mengganggu tersebut.

“Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa jika ada kegiatan usaha PT. Pelindo Cabang Sibolga yang dapat menghambat dan mengganggu pelaksanaan pembangunan daerah, atau membawa akibat yang dapat merugikan, menggangu, dan menimbulkan resah ditengah masyarakat, maka Pemko Sibolga memiliki kekuatan untuk dapat menghentikan semua usaha tersebut. Pemko punya wewenang untuk itu”. Terang Maruli P Simanjuntak.

PT. Pelindo I Cabang Sibolga, kata Maruli P Simanjuntak, harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait didalamnya, terutama masyarakat, regulator dan Pemko Sibolga. Sebab sebagai pengusaha, sangat layak jika Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga tidak ikut terpancing berpolimik di tengah-tengah masyarakat yang akan mendatangkan kerugian dalam kegiatan usaha perusahaan.

“Manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga bukanlah aparat pemerintahan, bukan politisi, atau yang sejenis dengannya. Akan tetapi beliau adalah pengusaha yang harus berupaya memberikan yang terbaik, bertindak penuh dengan tanggung jawab dalam menjalankan usaha jasa pelabuhan yang dipercayakan kepadanya”. Kata Maruli P Simanjuntak seraya mengklaim bahwa semua kinerja itu harus berlajan atas kerja sama masyarakat dan pengusaha Kota Sibolga.

Maruli P Simanjuntak mengatakan lebih lanjut kalau cara berfikir dan bertindak manager PT. Pelindo I Cabang Sibolga selama ini yang menempatkan diri layaknya pejabat pemerintah yang mempunyai kewenangan lebih. “Manager Perusahaan Terbatas jelas adalah pengusaha, bukan pejabat negara, tindakan dan cara berfikir inilah yang mengarahkan PT. Pelindo I Cabang Sibolga 10 tahun ini (sejak 2001-2010) mengalami kerugian mencapai Rp. 4,9 Miliar”. Lanjut Maruli P Simanjuntak dan menjelaskan bahwa nilai kerugian itu disampaikan langsung oleh Sang Manager Sihar Sihite. Jika dirinci kata Maruli P Simanjuntak, maka setiap tahun perusahaan ini mengalami kerugian rata-rata Rp. 490 juta setiap tahun atau Rp. 40 juta setiap bulan dan kurang lebih Rp1.400.000 setiap harinya.

Padahal jelas bahwa yang menjadi sumber pendapatan perusahaan yang menjual jasa pelabuhan sangat besar dari berbagai penerimaan, antara lain sewa gudang, sewa pelataran, sewa tanah, sewa permukaan laut dan atau lainnya, kesemua itu setiap hari menghasilkan pendapatan jutaan rupiah. Namun mengapa dikatakan mengalami kerugian ? Sementara semua fasilitas yang ada di pelabuhan telah tersedia dan dibangun oleh pemerintah sebelumnya, maka perlu dipertanyakan biaya operasional yang dikeluarkan oleh PT. Pelindo I Cabang Sibolga yang sangat besar, menjadi beban perusahaan yang kemudian menjadi biang kerok kerugian.

Maruli P Simanjuntak mengatakan perusahaan yang semacam itu lebih baik cepat cepat ditutup, untuk mengelola lanjutannya cukup diserahkan kepada BUMD Kota Sibolga dengan dukungan Pemko Sibolga. Dengan begitu, kata Maruli P Simanjuntak. Beliau yakin kalau usaha jasa pelabuhan akan mampu tumbuh dan berkembang, akan menghasilkan PAD bagi Kota Sibolga. Maruli P Simanjuntak juga mengklaim kalau itu bisa dilakukan, maka Pelindo Cabang Sibolga tidak akan mengalami kerugian apa apa.

Maruli P Simanjuntak mencontohkan beberapa daerah ada pelabuhan yang tidak dikelola oleh PT. Pelindo, tapi dikelola oleh Pemerintah Kota, antara lain Pelabuhan Batam yang dikelola otoritas Batam, Kota Cilegon yang pelabuhannya dikelola oleh Karakatau Stell atau lain sebagainua. Artinya, bukan tidak mungkin Pemko Sibolga dapat bekerja sama dengan Pemko Gunung Sitoli menjalin kerja sama dalam pengelolaan pelabuhan dengan melibatkan perusahaan swasta (BUMD) dari masing-masing kedua daerah.

“Itu akan menjadi kolaborasi yang bagus. Pengelolaan dan pengawasannya oleh Pemerintah Daerah yang pada gilirannya dapat memberi kesempatan kerja kepada masyakat dan Pendapatan Asli Daerah kepada pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan daerah. Untuk itu diminta kepada Pemko Sibolga dan DPRD Kota Sibolga membuat kajian yang mendalam terhadap kemungkinan menutup usaha PT. Pelindo I Cabang Sibolga dan selanjutnya dipercayakan untuk dikelolah oleh pengusaha swasta (BUMD) Kota Sibolga, karena hal ini dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,”. Pungkas Maruli P Simanjuntak mengakhiri.

perlu diketahui bahwa Manager PT. Pelindo Cabang Sibolga Sihar Sihite menjabarkan kerugian PT. Pelindo Cabang Sibolga sejak tahun 2001-2010 berdasarkan laporan perhitungan laba/rugi PT. Pelindo I cabang Sibolga. Untuk Tahun 2001 kerugian perusahaan sebesar Rp. 60 juta lebih, 2002 Rp. 256 juta lebih, 2003 Rp. 546 juta lebih, 2004 sebesar Rp. 388 juta lebih, 2005 sebesar Rp. 390 juta lebih, tahun 2006, kerugian perusahaan sebesar Rp. 372 juta lebih, 2007 Rp. 940 juta lebih. Kerugian terbesar terjadi pada tahun 2008 mencapai Rp. 1,06 miliar, dan tahun 2009 sebesar Rp. 646 juta lebih, tetapi pada tahun 2010 kerugian dapat ditekan hingga mencapai Rp. 261 juta lebih.

Untuk Tahun 2011, pihak managemen perusahaan mematok angka untung Rp. 189 juta lebih, hal ini tertuang dalam RKAP cabang Pelabuhan Sibolga. (SDP)

Baca Selengkapnya......

SENTUHAN LAIN SANG PENGUASA

SENTUHAN LAIN SANG PENGUASA
RUBAH JALAN HUKUM TAPANULI UTARA

Tarutung, CAKRA
Jika kemudian orang luar bilang kalau Sumatera Utara banyak dihuni oleh Penguasa yang bertifikal parah telinga kita bisa saja merasa susah. Tapi, kalimat itu terkadang, atau bahkan sering lebih senang beranjak kearah ramah, benar terarah, dan tak punya bahasa bagus untuk membantah.
Setelah Mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, SE tertambat kasus korupsi dana APBD Kabupaten Langkat kalimat itu mengikat kian kuat. Ada banyak dorongan yang sangat memikat untuk menciptakan suasana yang sepakat. Sepakat dengan nyata bahwa banyak penguasa di tanah utara sumatera ini adalah aktor pembebat yang kurang peduli rakyat, sepakat dengan nyata kalau para pejabat yang ada ditanah utara sumatera ini lebih suka memberikan sempat kepada kerabat, main sikat, pakai jurus sesat, bangsat.

Dikenal pula sosok otoriter bernama Drs. Tuani Lumbantobing. Penguasa Tapanuli Tengah dua priode ini sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan rakyat yang kian melarat. Proyek yang jorjoran tak pernah mempertmbangkan nilai nilai kemanusiaan, maka yang muncul bukannya jalan mulus untuk kepentingan warga, tapi justru tindakan masif yang membuat rakyat sekarat. Penyerobotan tanah rakyat tidak lagi menjadi sebuah hal yang sulit disaksikan, utamanya Tapanuli Tengah bagian barat, nyaris tak ada area yang tidak menjadi korban penyerobotan dengan berbagai kedok dan alasan yang menyebalkan, dari pembangunan mega proyek yang tidak jelas makna akhirnya, hingga untuk kepentingan perusahaan yang pengusahanya entah dari rimba mana. Hanya saja Tapanuli Tengah mungkin sudah boleh lega, karena sang Diktator sudah longsor.

Tapi catatan kelam Sumatera Utara yang ditorehkan penguasa tingkat dua tak selesai begitu saja. Kini tampaknya beranjak dan atau bergeser sedikit merubah arah lokasi kuasa. Ya.. kini problematika yang memilki jurusan yang hampir sama kurikulumnya beranjak dan bergerak ke Tapanuli Utara “Rura Silindung”. Apa pasal ?.

Ini adalah sisa dari tarian tak seirama saat Pemilukada Tapanuli Utara tahun 2008 yang sudah berlalu. Tapi, ada kesan “Dendam Politik” yang menganga antara banyak warga dengan Sang Penguasa yang kemudian sah menjadi Jawara. Menjadi masalah yang lumayan menyedot rasa tanya, karena hal yang dilakoni oleh ribuan massa dipertanggung jawabkan oleh satu orang warga saja. Kok bisa ?.

Berawal dari Demo Pilkada 2008 lalu yang dilakukan oleh Puluhan Ribu Massa yang datang dari berbagai penjuru, dari hamparan kota, kecamatan, hingga setiap sudut Tapunuli Utara. Semuanya tumpah dalam satu masalah, Pemilukada Tapanuli Utara berjalan tak sempurna, banyak garis yang lurus pada aturannya tapi dibuat bengkok sebengkok bengkoknya oleh mereka yang menjadi regulasi Pemilukada. Dan diyakini semua konsep yang dibangun rapi hanya karena satu tujuan yang harus pasti, sang penguasa dapat bertahan dan dilantik menjadi peguasa kembali.

Sebenarnya semua berjalan normal normal saja, Tanggal 30 September 2009, sang aktivis divonis Bebas murni oleh Hakim Pengadilan. Keputusan itu diambil karena dalam kasus yang menimpa aktivis perempuan ini tidak jelas ujung pangkalnya. Tak jelas siapa yang mengadu, tidak jelas atau tidak ada yang dirugikan, dan pada lembaran kenyataan, yang dituntut aktivis Perempuan itu adalah perjuangan rakyat Tapanuli Utara secara universal.

Dan kenyataannya, tuntutan masyarakat yang diperjuangkan itu di menangkan di Mahmakah Konstitusi (MK) pada tanggal tanggal 16 Desember 2008 yang memutuskan ikut dalam tuntutan massa, dan terjadilan Pemilukada ulang di 14 (Empat Belas) kecamatan.

Seharusnya semua berjalan arif kalau yang menjalankan memakai sikap bijaksana. Tapi itulah dunia, entah kenapa satu aktivis yang ingin perubahan itu tiba tiba ditahan oleh Pihak yang berwajib, diperiksa kembali, hingga terus hukuman badan yang bertentangan dengan hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Tapanuli Utara.

Cerita harusnya bisa diberi lebel Tamat. Tapi tidak untuk yang satu ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak menerima hasil keputusan dengan baik, yang bersangkutan mengambil langkah sensasional dengan melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Cerita jadi panas lagi lantaran MA malah menyampaikan keputusan berbeda dengan keinginan banyak warga.

Sesuai dengan Keputusan yang diambil MA adalah sang aktivis diharuskan menjalani hukuman 6 (enam) bulan penjara sesuai dengan Keputusan MA No. 91 K/Pid/2010. begitulah kemudian aktivis perempuan merasa harus mengikuti Aturan yang berlaku, jadilah sang aktivis yang dituding atas kesalahan perbuatan yang tidak menyenangkan akhirnya menjadi penghuni Lapas.

Pertanyaan yang paling menarik banyak warga adalah, kenapa persoalan yang sejujurnya lumayan kecil beradaptasi menjadi besar, keputusan bebas murni PN Tarutung menjadi “Kerupuk Angin” yang banyak dijual dipasaran. Padahal menurut Undang Undang yang ada, Hukuman karena perbuatan tidak menyenangkan yang sudah diputus Pengadilan Negeri tidak layak di teruskan ke Mahkamah Agung (MA). Tapi nyatanya itu bisa diatur juga, terbukti itu terus berlanjut dan bahkan ada putusan hukuman badan langsung 6 (Enam) Bulan Penjara.

Jika bicara semestinya, maka yang seharusnya terjadi MA menguatkan Keputusan Pengadilan Negeri, bukan malah mementahkannya. Lantas, dimanakah wibawa Keputusan Pengadilan Negeri Tarutung yang mengetahui secara langsung, dimana peristiwa dan kejadiannya ada diwilayahnya sendiri ?. Lagi pula aktivis dimaksud adalah seorang Ibu, seorang pejuang, seorang yang berjuang demi kepentingan umum. Mengapa perjuangan untuk kepentingan umum dijawab dengan penjara ?.

Setelah itu, mengapa MA sangat tidak adil dan berat sebelah mengurusi Perkara Perbuatan tidak menyenangkan pada kasus Pemilukada ?. Hal itu jelas bukan urusan pribadi atau urusan biasa, lagi pula tidak menyenangkan siapa ?. sangat sangat tidak normatif sekali, urusan kedaulatan rakyat dan demokrasi ditimpakan menjadi kesalahan untuk perseorangan.

Sebagai catatan. Demo Pemilukada Tahun 2008 lalu dilakukan oleh Puluhan ribu orang, sehingga agak mengherankan mengapa hukuman ditimpakan kepada seorang diri, dan lagi pula pada kenyataannya bukti bukti yang terkumpul amat sangat lemah sekali. Sehingga perlu ditelusuri siapa tokoh tokoh dibalik rekayasa hukum yang bermuara pada penzoliman tersebut.

Masalah semakin rumit karena yang ingin memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan hukum hanya datang dari aliansi masyarakat. Tidak ada suara yang datang dari gedung dewan yang harusnya berkeadilan dan menatap rakyat yang digilas kekuasan penguasa yang tak siap dikritik rakyatnya. Atau bisa saja para wakil rakyat yang duduk manis dikantornya termasuk kru pembuatan skenario, ada anggapan kalau mereka mereka itu ikut berbagi tugas, ada yang menjadi asisten sutradara, penulis skenario pembantu, tukang kamera, atau pemain utama pengganti. (MPS)

Baca Selengkapnya......

SOAL OBAT DAN PAKAN KAMBING “DIMAKAN” KADIS

SOAL OBAT DAN PAKAN KAMBING “DIMAKAN” KADIS
KAJARI SIBOLGA HARUS TUNTASKAN DENGAN CEPAT

Sibolga, CAKRA
Kambing punya banyak jenis, ada yang bulunya lurus, ada yang belok belok, ada pula sedikit lurus sedikit belok, diawal lurus kemudian belok, diawal belok kemudian lurus, atau awalnya lurus, kemudian belok, tapi lurus lagi diujungnya. Begitupula dengan tinggi besarnya, belangnya, jenggotnya, atau cara jalannya. Macam macam lah bentuknya, sehingga banyak yang tak begitu suka membahasnya lama lama, sebab banyak yang bilang, kambing tetaplah kambing yang hanya tahu membehek dengan nada yang monoton, tanpa lagu, apalagi syair, sedikit agak membosankan.
Yang diungkap kali ini juga bukan masalah kambing dengan gaya jenggotnya yang tidak pernah masuk salon, tapi ini masalah Pakan dan Obat Obatan Ternak yang namanya Kambing yang dimakan juga. Bukan Obat atau pakannya, tapi uang untuk beli Obat dan pakannya yang dikudung kudung (dipotong potong, red) oleh orang orang yang harusnya tahu kalau itu bukan jatah mereka, tapi itu jatah kambing. Ya.. jatah kambing yang bulunya lurus bengkok itu, ternyata, ikut di makan juga.

Pelakunya adalah orang yang cukup terkenal, rasanya jarang warga Sibolga dan sebagian Tapanuli Tengah yang tak kenal dengan “Pemakan” Pakan kambing yang satu ini. Jelas saja, karena yang berhubungan dengan itu semua seorang Kepala Dinas, tepatnya Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Sibolga Hendra Darmalius, Api, Kenalkan ?. Siapa juga yang ngga’ kenal.

Selaku Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Pemko Sibolga mestinya yang bersangkutan tidak harus sampai sebegitunya, Kepala DKP ini dituding menilep biaya pengadaan obat-obatan pemeliharaan ternak kambing pada instansi yang dipimpinnya tahun anggaran 2008 yang ditampung pada Dana Alokasi Khusus (DAK). “Keterlaluan itu Orang, masa Jatah Kambing dihajar juga”. Demikian Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga kepada SKI CAKRA. Kata Daud, pihaknya juga sudah melayangkan Surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Nomor : 012/DPP/LSM-BPKIP.Prov.SU/V/2010, tanggal 27 Mei 2010 yang lalu, dengan harapan dapat dituntaskan sesegera mungkin.

Daud Sinaga mengatakan, semestinya obat obatan serta pakan ternak tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat yang mendapat pembagian ternak, namun sesuai hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya, kenyataan dilapangan berkata lain, obat obatan serta pakan ternak sama sekali tidak pernah dibagikan, pengakuan kelompok masyarakat yang menerima bantuan ternak kambing juga cukup mengejutkan, mereka para peternak itu mengaku kalau Hendra Darmalius, Api mengatakan kepada mereka bahwa segala bentuk makanan ternak ditanggung oleh yang menerima bantuan ternak. Ini tentu bertolak belakang dengan fakta bahwa dana untuk Obat obatan dan Pakan itu sudah ditampung pada anggaran DAK TA 2008.

Kepala Dinas Nipu ?. Rasanya kurang enak mendengarnya, tapi itulah yang terjadi dialam nyata yang bernama Sibolga. Seorang Kepala Dinas bahkan mengakali Peternak untuk kemudian menciptakan sumber kantong baru yang bisa menambah muatan kantong yang bisa dibawa pulang kerumah. Terlalu riskan memang, masa sekelas Peternak pun harus dikibuli juga. Tapi kembali ke tapi juga, karena tak ada bahasa yang lebih lembut yang bisa dicerna akal untuk menggambarkan setuasi yang sebenarnya. Intinya, sarinya, makna ujungnya, jelas. Pakan dimakan, Obat obatan ditelan, Peternak dikadali bergantian. Sakitnya jadi cukup menekan, karena pelakunya orang yang dipercayakan untuk mengemban tugas tugas kenegaraan. Ampun lah.

Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga menyebut bahwa dana untuk belanja obat-obatan ternak kambing diplot sebesar Rp. 243.950.000,- dengan dana pendamping sebesar Rp. 24.395.000 dengan total per paket sebesar Rp. 268.345.000,-. Anggaran yang tercantum dengan nomor rekening 2.012.05.0122.015..2.2.02.04 diyakini Fiktip karena sama sekali tidak disalurkan yang bersangkutan sesuai pengakuan peternak yang seharusnya menerima bantuan dimaksud.

Untuk urusan Pakan kata Daud Sinaga, belanja bahan pakan ternak kambing selama 10 bulan dengan nilai Rp. 11.220.000/bulan, dengan begitu total anggarannya adalah Rp 112.200.000,-, ini juga diyakini fiktip, karena sama dengan obat obatan yang ditelan, untuk pakan ini juga tanpa adanya penyalukan. Artinya, uang yang mestinya dibelikan pakan tak dibelanjakan, tapi justru dimakan oleh yang bersangkutan.

Dan ternyata bukan itu saja. Ketua DPP LSM BPKIP Daud Sinaga mengatakan pengadaan peralatan budi daya ternak kambing per paket sebesar Rp. 14.234.000,- juga tidak jelas. Demikian juga dengan pengadaan kayu bakar sebesar Rp. 18.920.000 selama sepuluh bulan punya cerita kabur juga.

Semuanya fiktip dan harus diusut hingga tuntas, Daud mengakui bahwa kasus ini sudah ditindak lanjuti tim pihak Kejaksaan Negeri Sibolga. Pihak Kejari Sibolga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah final sebanyak dua titik, yakni Kayu Bakar dan Pakan ternak, sedangkan untuk pengadaan obat-obatan belum dapat ditetapkan. Sampai kapan ?. (c. DS)

Baca Selengkapnya......

SOROT : MENEMBUS BATAS KEMUNAFIKAN

MENEMBUS BATAS KEMUNAFIKAN
Catatan :
Maruli P Simanjuntak (Penjab SKI CAKRA)

Sah sudah. Tak ada lagi yang menghalang langkah untuk membangun komitmen dan janji yang terlontar dulu, kini kuasa sudah ditangan tergenggam, apapun dapat dilakukan, semua sudah patut dilakonkan, sebab number 1 sudah melekat di badan. Kini yang perlu adalah bagaimana mengawali langkah kedepan, bagaimana memulai langkah agar lebih menyentuh mau, bagaimana membuka lembaran awal agar tampak lebih seru dari yang dulu dulu. Terserah sajalah, semua sudah bisa berlaku sempurna.
Harapan, Impian, Keinginan terjawab dengan baik sesuai cita cita. Yang perlu kini bukan lagi koar koar yang menggelegar bak petir disiang nyasar, tak perlu lagi lagu dangdut yang goyangannya aduhai, tak juga orasi panas yang menggagas mengganas. Tidak lagi butuh itu, tak lagi perlu itu, karena tujuan mau terjitu sudah memeluk kalbu.

Tapi... ada yang harus dipahami. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tidak kemudian menjawab tuntas harapan rakyat Tapanuli Tengah yang beragam, penyematan tanda jabatan bukan akhir dari perjuangan. Justru itulah awal dari pengorbanan demi pengorbanan yang bakal datang bersusulan, itulah awal dari langkah berat untuk sampai pada titik yang tak pernah habis.

Kenapa ?. Sebab kebutuhan rakyat atas prilaku demokrasi bersifat Unlimited, bersifat mengalir bagai air, tak berhenti, tak berujung. Rasa demokrasi dan kesetaraan bukan benda atau makhluk yang bisa kenyang diberi asupan, tapi itu adalah sifat yang mampu beradaptasi sesuai dentang jam pergantian detik waktu. Itulah hidup, hidup yang masih bersifat duniawi, hidup adalah sosok yang tak pernah mampu melepas dahaga walau sedang berada ditengah telaga, hidup adalah sosok yang tak akan kenyang walau sedang berada di lumbung pangan. Karena keinginan dan kemauan lebih sering memanjakan perubahan ketimbang menerima kenyataan.

Pilihan rakyat Tapanuli Tengah tumbuh dan menyeruak dari lubuk hati yang paling dalam, gerak kalbu yang suci tak berdebu, detak hati yang tak dapat diracuni. Gerakan moral yang muncul dari kesadaran akan keadaan yang tak memihak kebanyakan, dan harus diakui sebagai bukti yang tak dapat dipungkiri, bahwa rakyat Tapanuli Tengah tahu membaca Diri, punya strategi, dan paham makna demokrasi. Ini adalah asset sikap yang harganya tak terhitungkan dengan mudah, harta hati yang bernilai seni tinggi.

Apakah ini akan membawa tawa renyah pada sang Bupati ?. Sejujurnya tidak. Sebab ini bukan lelucon yang boleh dipandang lucu, ini bukan lawakan yang menggelikan, bukan pula kejutan yang pantas ditertawakan. Sama sekali tidak.

Bupati harus mampu membaca diri dengan setuasi yang terkini. Melihat langkah demi langkah tatanan yang sudah lebih dulu menguasai materi, perangkat perangkat lain yang harus saling berbagi kesimpulan. Mengarahkan kesempatan untuk lebih menyakinkan kebanyakan bahwa itulah kesimpulan yang paling pantas dilaksanakan. Sejujurnya ini akan menuai banyak dilema bagi sang penguasa, karena terlalu banyak lembaga yang diyakini tak sepaham dengannya, kecuali kalau yang bersangkutan bermanuver dengan merapat pada suara kebanyakan di gedung dewan. Tapi, jika itu dilakukan juga menimbulkan layangan pertanyaan, seperlu apa yang bersangkutan membutuhkan pengamanan.

Tapi tidak juga. Andai sang Bupati tak membentengi diri dengan alat lain yang bermakna banyak, maka akan sulit baginya mengembangkan ingin yang bertajuk pemberdayaan pendapat massa. Fakta nyata yang ada kini, nyaris 80% penghuni gedung Dewan adalah Orangnya Penguasa Lama, Orangnya Pesaing yang tersingkir dari persaingan Pemilukada. Siapa yang berani menjamin kalau Bupati dapat membuat kesimpulan kebijakan dengan mudah dengan kondisi ini ?.

Baca Selengkapnya......

DOSA DOSA TUANI, HUTANG YANG HARUS DIBAYAR BONARAN.

DOSA DOSA TUANI,
HUTANG YANG HARUS DIBAYAR BONARAN.
MAMPUKAH YANG BERSANGKUTAN ?

Sesungguhnya banyak yang sudah lelah melakukan orasi didepan kantor kejaksaan negeri sibolga, kenapa ? penegakan hukum dinegeri tercinta ini ”Mandul, Impoten”, dan entah bahasa apalagi yang harus diteriakkan, lelah rasanya, benci rasanya melihat para pejabat masih sanggup tertawa, selingkuh dengan para pelaku kejahatan, pada hal dalam UU. RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah jelas diatur.
Untuk Tapanuli Tengah ada perbedaan saat ini. Harapan rakyat agar kiranya Bonaran Situmeang SH.MH, setelah dilantik sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah mampu menyelesaikan berbagai kasus korupsi ini kedepan, harapan rakyat ini jangan disia siakan dan harus dikedepankan.

SEBAGIAN DAFTAR DOSA TUANI

1. Derita Warga Tapian Nauli

10 tahun warga Tapian Nauli menderita, tidak ada yang peduli, selama 1 tahun sejak 2 Juli warga melakukan pemblokiran jalan, tidur, memasak dijalan menuju ke Labuan Angin, mereka menuntut atas hak ganti rugi penggunaan jalan, bahkan tanah rakyat terancam akan diserobot, padi yang sudah mengung diserobot dan ditimbun oleh alat alat berat, parahnya saat memperjuangkan hak ini, aparat hukum malah menjadikan pemilik tanah Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Nubuat Purba (75) dan 4 warga lainnya langsung ditetapkan sebagai tersangka, anehnya kasus ini langsung P21 pula tanpa mempertimbangkan substansinya, pada hal saat itu Tim dari Poldasu sudah pernah terjun kelapangan dan mengakui bahwa dalam persoalan ini tidak ada pengrusakan.

2. PT. Nauli Sawit Yang Misterius

PT. Nauli Sawit di Kecamatan Sirandorung, Manduamas, Andam Dewi, Sosor Gadong, Sorkam Barat, luasnya 8000 ha,namun HGU belum ada, yang ada hanya ijin Prinsif dan sudah kadaluarsa, hingga kini pemiliknya juga masih misterius, tentunya warga sangat mengharapkan pihak perpajakan agar tranfaransi membeberkan siapa pemiliknya sesuai bukti pembayaran pajak.

Penyerobotan tanah warga transmigran 8000 hektar oleh PT Nauli Sawit di tiga kecamatan, tidak dapat disentuh hukum, mereka bebas melakukan kejahatan, menari-menari diatas penderitaan rakyat. Bukan tidak banyak pengaduan warga, LSM atau temuan lembaga-lembaga lain, namun penanganan hukumnya nol besar. Rakyat heran sungguh heran, jajaran penegak hukum “Mandul”, mereka menjadikan para pelaku kejahatan, para koruptor mungkin menjadi ATM untuk memperkaya diri. Puluhan kasus di pengadilan mengendap, pengadilan menghukum ringan para pelaku, kepolisian tidak bekerja maksimal atau memang tidak mampu.

Tahun 2005 terjadi kasus pembunuhan terhadap Partahian Simanungkalit disinyalir karena pihak keluarga sebelumnya tidak bersedia menyerahkan tanahnya kepada pihak PT. Nauli Sawit yang terjadi di Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong. Pihak kepolisian gagal mengungkap pelaku dan otak dibalik kasus pembunuhan Partahian Simanungkalit.

Tahun 2008 telah terjadi dua kasus yang dialami oleh Edianto Simatupang, yakni kasus pembakaran rumah dan kasus penikaman. Pembakaran rumah Edianto Simatupang diduga terjadi karena aktivitasnya dalam membela hak-hak warga korban kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan PT. Nauli Sawit. Demikian juga dengan penikaman yang dialami oleh Edianto Simatupang di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara pada saat unjuk rasa warga korban kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan PT. Nauli Sawit. Sama halnya dengan kasus pembunuhan Partahian Simanungkalit, dua kasus yang dialami oleh Edianto Simatupang juga gagal diungkap oleh pihak kepolisian di Tapanuli Tengah.

Kasus Pembakaran rumah pada tanggal 22 Juni 2008 kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Barus dengan bukti laporan No.Pol : LP/49/K/VI/2008 TPG Barus tertanggal 22 Juni 2008. Surat perkembangan setelah 1 (satu) bulan melalui surat Polisi No.Pol SP2HP/08/VII/2008/Reskrim perihal perkembangan yang belum ada. Keterangan hasil dari Tim Forensik Poldasu (28/6) dalam olah TKP tidak ada. Hingga sampai sekarang penganan kasus ini tidak pernah tuntas. Sedang penikaman hingga saat ini tidak pernah ditindaklanjuti, aktor,dalang penikaman tersebut tidak pernah ditangkap atau dimintai keterangan, seperti Baktiar Sibarani (suruhan oknum pemkab Tapteng) Parlindungan Hutabarat (Koti PP yang memerintahkan) bebas berkeliaran dan tanpa proses hukum.

Pemenjaraan 10 orang warga Transmigran, paadahal dalam persidangan tidak terbukti bersalah terkait Pembakaran dan pengrusakan kantor PT Nauli Sawit di Kecamatan Sirandorung Kab Tapanuli Tengah, 10 orang rakyat Tapteng yang tergabung di dalam Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) yang divonis 1 sampai 3 tahun di PN Sibolga kalah di Tingkat Banding PN Medan, hukuman bertambah menjadi 2,6 sampai 3,6 tahun.

Sesuai dengan putusan PN Sibolga yang diketuai Mahyuti SH didampingi hakim anggota Aleksander SH dan Lifiana SH pada tanggal 17 Maret 2009 No. 393/Pid.B/2008/PN.Sbg para terdakwa Humpol Matondang, Asi Maruli Sitanggang, Muhammad Surif, Bisler Pasaribu, Torang Barasa, Salomo Simamora, Darsono Napitupulu, Fajar Arifin, Jauruk Rambe masing-masing divonis 1 tahun, ditingkat banding menjadi 2 tahun 6 bulan sesuai Putusan Nomor 355/Pid/2009/PT-Mdn.

Sedangkan Duman Nainggolan yang dianggap sebagai koordinator sesuai putusan No.394/Pid.B/2008/PN.SBG divonis 3 tahun, ditingkat banding berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 22 Mei 2009 Nomor: 353/Pid/2009/PT.MDN terdakwa dengan pidana penjara menjadi 3 tahun 6 bulan. Diputuskan dalam sidang Permusyawaratan pada hari Kamis 4 Juni 2009 oleh M Adnan SH sebagai Hakim Ketua Majelis, H Syahrir Hasibuan SH, Yasrin Nazir Nasution SH, Ira Indriati SH( Hakim Anggota) Pengadilan Tinggi Medan.

Atas putusan tingkat banding ini para terdakwa yang juga korban penyerobotan tanah oleh PT Nauli Sawit didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Hak-hak Rakyat yang dikoordinir Dedy Handoko SH akan melakukan kasasi. Demi mencari keadilan untuk rakyat lemah dan tertindas permohonan kasasi telah dilakukan dengan Akta Permohonan Nomor : 4/Akta.Pid/2009/PN-SBG tangga 17 Juli 2009 oleh Riky Poltak Sihombing SH selaku anggota kuasa hukum.

Penanganan kasus ini terkesan dipermainkan, BAP oleh Polres Tapteng serta pasal-pasal pelanggaran terkesan dipaksakan. Padahal para terdakwa adalah peserta Transmigran Tahun 2004 di Kecamatan Sirandorung, Manduamas yang berjuang mengembalikan tanahnya diserobot PT Nauli Sawit”, tegasnya.

Warga dalam ketakutan dalam menyampaikan keterangan, apalagi diminta jadi saksi. Ketakutan ini wajar memang, Pemkab/oknum sering mengintimidasi dengan memakai preman/OKP, sedangkan pihak Polisi yang diharapkan sebagai pelindung tidak pernah berpihak kepada rakyat. “Polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Polisi pejabat”. Harapan kami ditingkat kasasi dan perjuangan di Jakarta nanti pihak-pihak terkait seperti Mahkamah Agung, BPN Pusat, Kapolri dapat menyelesaikan masalah Tapteng dengan keberpihakan kepada rakyat.

Tahun 2009 Kasus Kriminalisasi Pastor Rantinus Manalu dan Robinson Tarihoran. Surat panggilan dari Polda Sumut No Pol:S.Pgl/25.30/XII/2009/Dit Reskrim menetapkan keduanya selaku tersangka kasus merambah hutan register 47 Desa Purbatua Kec Barus Utara Tapteng. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak ada tindaklanjutnya.

Pada bulan April 2010 terjadi kriminalisasi terhadap Pastor Rantinus Manalu, Pr. dan Robinson Tarihoran yang dituduh sepihak melakukan pembalakan hutan register 74 oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Tengah. Tuduhan yang ditujukan kepada Pastor Rantinus Manalu, Pr. dan Robinson Tarihoran merupakan upaya kriminalisasi oleh pihak pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meredam perjuangan warga dalam memperoleh hak-haknya atas tanah yang telah dirampas paksa oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan swasta (PT. Nauli Sawit dan PT. CPA). Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas tuduhan yang diberikan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan tuduhan melakukan perambahan hutan di Desa Holbut Hutaginjang, Kecamatan Barus Utara.

Warga Tapteng menunggu kepastian hukum, penegakan hukum yang berkeadilan dan bernurani. Pemerintah harus bisa menjamin kepastian hukum bagi semua warga Negara, memberi rasa aman. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, jabatan, dimata hukum semua sama.

3. Patung Anugerah yang membuat Gerah

Pembangunan Patung Anugrah di Labuan Angin sebesar 9,8 M, pada hal sebelumnya sudah gagal di Bonan Dolok Kec. Sitahuis, dan awalnya disebut sebut dibangun Investor dari Bali, ternya selidik punya selidik orang Bali “Nyoman” dimaksud hanya Tukang Ukir, itupun hingga kini wujudnya tidak jelas.

4. Gonjang Ganjing Beras Miskin (RASKIN)

Beras yang diperuntukkan bagi orang miskin ini terus menjadi cerita menarik di Tapanuli Tengah, karena Sang Penyalur (dalam hal ini Camat dan atau Kepala Desa) sering melakukan hal hal yang tak mendukung kepentingan mayarakat secara umum.

Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang diberikan pemerintah ke masyarakat miskin pra sejahtera, seharusnya dijual dengan harga yang sangat terjangkau, namun lain halnya di Kecamatan Barus Utara, raskin disalurkan sesuai keinginan oknum-oknum para kepala desa.

Padahal, sesuai peraturan yang di keluarkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) bahwa Raskin di kirim ke Titik Distribusi, penyerahan/penjualan beras kepada masyarakat miskin di lakukan oleh pelaksana distribusi Raskin yaitu Kelompok Kerja (Pokja) atau Warung Desa (Wardes) atau Kelompok Masyarakat (Pokmas). Di titik distribusi inilah terjadi transaksi secara tunai dari masyarakat ke pelaksana distribusi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.600 per Kg.

Sesuai hasil investigasi PC LSM Cakra Cab. Barus Utara, bahwa pemerintah telah menetapkan harga beras Raskin, namun dengan akal bulus dan licik para oknum Kepala Desa tidak memikirkan kondisi warga miskin masih tega menambah harga. Pemerintah telah mensubsidi harga beras kepada masyarakat miskin, masyarakat menilai pemerintah sudah sangat membantu masyarakat tetapi para oknum kepala desa tidak segan-segan dan tega mengambil keuntungan dari hasil jerih payah warga.

Perbuatan yang sangat memalukan ini dinilai sangat menyengsarakan rakyat kecil dan rakyat miskin. Hasil keuntungan penjualan Raskin di Kec. Barus Utara mencapai Rp. 11.836.000. Dari jumlah total beras Raskin yang masuk ke Kec. Barus Utara 20.060 kg, desa Hutaginjang menerima 3.930 kg menjual dengan harga Rp 110.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp 2.350.000, desa Sihorbo menerima 3.390 kg menjual dengan harga Rp 110.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp.2.034.000, desa Pariksinomba menerima 2.400 kg menjual dengan harga Rp 106.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp 1.248.000, desa Purbatua menerima 4.700 kg menjual dengan harga Rp. 110.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp 2.820.000, desa Pananggahan menerima 2.940 kg menjual dengan harga Rp 110.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp.1.764.000, desa Siharbangan menerima 2.700 kg menjual dengan harga Rp 110.000 per 50 kg keuntungan yang didapat Rp 1.620.000.

Jelas terlihat bahwa para kepala desa dengan sengaja memeras masyarakat miskin dengan dalih Raskin, masyarakat miskin menjadi bulan-bulanan dan dianggap sebagai ‘sapi perahan’ tanpa memiliki perasaan kasihan.

Hal yang sama juga terjadi di Kolang. Kali ini hal masalah RASKIN muncul dari Masyarakat Kecamatan Kolang. Warga kecamatan yang berbatasan dengan Tapian Nauli ini sangat resah akhir akhir ini. Apa pasal ?. ternyata yang membuat banyak warga resah tidak lain tidak bukan karena menghilangnya RASKIN dari Kantor Camat setempat.

Sesuai dengan informasi dari masyarakat Kecamatan Kolang, sampai saat ini tidak pernah sampai kepada masyarakat Kecamatan Kolang apa yang namanya RASKIN, sementara Kecamatan Kecamatan yang lain semuanya sudah ada yang tiga kali masuk, di Kecamatan Kolang, jangankan tiga kali, dua kali, satu kali saja pun tidak pernah terima jatah raskin.

“Untuk itu kami Masyarakat Kecamatan Kolang ingin penjelasan yang pasti kenapa dan mengapa raskin itu menghilang”. Kata SB. Hutagalung, Penduduk Desa Sidari ini mengatakan kalau penilaian beliau semua keadaan ini merupakan permainan Camat Kecamatan Kolang yang berkoalisi dengan kabag Kesra Rosmawati Galingging.

Ditambahkan SB Hutagalung, Masyarakat Desa Sidari tidak pernah Bon. “Bahkan kalau kami mau memgambil raskin harus duluan uang kami berikan kepada yang bersangkutan”. Kata Hutagalung pada Tim SKI CAKRA saat bertemu di Desanya. Untuk itu kata SB Hutagalung, mereka dari segenap dari lapisan masyarakat Kecamatan Kolang butuh bantuan Bapak Wartawan SKI Cakra agar raskin untuk Kecamatan Kolang supaya dapat mempertanyakan langsung kepada KABULOG SIBOLGA, apa dan bagaimana sesungguhnya sehingga RASKIN menghilangkan diri dari Kecamatan Kolang. Tapi, kenyataan itu cukup meragukan, karena RASKIN tak mungkin berlari dan bersembunyi sendiri, lain cerita kalau yang dilarikan atau disembunyikan. Kalau itu masuk akal. Dan kalau itu yang memang terjadi, tentu hal dimaksud tidak dapat diterima juga, karena RASKIN hanya untuk disalurkan kepada masyarakat miskin yang ada diseluruh kawasan nusantara, RASKIN tidak diatur untuk di larikan, disembunyikan, dan atau digelapkan.

Tim SKI Cakra mencoba menghubungi Kesra Rosmawati Galingging lewat ponsel sampai beberapa kali untuk sekedar konfirmasi, namun apa daya, Rosmawati tidak sudi mengangkat ponselnya sama sekali. Tak ada niatan yang datang dari Sang Kesra untuk sekedar memberi tahu kemana RASKIN bersembunyi.

Hal ini tentu saja amat sangat mengganggu jika tetap berjalan sesuai selera yang bersangkutan. Perlu adanya tindak lanjut dari pejabat yang diatasnya, sebuah tindakan nyata sangat diperlukan untuk dapat setidaknya melakukan fresing agar yang bersangkutan lebih peduli kepada hal hal yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu kami Tim SKI Cakra sangat memohon kepada Bapak pelaksana Harian Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah agar dapat memberikan pengertian kepada Camat Kolang dan bagian Kesra Rosmawati Galingging bahwa RASKIN sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak perlu diikut sertakan dalam permainan “rodarodi” (Permainan sembunyi,red) dan harapan masyarakat tentunya agar secepat mungkin dipertanyakan.

5. Dana Bos dimakan BOS

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah persoalan yang terus berkepanjangan di Tanah Tapanuli Tengah, banyak kasus yang muncul ditengah tengah masyarakat yang mendambakan keterbukaan.

Contoh kasus :
Pemotongan Dana Bos Oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Riama br Siregar S.Pd sebesar Rp 512.300.000 dengan total Rp 12.504.099.100 melibatkan bendahara semarga dengan Bupati Marga Lumbantobing

Kemudian Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri No: 153030 Kade Gadang 1 Kec. Barus Kab. Tapanuli Tengah D. Entelina Marpaung berusaha menutupi data tentang pengelolaan dana BOS dan mengusir LSM, Hal itu sebagaimana di ungkapkan anggota LSM LIPPAN SUMUT T. Meha, dalam pengkajian data itu bahwa pihaknya telah melakukan Investigasi di sekolah tersebut. menurutnya beberapa hari yang lalu Senin (20/4) T.Meha melaksanakan kunjungan kesekolah SDN No.153030 Kade Gadang 1 Barus, dengan kelengkapan surat perintah tugas seraya menunjukkan kepada Kasek SD No: 153030, setelah membaca sekaligus mempertanyakan tentang surat-surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan atau surat keterangan dari KA.UPT, “Tanpa ada surat itu, anda tidak saya terima konfirmasi, apalagi masalah dana BOS”. Sebut “Bos” Oknum Kasek SDN No.153030 dengan nada tinggi dan sombong, seraya melemparkankan surat tugas T.Meha.

Dengan perasaan kecewa dan kurang puas T.Meha mengambil Surat Tugas tersebut dan mengutuk peraturan yang dibuat buat oleh Oknum Kasek tersebut, selanjutnya membawa kekantor KA. UPT Kec. Barus. di kantor UPT Kec. Barus yang tidak terlalu jauh hanya berjarak lebih kurang 1km dari sekolah, T. Meha menyampaikan surat tugas dan melaporkan tindakan Oknum Kepala Sekolah yang dinilai kurang beretika tersebut sekaligus meminta tanggapan KA. UPT.

Bukannya langsung memberikan tanggapan, KA. UPT malah bertanya kepada T. Meha, Berdalih dan berpura pura bertanya, kepala SD yang mana yang bapak maksudkan, tetapi T. Meha tidak memberitahukan karena sudah kecewa, Jadi karena bapak tidak mengungkapnya kami lebih berpengalaman dari bapak terhadap KASEK yang satu ini ( ujar salah seorang pihak UPT melindungi anggotanya. karena masalah BOS kewewenangannya di tangan KASEK maka pihak UPT tidak bisa mencampurinya, ucap KA. UPT kepada T.Meha seraya menambahkan KASEK tersebut bertindak mengada-ada dan membuat peraturan baru dan melibatkan pihak internal kami, kami berjanji akan meneteralisir sesuai ketentuan yang ada, kami tahu bahwa sikap Oknum Kasek yang sopmbong itu sangat bertolak belakang dengan UUD RI No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam UUD itu telah di atur, pada pasal 2 menyatakan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna informasi public, ayat 3 menyatakan informasi publik harus dapat di peroleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana tandas anggota LSM LIPPAN kepada SKI Cakra di rumahnya jalan KS. Tubun No.7 Barus, dan juga KUPT Kec. Barus LOURAH BR MARBUN supaya menyelesaikan masalah dana BOS SD Negeri No.153030 Kade Gadang 1.

6. PT. SGSR

21 Juli 2011 Sebanyak 600-an para Pekerja/Buruh karyawan PT. SGSR kebun Manduamas melakukan orasi sekira pukul 15.00 wib dihalaman kantor besar PT. SGSR kebun manduamas. Aksi Mogok Kerja yang dilakukan buruh tersebut Sesuai dengan Orasi para buruh/pekerja perkebunan sawit itu dikompleks kantor perusahaan PT.SGSR manduamas. selama ini tindakan yang tidak terpuji itu dipertontonkan pihak perusahaan membuat Intimidasi terhadap pekerja/buruh sehingga pihak Investor yang sudah 20-an tahun lebih berdiri masih memelihara “Budaya Takut” dan mengkutak-katik hak-hak buruh bahkan aspirasi buruh/karyawan itu di abaikan pihak perusahaan.sehingga para buruh mengecam management perusahaan PT SGSR kecamatan manduamas amburadul dan system pengupahan kepada buruh sampai saat ini tidak jelas.

7. Bangunan Rambin Ujung Batu

Belum tahun tapi hitung bulan sudah lebih kurang 2 Bulan lamanya proyek bangunan rambing ujung batu tak kunjung selesai alias terbengkalai.

Proyek yang bernilai ratusan juta tersebut seperti bangunan mubajir sehingga buat warga menjadi tempat jemuran kain. Pantauan SKI CAKRA beberapa hari lalu tampak bangunan / proyek rambing tersebut dibiarka begitu saja tanpa ada tanda-tanda akan dikerjakan oleh kontraktornya sampai selesai. Dilokasi rambing tersebut tampak kain berjemuran, masyarakat sebagian senang atas tidak senang atas tidak selesainya proyek bangunan rambing itu karena sudah ada tempat jemur kain apalagi timbunan lantai rambing tersebut di timbun dengan sertu bukan dengan tanah gunung dan juga plang proyek tidak terlihat disekitar bangunan tersebut untuk menjelaskan keberadaan bangunan kapan jangka waktu proyek itu selasai dan berapa dana juga dari mana datang bangunan itu, dana APBD atau BENCANA ALAM?

Kades Ujung Batu Ansari Marbun Kec. Barus Tepteng ditemui SKI CAKRA dikediamannya membenarkan bahwa proyek bangunan rambing tersebut dikerjakan sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah hampir 2 bulan dilokasi proyek tersebut tidak ada lagi orang yang bekerja. Menurutnya banyak pihak yang selalu mempertanyakan mengapa rambing tersebut dikerjakan lagi ujarnya. Kades Ansari Marbun juga sangat berharap proyek tersebut segera diselesaikan jangan tunggu lagi hari esok demi menunjang kegiatan administrasi dan kepenghuluan.

SKI CAKRA sudah pernah minta kepada pelaksana proyek bangunan rambing tersebut IYUS Simbolon untuk memajang plang proyek tidak selalu dipertanyakan oleh banyak kalangan namun hal itu sama sekali tidak di indahkan. Menurutnya pihaknya sudah berusaha membantu pihak pemborong dengan cara meredam masyarakat jadi kades ujung batu Ansari Marbun berharap agar pembangnan rambing ujung batu tersebut bias selesai dalam jangka dekat ini. Menindaklanjuti apa yang telah dipaparkan kades ujung batu diminta kepada unsur yang terkait supaya menindak lanjuti dan meninjau ulang kembai keberadaan rambing yang sangat memprihatinkan di Desa Ujung Batu Kec. Barus Tapanuli Tengah

8. Dinas Pendidikan Yang Tidak Mendidik

Kesengsaraan para guru tidak terlepas dari tanggung jawab Drs. Marhite Rumapea selaku atasan langsung. Sesuai hasil Investigasi LSM Pijar Keadilan itu kebeberapa sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah menerima pengaduan lisan bahwa rappel gaji intensif para Guru dipotong hingga 15 persen oleh oknum Bendahara Hanum Lubis, juga pengutipan terhadap para guru yang mendaftar sertifikasi sebesar Rp 1.000.000 per orang.

Walles menyebut jumlah para guru sebanyak 768 orang pada Tahun Ajaran 2010 yang lalu, jika ditotal nilainya sebesar Rp 768.000.000, ditambah lagi dengan kutipan ketika menerima sertifikat dimaksud jumlah kutipan sebesar Rp 400.000 per orang dan jika ditotal mencapai Rp 307.200.000.

Bukan itu saja, selain melakukan kutipan terhadap para guru, oknum Kadis ini juga mengutip biaya penempatan bagi para KUPT (Kepala Unit Pelaksana Tekhnis) di 20 Kecamatan.

Simpatisan LSM Pijar Keadilan P. Gultom juga menerima laporan dari mantan KUPT Kecamatan Badiri Albinar Hutabarat bahwa oknum yang menerima kutipan tersebut adalah KTU (Kepala Tata Usaha) Drs Pardomuan Siahaan, yang lebih menyakitkan masih menjabat selama 3 bulan, Albinar Hutabarat dimutasi menjadi Pengawas Sekolah di Kecamatan Kolang karena dicurigai mendukung Balon Bupati Bonaran Situmeang SH.MH.

Masih dikatakanya, St.Prins Walles Tambunan membeberkan berbagai pemotongan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) TP.2009, disebut sesuai hasil monitoring LSM Pijar Keadilan diduga kuat sudah terjadi penyimpangan yang sarat Korupsi hingga menghabiskan keuangan Negara mencapai milliaran rupiah, seperti Pemotongan Dana di SD Negeri 153063 Bukit Patupangan Kec. Barus Pimpinan (Kasek) Mariani Sitohang, jumlah dana yang dianggarkan sebesar Rp 250.000.000, yang terlaksana hanya Rp 191.433.000 saja, dugaan Korupsi sebesar Rp 58.567.000, SD Negeri No.153012 Fajar Kecamatan Sorkam pimpinan Binsar Sibagariang, DAK yang terlaksana hanya Rp 177.298.000, dugaan korupsi sebesar Rp 72.702.000, SD Swasta Muhamadiyah Ladang Tengah Kecamatan Andam Dewi dengan jumlah dana DAK yang sama yakni Rp 250.000.000 dengan Kasek Mauraksa, yang terlaksana hanya Rp 182.563.500, dugaan korupsi sebesar Rp 67.436.500..

9. Sibuluan Yang Hancur Lebur

Terbitnya Izin Bupati Tapanuli Tengah tahun 2008 merubah wajah Sibuluan yang awalnya sangatlah indah dan menyejukkan mata menjadi buram dan mengganggu mata. Yang asri dan hijau itu kini menguning dan gersang sekali.

DOSA DOSA LAIN YANG JUGA HARUS TUNTAS :

10. PT.CPA/AIP di Sitardas, Simarlelan yang hanya mengantongi ijin HGU 4000 ha, tapi kenyataannya sudah mencapai 6000 ha, hingga saat ini perusahaan yang dijuluki sangat rakus masih ekspansi menguasai lahan rakyat,
11. Ganti rugi pembukaan jalan Rampah-Poriaha sepanjang 30 km menuju Kawasan PLTU Labuan Angin tidak ada,
12. Ganti rugi perluasan Bandara Pinang Sori milik Kelompok Tani Aek Sirara,
13. Penyerobotan lahan Pembangunan Asrama Haji yang Pembangunannya tidak kunjung selesai.
14. Biaya Fiktif Humas Rp 1.862.700.000, melibatkan mantan Kabag Humas Drs Johannes Simanullang (Sudah pernah DPO tapi hingga kini masih berkeliaran),
15. Penerimaan Retribusi RSU Pandan mulai 2003 hingga 2005 sebesar Rp 1.418.224.000, melibatkan Hajopan Simanjuntak,
16. Biaya Fiktif Pematangan Lahan Pemkab Tapteng Rp 1.576.975.000,
17. Mark Up Pengadaan lahan Polres Tapteng Rp 460.000.000,
18. Mark Up Pengadaan Tanah Asrama Haji Rp 600.000.000,ditambah pematangan lahan Asrama haji Rp 1.911.000.000,
19. Pembukaan Jalan dari Sibuluan III menuju Asrama TNI Sarudik Rp 327.000.000, melibatkan Ketua Gamki Tapteng Saur Martogi Siburian,
20. Pembangunan Jalan Sibabangun - Pulo Pakkat Rp 990.000.000
21. pemeliharaan berkala jalan Garingging-Simarlelan TA 2007 Rp 904.400.000, melibatkan Ketua Gapensi Taput Ir Tonggam Lumantobing,
22. Mark up Pengadaan Kijang Innova 19 Unit dengan harga masing masing senilai Rp 335.000.000,
23. Pemotongan Dana Bos Oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Riama br Siregar S.Pd sebesar Rp 512.300.000 dengan total Rp 12.504.099.100 melibatkan bendahara semarga dengan Bupati Marga Lumbantobing

ANALISA AWAL :

Raja Bonaran Situmeang, SH, M Hum adalah pengacara besar yang berkiprah di Ibukota Jakarta. Tercatat sudah beberapa kali menangani kasus besar yang berdampak nasional, ini menjadi gambaran awal kalau beliau adalah orang yang piawai dibidang hukum, paham delik delik hukum dan tahu betul mekanisme penegakan hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai ini.

Sebagai mantan Anggota DPRD Tk II Sumatera Utara, tidak ada lagi yang pantas diragukan dari seorang H. Syukran Jamilan Tanjung, SE jika yang dibincangkan adalah ranah Politik. Syukran murni seorang Politisi yang dibesarkan Partai Besar bernama GOLKAR.

Kata indahnya adalah, keduanya lahir dan besar di Tapanuli Tengah, mengenal betul wilayah ini dengan baik, ini akan menjadi sebuah harapan yang bisa jadi gambaran, akan mudah bagi keduanya untuk melakukan banyak hal, akan terasa sangat mudah memberikan yang terbaik bagi daerah yang cukup dikenal dengan baik. Tapi.. itupun juga berlaku sebaliknya, akan sangat mudah mengakali sesuatu yang sudah dikenal sebelumnya.

BEBERAPA PENDAPAT :

Maruli P Simanjuntak (Ketua Harian PP LSM CAKRA) :
“Tergantung Bonaran dan Syukran. Tidak akan mudah, tapi bisa dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan. Intinya, Rakyat Tapteng butuh pimpinan yang mampu mengembalikan hak dasar mereka sebagai warga negara. Ukurannya mudah, seberapa besar dan kuatnya Bonaran Syukran menjawab keinginan warga masyarakat”.
Endamora Pulungan (Wkl Ketua PP LSM CAKRA) :
“Persoalan yang mendasar menurut saya adalah Perangkat Tapanuli Tengah bisa tak mendukung dengan baik. Seperti Kondisi DPRD Tapanuli Tengah yang dikuasai sepenuhnya oleh Demokrat”.
Syamsud Dahri Pulungan (Sekjend PP LSM CAKRA) :
“Saya Percaya Bonaran, Tapi Maaf. Saya tak yakin dengan Syukran”.

Jontua Situmeang (Sorkam) :
“Prediksi saya mengatakan kalau kepemimpinan Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung tidak akan panjang kalau Panglima Talamnya tidak segera dibumi hanguskan. Dan Tim Pemenangannya ditingkat Kecamatan harus ditekan habis habisan, karena Tim Pemenangan dimaksud sering bicara terlampau maju, terutama kepada lawan politiknya, yang seharusnya lawan politiknya dianggap kawan. Artinya, harus bermain cantik lah”.

Kennedy Situmeang (Pasaribu Tobing) :
“Saya Percaya Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung akan mampu menjadi Pemimpin terbaik di Tapanuli Tengah, keyakinan itu datang karena dukungan masyarakat yang murni dari hati nurani”.

Syamsudar Meha (Barus) :
“Saya tidak yakin Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung mampu menjadi Pemimpin terbaik bagi Tapanuli Tengah. Mengapa ?, 1. Janji janji disaat Kampanye terlalu banyak, dan masyaakat akan tuntut janji janinya. 2. Saat sekarang ini Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung telah berdampingan dengan orang yang telah menghancurkan Tapanuli Tengah, yaitu : BAKTIAR A SIBARANI. Nah, pertanyaannya, Apakah masyarakat tidak tanda tanya mengapa Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung jadi berdampingan dengan orang yang dibenci masyarakat selama ini ?”.

Jawalli Pasaribu (Barus) :
“Soal mampu tidak mampu, itu persoalan kita Masyarakat Tapanuli Tengah, dan jawabannya ada pada kita. Kalau Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung mau bergandengan tangan dengan rakyat, apa yang tidak bisa. Artinya, tanpa kesadaran kita masyarakat Tapanuli Tengah, Bupati tidak akan mampu memenuhi keinginan kita di Tapanuli Tengah ini”.

Baca Selengkapnya......

Drs. Mochamad Sugeng Sekda Depenitif Pemko Sibolga


Drs. Mochamad Sugeng Sekda Depenitif Pemko Sibolga

Sibolga, Cakra
Dengan dilantiknya Drs. Mochamad Sugeng menjadi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sibolga, diharapkan roda pemerintahan Pemko Sibolga berjalan lancar dan maksimal, agar dapat memberi manfaat dari sisi pelayanan terhadap masyarakat
Bertempat di Aula Kantor Walikota Sibolga kamis, tanggal 11 Agustus 2011 atas nama Gubernur Sumatera Utara Wali Kota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk melantik Drs. Mochamad Sugeng yang sebelumnya menjabat sebagai asisten administrasi umum sekretaris Daerah Kota Sibolga menjadi Sekretaris Daerah Depenitif Pemerintah Kota Sibolga.

Di dalam petikan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/2665/2011 tertanggal 04 Agustus 2011 pada butir 1 berbunyi : mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur dua dalam jabatan sebagai tersebut dalam lajur enam daftar lampiran keputusan ini, butir 2, kepada Pegawai Negeri Sipil tersebut selama memangku jabatan dimaksud diberikan tunjangan jabatan Struktural sesuai ketentuan yang berlaku untuk eselon sebagaimana tercantum dalam lajur tujuh, butir 3, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya.

Pada lampiran yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara Drs. Suherman, M.Sp pada tanggal 04 Agustus 2011 terdapat tujuh jalur propil dari Bapak Drs. Mochamad Sugeng, NIP. 19591121 1987101001, pangkat golongan Pembina Utama Muda (IV/c) jabatan lama asisten administrasi umum sekretaris Daerah Kota Sibolga, jabatan baru Sekretaris Daerah Kota Sibolga, dan pada lajur tujuh disebutkan kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku untuk eselon IIa.

Biodata dan Jenjang karir Drs. Mochamad Sugeng, lahir di Promolinggo Jawa Timur Tahun 1959, alumni FPMIPA IKIP Malang Tahun Ajaran 1983 dan memulai karirnya sebagai Guru SMA taman siswa Probolinggo, kemudian Tahun 1987 diangkat menjadi Kepala SMA Taman Siswa Kraksaan Probolinggo Tahun Ajaran 1990-1997 selanjutnya menjadi Pamong Pengajar pengasuh SMA Taruna Nusantara Magelang, pada Tahun 1998 menjadi Kepala SMA Negeri Plus Matauli Pandan Sibolga, Tahun 2001 menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada Tahun 2005 diangkat menjadi Kepala BAPEDALDA Kabupaten Tapanuli Tengah, dan pada Tahun 2007 menjabat sebagai Kepala BKD Kota Sibolga, pada Tahun 2008 menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Sibolga, dan pada Tanggal 21 Februari 2011 diangkat sebagai PLT Sekda Kota Sibolga, Drs. Mochamad Sugeng juga peserta terbaik SPIMNAS II ini tergolong bertangan dingin dalam mempimpin Institusi, setelah membesarkan SMA Plus Matauli Pandan Sibolga dan membenahi Pendidikan di Tapanuli Tengah, beliau ditugaskan Bupati Tapanuli Tengah Drs. Panusunan Pasaribu, MM membidani berdirinya SMP AL-Muslimin Pandan, dan juga ditugaskan Drs. Tuani Lumbantobing Bupati Tapanuli Tengah berikutnya untuk mendirikan SMP Negeri Plus Pandan Nauli, kini ketiga Sekolah ini diakui prestasinya oleh masyarkat Sibolga dan Tapanuli Tengah dan kami ucapkan selamat bertugas buat Bapak Drs. Mochamad Sugeng dalam memangku jabatan Sekretaris Daerah Kota Sibolga semoga sukses. (Roberto)

Baca Selengkapnya......

KESENJANGAN PENYALURAN BBM SOLAR

Ketua DPC HNSI Kota Sibolga :
KESENJANGAN PENYALURAN BBM SOLAR
ANTARA SIBOLGA DAN TAPANULI TENGAH PERLU PERHATIAN

Sibolga, CAKRA
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Sibolga Ikhwan Ikhwal Tanjung menghimbau kepada semua pihak untuk mentaati jalur penyaluran BBM untuk kapal perikanan, ini perlu dilakukan karena jatah BBM Solar di Kota Sibolga cukup minim. Sesuai data yang ada di HNSI Kota Sibolga di Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) jumlah Solar sangat minim, SPDN hanya 140 Kl/ton untuk satu bulan, dan APMS hanya 160 Kl/ton, sehingga totalnya menjadi 300 kl/ton. Angka itu tidak cukup memenuhi kebutuhan nelayan Kota Sibolga. Berbeda dengan Kabupaten Tapanuli Tengah yang mendapat jatah BBM Solar mencapai 1.546 kl/ton.
Sebenarnya, Kata Ikhwan. Pengusaha SPDN telah pernah mengajukan permohonan ke Pertamina Tk. I Sumbagut di Medan untuk penambahan BBM dimaksud, namun sampai saat ini belum ada realisasi sama sekali. Inilah yang membuat pengusaha menjadi kewalahan dalam membagi atau menyalurkan BBM kepada Nelayan. Pengusaha SPDN bahkan sudah tiga kali melakukan pengajuan, namun tetap saja belum mendapatkan kepastian jawaban, sehingga pengusaha tetap tidak dapat membagi BBM tersebut untuk Kapal Perikanan yang ada di Kota Sibolga sesuai kebutuhan nelayan.

Dalam sepengetahuan Ketua HNSI Kota Sibolga, jatah untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sangat tidak ada terdapat keseimbangan, padahal jumlah kebutuhan nelayan cukup berimbang. Memang benar luas wilayah Tapanuli Tengah jauh lebih besar, tapi kalau soal jumlah nelayan, angkanya cukup berimbang, sehingga kebutuhan terhadap BBM juga bolehlah dikatakan berimbang juga. Maka untuk itu, kata Ikhwan, sudah selayaknya Pihak Pertamina mengabulkan permohonan SPDN dimaksud, agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi dengan baik.

Dalam pertemuan Ketua HNSI dan Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga dalam membahas tentang BBM. Nantinya, diminta kerjasama pengawasan antara Pertamina dengan HNSI untuk terus mengupdate data kepada Dinas Perikanan agar permasalahan BBM untuk nelayan dapat rampung dan sesuai. Melihat keberadaan sekarang ini, tingginya angka pengangguran akibat banyaknya kapal perikanan yang menunda keberangkatan karena minimnya BBM bisa berakibat kurang baik kedepan, Pihak HNSI berharap jangan sampai nantinya keadaan ini mengundang setuasi yang tidak kondusif akibat angka pengangguran yang terus menanjak naik.

Wakil Ketua HNSI Kota Sibolga Yazrul Nazara menerangkan bahwa kondisi kapal perikanan akibat kurangnya jatah BBM ini sudah sangat memprihatinkan sekali, sebagai contoh kata Nazara, seorang pengusaha yang punya tiga kapal misalnya harus mengambil kebijakan yang tak lajim, dimana beliau harus melakukan giliran untuk kapalnya yang akan berangkat, sehingga ABK (Nelayan) harus ikut antrian jadwal keberangkatan. Andaikan saja BBM cukup, maka tiga kapal dimaksud bisa berangkat bersamaan, dengan begitu jumlah ABK yang ikut bisa tiga kali lipat. Namun karena kondisi yang tidak mendukung itu, jumlah ABK yang berangkat/bekerja hanya sepertiga dari jumlah yang ada, 2/3 lainnya harus menganggur menunggu giliran berangkat.

Kondisi semacam ini tentu bukan sebuah kondisi yang baik, kondisi ini jika terus berjalan akan mengakibatkan hal hal yang kurang baik bagi nelayan dan keluarganya. Akan berakibat tumbuh kembangnya kemiskinan ditengah tengah masyarakat, dan itu tidak pantas dipertahankan.

Menjawab hal ini, Kepala Terminal Pertamina Sibolga Purwanta mengatakan, dalam hal penambahan jatah BBM untuk SPDN ataupun APMS tidak menjadi kewenangan Pertamina Sibolga. Pihaknya kata Purwanta sifatnya hanya terminal. Pertamina Sibolga hanya untuk penyaluran saja, bukan merupakan pengambil Keputusan untuk penambahan.

Dalam pertemuan itu Kepala Pertamina juga mengatakan hal yang perlu juga diperhatikan adalah upaya untuk menjaga dan saling mengawasi, serta mempedomani UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi, dimana pada pasal 41 ayat 1 dikatakan Apabila nantinya terdapat bagi yang menyalahgunakan harus sama sama mengadakan tindakan sesuai dengan tindakannya masing masing. (1234)

Baca Selengkapnya......

MASYARAKAT DESA MUARA BOLAK UNJUK RASA KE KANTOR CAMAT

MASYARAKAT DESA MUARA BOLAK UNJUK RASA KE KANTOR CAMAT SOSORGADONG UNTUK MENUNTUT JATAH RASKIN

Sosorgadong Cakra.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sejak dulu telah menyalurkan melalui bulog Raskin terhadap masyarakat Miskin atau yang menerima BLT, tetapi apa yang terjadi seperti di Desa Muara Bolak sekitar 50 kk tidak menerima raskin. Mulai dari tahun 2007 s/d 2011 semenjak Kepemimpinan Kepala Desa Mura Bolak Parsaulian Nadeak.
Pada Hari Jumat 12 Agustus 2011 sekitar pukul 09:00 wib masyarakat Desa Muara bolak berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Sosorgadong demi meminta jatah raskin. Pada saat itu Camat Kecamatan Sosorgadong Pintor Lumbanbatu S.Pd tidak berada di tempat berhubung ada Urusan Dinas di Pandan, sehingga Sekcam Alperius Simanullang menerima masyrakat tersebut. Dimana pada saat itu masyarakat Desa Muara Bolak berkeras meminta jatah raskin. Tetapi Sekcam mengatakan bahwa jatah Raskin untuk Desa Muarabolak telah di kirim ke rumah Kepala Desa pada Hari Kamis 11 Agustus 2011, untuk itu supaya masyarakat Desa Muarabolak bersabar untuk dibagikan Oleh Kepala Desa Muarabolak, Tandas Sekcam.

Pada saat itu juga salah seorang dari masyarakat Desa Muarabolak : Deak Nadeak (Wakil Ketua LSM Cakra Kecamatan Sosorgadong meminta data-data penerima raskin Desa Muarabolak. Tetapi dalam daftar tersebut nama-nama mereka terdaftar dan tertanda tangani sebagai penerima raskin. Rupanya Kepala Desa Muarabolak telah memalsukan tanda tangan warganya.

Dan selama ini yang tidak kedapatan jatah raskin telah di anggap sebagai musuh Kepala Desa, dimana sewaktu pembebasan Nauli Sawit Sosorgadong mereka sangat bertentangan. Sebab pada saat itu mereka tidak mau tanah leluhurnya tidak mau begitu saja di kelolah Nauli Sawit.

Dan mulai pada saat itu Kepala Desa Muarabolak tidak pernah memberikan Raskin terhadap warganya yang di anggap pembangkang. Pada Hari yang sama Bapak Kapolsek Barus AKP T. Simanjuntak di dampingi Kanit Reskrim AIPDA Tumanggor hadir di kantor Camat untuk meluruskan permasalahan tersebut. Setelah kedatangan Kapolsek sehingga Masyarakat Muarabolak dengan Pihak Kecamatan dapat mengambil keputusan dengan perjanjian Besok Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2011 Pihak Kepolisisan beserta Kecamatan Sosorgadong akan turun langsung ke Desa Muarabolak untuk membagi raskin. Setelah kesepakan itu di terima oleh Masyarakat Desa Muarabolak, masyarakat tersebut kembali pulang aman dan tertib.

Untuk itu kami mohon kepada Bapak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah supaya segera menindak lanjuti permasalahan Raskin mulai dari Tahun 2007 s/d 2011 yang di lakukan oleh Kepala Desa Muarabolak Parsaulian Nadeak. Tandas Deak Nadeak. (MTS)

Baca Selengkapnya......

“ESEK ESEK UDUK UDUK” TAPANULI TENGAH LUMAYAN JUGA LAH

“ESEK ESEK UDUK UDUK” TAPANULI TENGAH
LUMAYAN JUGA LAH

Tapteng, CAKRA
Bagi penggemar sesat lokasi maksiat, Tapanuli Tengah boleh menjadi Surga yang sangat menjanjikan, menggiurkan, dan menjadi jawaban yang memuaskan. Mengapa tidak, tempat tempat sial semacam itu bertebaran di wilayah Tapanuli Tengah, mulai dari pinggiran Kota Pandan, hingga Manduamas di wilayah perbatasan. Berkelompok kelompok dan punya nama sebutan yang diketahui oleh hampir seluruh warga, tidak hanya Tapanuli Tengah, tapi juga warga Kota Sibolga.
Jika ada yang bisa dan mau membuat Peta Tematik lokasi Prostitusi yang ada di Tapanuli Tengah, maka akan tergambar betapa Kota Sibolga terapit sedemikian rupa oleh lokasi lokasi sesat ini. Selain laut, maka semua sisi Kota Sibolga berisi lokasi lokasi yang semacam ini. Mulai dari arah Pandan, sampai ke arah Barus. Jika dimulai dari KM 14 di Kalangan, maka bisa dihitung kearah Sipange, kemudian beranjak ke Jalan Baru. Disebelah sana, ada Panakkalan, terus, terus, hingga ke Manduamas yang menamainya Kampung Baru, bertebaran banyak sekali. Kenapa ?.

Entahlah. Tak ada informasi sejarah yang menggambarkan kapan tradisi itu dimulai, tak ada penjelasan yang pasti kapan proyek jahannam itu mulai beroperasi, yang jelas kini tampak terbuka dimata, Tapanuli Tengah termasuk sarang Lokalisasi, sarang prostitusi. Tak ada yang tak tahu itu benar terjadi, bahkan anak anak SD pun tahu, kalau daerah daerah itu adalah tempat maksiat, tujuan perjalanan orang orang sesat.

Yang jelas sekarang ini lokasi semacam itu bertabur subur ditanah Tapanuli Tengah yang luas ini. Jika ditanya apakah itu pertanda kalau banyak masyarakat Tapanuli Tengah yang tak terganggu dibuatnya jawabannya tidak sama sekali. Ada ribuan orang yang tak suka tempat itu ada. Artinya, Pemkab Tapanuli Tengah sudah semestinya menjadikan lokasi lokasi itu sebagai pusat perhatian untuk dapat ditertibkan. Jangan sampai bencara datang dulu baru ramai ramai ingin merubahnya. (SDP)

Baca Selengkapnya......

PROYEK SILUMAN SELALU MEWARNAI KECAMATAN BARUS UTARA

PROYEK SILUMAN SELALU MEWARNAI
KECAMATAN BARUS UTARA

Barus Utara | Cakra
Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah tahun 2010 – 2011 selalu memberi perhatian di Kec. Barus Utara itu terbukti karena pemerintah tidak lupa mengalokasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat di kecamatan yang dimaksud. Proyek bernilai puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah terdapat di sana, pembangunan Pos Kamling, Kamar Mandi Umum, Gedung Laboratorium, Gedung Perpustakaan, Sumber Air Bersih dan lain sebagainya. Tetapi sangat di sayangkan, proyek itu semua adalah proyek jadi-jadian atau proyek “SILUMAN” pasalnya semua proyek yang dialokasikan ke kecamatan Barus Utara diduga sarat KKN. Bahkan para pemborong proyek berlagak seorang “RAMBO” seolah-olah mereka yang punya kuasa tanpa ada yang berani memprotes bahkan menanyakan asal usul proyek tersebut dan juga para pemborong tidak pernah memasang plang proyek dan itu diduga disengaja agar masyarakat tidak tau nama pengelola proyek, sumber dana, besar anggaran dan jangka waktu pengerjaan sehingga oknum-oknum pemborong bekerja sama dengan para penguasa di kecamatan Barus Utara bisa semaunya mamanipulasi anggaran demi kepentingan pribadi maupun golongan.

Proyek pembangunan pos kamling misalnya, bahannya menggunakan papan ataupun kayu beratap seng yang katanya menelan biaya Rp. 12jt dan pembangunan kamarmandi umum menjadi cerita lelucon di tengah-tengah masyarakat. Pembangunan Gedung Perpustakaan yang bersumber dari anggaran DAK Dinas Pendidikan yang kondisi bangunannya asal jadi dan sudah delapan bulan selesai belum diserahkan kesekolah yang bersangkutan. Proyek yang menelan biaya Rp. 800jt ? yaitu pembangunan sumber air bersih di desa Purbatua juga tidak jelas rimbanya, pengerjaannya asal-asalan, pipa saluran air di tanam hanya dengan kedalaman 15 cm dan bahkan ada yang berada di atas permukaan tanah.

Ketua LSM Cakra Cab. Barus Utara Fardison Nadeak pernah menanyakan hal tersebut ke kepala desa Purbatua beliau mengatakan tidak tau persis tentang proyek yang dimaksud bahkan camat Barus Utara Ir. R. Togap. P. Mahulae mengatakan tidak tau bahwa pembangunan proyek air bersih sudah dibangun di desa Purbatua, jawaban para aparat pemerintah sungguh sangat luar biasa dan di duga mereka sengaja memberikan jawaban seperti itu agar mereka seolah-olah tidak terlibat dalam pengelolaan proyek. Diduga para oknum aparat pemerintahan di Kab. Tapteng ikut terlibat sehingga membuat pernyataan tidak tau dan juga agar mereka bisa leluasa bermain demi mendapatkan lembaran ratusan ribu rupiah demi kepentingan pribadi maupun golongan, demikian di ungkapkan Fardison Nadeak kepada SKI Cakra. (ndk)

Baca Selengkapnya......

MENGAWAL BABAK BARU TAPANULI TENGAH

MENGAWAL BABAK BARU TAPANULI TENGAH
ANTARA OPTIMISME DAN PESIMISME

Tapanuli Tengah, CAKRA
Sejak Selasa (9/8) lalu, Kabupaten Tapanuli Tengah membuka babak baru, Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016 oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, ST dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tapanuli Tengah yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna Pandan
Tidak lagi begitu perlu membahas prosesi pelantikan yang dihadiri ribuan orang dari berbagai penjuru Tapanuli Tengah, bahkan ada banyak warga Sibolga ikut ikutan datang dan mencoba menerobos masuk ke arena pelantikan. Itu semua dilakukan karena memang sosok Raja Bonaran Situmeang bukan orang asing di Kota Sibolga, apalagi H. Syukran Jamilan Tanjung yang pernah menjadi warga Kota Sibolga. Dalam catatan, Keluarga Besar H. Syukran J Tanjung pernah tinggal di Kelurahan Pancuran Dewa Sibolga Sambas.

Berbagai pendapat bermunculan, ada optimisme yang sangat meyakinkan, ada pula pesimisme dengan berbagai alasan, bagaimana kemungkinan perhitungan kemampuan pasangan Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE dapat memberikan warna baru di Tapanuli Tengah.

Kepada SKI CAKRA, Maruli P Simanjuntak (Ketua Harian PP LSM CAKRA) mengatakan pendapatnya mengenai pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini. “Tergantung Bonaran dan Syukran. Tidak akan mudah, tapi bisa dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan. Intinya, Rakyat Tapteng butuh pimpinan yang mampu mengembalikan hak dasar mereka sebagai warga negara. Ukurannya mudah, seberapa besar dan kuatnya Bonaran Syukran menjawab keinginan warga masyarakat”. Demikian Maruli menyampaikan.

Endamora Pulungan (Wkl Ketua PP LSM CAKRA) dilokasi yang sama memberikan pendapat. “Persoalan yang mendasar menurut saya adalah Perangkat Tapanuli Tengah bisa tak mendukung dengan baik. Seperti Kondisi DPRD Tapanuli Tengah yang dikuasai sepenuhnya oleh Demokrat”. Artinya, Mora melihat akan banyak masalah yang bakal muncul dalam perjalanan kepemimpinan Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE di Tapanuli Tengah, Mora memperkirakan akan banyak ganjalan yang muncul, terutama dari DPRD Tapanuli Tengah yang berasal dari Partai Non Pendukung Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE sewaktu maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

“Saya Percaya Bonaran, Tapi Maaf. Saya tak yakin dengan Syukran”. Itu ungkapan Sekjend PP LSM CAKRA. Pulungan lebih melihat rekam jejak seorang Syukran yang sempat tersandung masalah saat tahapan pemilukada. Alasan itu menurut Pulungan dapat mengurangi greget keduanya kedepan. Prilaku itu kata Pulungan sulit untuk dilupakan, dan tak ada jaminan kalau bakal tidak akan dikerjakan kembali kedepan.

Jontua Situmeang, warga Kecamatan Sorkam mengatakan. “Prediksi saya mengatakan kalau kepemimpinan Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung tidak akan panjang kalau Panglima Talamnya tidak segera dibumi hanguskan. Dan Tim Pemenangannya ditingkat Kecamatan harus ditekan habis habisan, karena Tim Pemenangan dimaksud sering bicara terlampau maju, terutama kepada lawan politiknya, yang seharusnya lawan politiknya dianggap kawan. Artinya, harus bermain cantik lah”.

Jontua Situmeang melihat kondisi dalam Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE yang terlalu bercampur bumbu ketidak beresan. Bukan keduanya memang, tapi orang orang yang mengaku dekat dengan keduanya. Apalagi mereka yang berada di tingkat kecamatan, jarang ada yang berfikir kalau membangun keadilan dan kesetaraan tidak dengan mempertontonkan siaran langsung sikap Sok hebat, besar kepala, dan banyak omong. Jontua khawatir, jika Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE tidak mampu menekan kondisi itu, maka umur jabatannya tidak lama. Bisa rusak dan atau dirusak orang orang yang awalnya berada di belakangnya. Dan tidak itu saja, persoalan itu bisa jadi dilema makan buah simalakama, serta memupuk kesempatan pihak ketiga untuk mengambil langkah agresif, bermain diair keruh atau semacamnya.

Tapi Kennedy Situmeang, warga Pasaribu Tobing yang juga tercatat sebagai aktivis LSM dan Organisasi Kepemudaan ini mengatakan. “Saya Percaya Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung akan mampu menjadi Pemimpin terbaik di Tapanuli Tengah, keyakinan itu datang karena dukungan masyarakat yang murni dari hati nurani”.

Kennedy Optimis kalau Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE mampu memberikan yang terbaik bagi Tapanuli Tengah. Dukungan murni yang muncul dari hati nurani itu kata Kennedy tidak dapat diterjemahkan kedalam kata kata yang tertulis diatas kertas. Dukungan murni itu menurut Kennedy akan menjadi pengawal abadi bagi Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE yang akan membawa Tapanuli Tengah kearah yang jauh lebih baik dari kondisi yang sekarang.

Syamsudar Meha, yang juga Ketua PC LSM CAKRA Kecamatan Barus mengatakan kalau Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE sudah lebih dulu terjebak dalam setuasi yang kurang harmoni. Setuasi yang menurut hemat Meha akan menjadi titik awal kendurnya percaya rakyat kepada keduanya. Dan itu pula yang merobah pikiran Meha yang kini tak percaya kalau Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE mampu membawa Tapanuli Tengah kearah yang seharusnya.

“Saya tidak yakin Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung mampu menjadi Pemimpin terbaik bagi Tapanuli Tengah. Mengapa ?, 1. Janji janji disaat Kampanye terlalu banyak, dan masyaakat akan tuntut janji janinya. 2. Saat sekarang ini Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung telah berdampingan dengan orang yang telah menghancurkan Tapanuli Tengah, yaitu : BAKTIAR A SIBARANI. Nah, pertanyaannya, Apakah masyarakat tidak tanda tanya mengapa Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung jadi berdampingan dengan orang yang dibenci masyarakat selama ini ?”. Demikian Syamsudar Meha menyampaikan.

Warga Barus lainnya Jawalli Pasaribu melihat lebih arif. Jawalli Pasaribu lebih menekankan kepada upaya membangun nilai nilai kebersamaan antara penguasa dan yang dikuasai, Jawalli Pasaribu mengklaim jika kesuksesan sebuah daerah tidak sepenuhnya tergantung kepada siapa pemimpinnya, akan tetapi keberhasilan itu hanya bisa diukur sempurna dengan menyamakan persepsi bersama, sebentuk Kolaborasi yang bertujuan sama, antara Pemimpin dan rakyat secara menyeluruh.

“Soal mampu tidak mampu, itu persoalan kita Masyarakat Tapanuli Tengah, dan jawabannya ada pada kita. Kalau Raja Bonaran Situmeang dan H. Syukran J Tanjung mau bergandengan tangan dengan rakyat, apa yang tidak bisa. Artinya, tanpa kesadaran kita masyarakat Tapanuli Tengah, Bupati tidak akan mampu memenuhi keinginan kita di Tapanuli Tengah ini”. Demikian Jawalli mengatakan.

Dasar pikiran Jawalli Pasaribu sebenarnya cukup sederhana. Yang mengukur kesuksesan pasangan kepala daerah adalah warganya, sejauh dan sebesar mana minta yang dilayangkan oleh warga kepada pemimpinnya. Semakin besar muatan permintaan, maka semakin besar kemungkinan ketidakmampuan. Begitu sebaliknya, jika permintaan warga tidak membabi buta, tidak ada alasan yang dapat diterima akal kalau kepala daerah bakal masuk kejurang gagal. Simpelnya, ukuran keberhasilan kepala daerah bagi Jawalli Pasaribu adalah seberapa besar permintaan yang disampaikan warganya.

Jika boleh membangun analisa. Baik Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum maupun H. Syukran Jamilan Tandjung, SE adalah dua orang yang pernah berada ditengah masyarakat yang kontradiktif dengan pemerintah. Bonaran maupun Syukran pernah memasang sikap menantang kepada kebijakan pemerintah yang dipandang tidak memihak kepada rakyat. Khusus di Sumatera Utara dan lebih khusus lagi Kabupaten Tapanuli Tengah keduanya jelas sudah berbuat, sudah memasang badan untuk advokasi rakyat yang dipandang tertindas.

Jika Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum lebih banyak memilih bermain dibalik layar perjuangan perlawanan rakyat, H. Syukran Jamilan Tandjung, SE berani unjuk tampang dan terkesan garang untuk urusan yang seperti itu. Paling tidak, mungkin belum ada yang lupa dengan staitmen H. Syukran Jamilan Tandjung, SE semasa menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara mengenai persoalan yang ada di kampung halamannya Barus dan sekitarnya. Kita juga masih ingat ketegasan Syukran saat terjadinya kemelut Protap di DPRD Sumatera Utara. Terlihat jelas saat itu, kalau Syukran adalah bagian dari rakyat, siap memasang badan untuk rakyat.

Apakah itu cukup menjadi jawaban kalau Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum dan H. Syukran Jamilan Tandjung, SE akan mementingkan rakyat Tapanuli Tengah secara utuh dan menyeluruh ?. Sama sekali belum terjawab, yang jelasnya Syukran sudah mengawalinya dengan tak sedap, para pendukungnya sudah memulai sikap tak mantap. Sekarang hanya bisa berharap, mudah mudahan kehendak rakyat tak kemudian malah tengkurap, mengendap, lenyap. (SDP)

Baca Selengkapnya......

Opini : MENGINGAT MATI (Untuk Para Syuhada Pahlawan Pergerakan Bangsa)

MENGINGAT MATI
(Untuk Para Syuhada Pahlawan Pergerakan Bangsa)

Catatan :
Syamsud Dahri Pulungan (Sekjend PP LSM CAKRA/Pemred SKI CAKRA)

Ini Tanah mereka ....
Mereka yang bersimbah darah.
Mereka yang pergi meninggalkan rumah.
Mereka yang dadanya ditembus peluru penjajah.

Ini Tanah mereka ....
Mereka yang tersenyum mati muda ....
Yang dimangsa waktu, tenaga, dan usia.
Untuk Kata .....
MERDEKA !.
Penggalan Puisi yang berawal dari rasa patah hati melihat gerak gerik para penguasa bangsa ini yang terus membangun lena dalam imbasan impi yang meraung membelah hati. Terkadang memang, niat tulus yang memangsa para syuhada Pahlawan Pergerakan Bangsa dimangsa pula oleh pola pikir apatisme dan semau gue yang ditahbiskan oleh para penguasa kini sebagai sikap pribadi yang tak punya rasa peduli, tak punya rasa simpati, tak punya rasa ingin berbagi. Tak punya nurani, tak punya naluri manusiawi, seakan bakal hidup seumur bumi.

Pahamilah. Bahwa negara ini tidak tumbuh seperti rumput dilapangan bola, tanpa perlu siraman perjuangan. Mengertilah bahwa Negara ini tidak lahir begitu saja, bukan kebun ciptaan alam semesta yang muncul begitu saja. Tapi, ini adalah buah dari tanaman yang bernama perlawanan perjuangan, tanaman itu tumbuh penuh dengan siraman. Siraman penumbuh yang mengalir dari tubuh para pahlawan. Entah sudah berapa tetes yang terambil oleh pergerakan perjuangan, melimpah sudah, tak terhitung walau dengan menggunakan mesin hitung secanggih manapun jua. Begitu juga saat ini, buah dari perjuangan ini bukan datang tanpa terlebih dahulu melalui deretan desah, Tanpa penjagaan, tanpa perawatan, tanpa perlu mendapatkan perhatian. Negara ini tumbuh dari sebuah akumulasi perjuangan yang tak dapat dinilai oleh siapapun. Akumulasi dari ratusan juta tetes darah yang menitik menyiram tiap jengkal tanah yang kini kita jadikan sebagai alat pencari nafkah. Kenapa begitu sulit memahaminya ?.

Tapi itulah hidup. Masih teramat langka menemukan manusia yang lebih takut pada Tuhannya ketimbang gesekan rupiah yang melintasi batang hidungnya. Masih teramat langka menemukan makhluk hidup berjenis manusia yang lebih mementingkan kearifannya sebagai bukti seorang abdi, ketimbang pemuasan isi kepala. Walau itu membelit kepala tetangga, walau itu memasung sanak keluarga, walau itu memeras tenaga warga. Keinginan untuk mendapatkan lebih masih lebih utama ketimbang memberikan lebih. Walau membagi sedikit lebih adalah ketentuan yang memang wajib dan harus dilakoni.

Tapi itulah hidup. Masih terlalu jauh jika masih juga berharap mendapatkan teladan dari seorang manusia yang terlanjur menikmati kuasa yang kadung ditangan. Terlalu sulit memahami mengapa penguasa dan atau calon penguasa begitu mudahnya menyampaikan janji janji indah, mengumbar kalimat kalimat menggugah, memeta jalinan harap yang pesonanya tiada terhingga, semuanya tampak mudah. Mengalir deras berbagi arah. Tapi berbanding terbalik dengan proses pelaksanaannya, berbanding 360° dengan kondisi saat pelaksanaan mulai terbuka. Pada akhirnya semua hanya berbentuk omong besar yang tak punya nilai sasar. Semua hanya janji manis yang berbentuk sadis, mengguris.

Intrik masih terus menjelma menjadi taktik, dan sering malah alergi dengan kritik. Sulit memang, teramat sangat sulit membekuknya, tak mudah meringkusnya, tak mudah menundukkannya, karena penggunanya tak lain adalah petugas yang biasa membekuk, pelaksana yang tiap waktu meringkus, terdiri dari SDM yang ahli membuat orang tunduk. Intinya, mustahil kalau ia membekuk dirinya, kurang masuk akal kalau kemudian ia meringkus dirinya, dan atau dia menundukkan dirinya, sulit kan ?. Pastinya, sebab karena itu tadi, terlalu bertumpuk masalah lalu yang harus dibalas jitu.

Jika pertanyaannya apakah tak terpikir oleh kita betapa “Hancur Leburnya” kehidupan para pejuang dulu, perjalanan menyakitkan dengan senang hati mereka lakukan, dengan bangga mereka praktikkan, dan tebusannya adalah kemerdekaan. Dan jutaan dari mereka justru tak pernah tahu bagaimana rasanya berdiri di tanah merdeka, mereka tak pernah nikmati bagaimana indahnya hidup saat ini semua benar benar sebuah negara, menjadi sebuah negeri yang diakui oleh seluruh isi bumi. Jawabannya entahlah. Sebab, tetap juga sulit menjelaskannya dengan sederhana. Jika dikatakan tidak ingat, buktinya masih ada Upacara Bendera, masih hapal Pancasila, Tahu Lagu Indonesia Raya. Jika dikatakan ingat, rasanya juga kurang tepat, sebab pada nyata yang ada, sebagian besar dari mereka tak tersentuh hatinya melihat anak bangsa tertatih ditanah mencari titik keadilan yang makin lama makin tak lumrah. Tak sedih isi otaknya melihat warga yang merintih menemui pedih yang menindih. Sialnya, mengakali anak bangsa masih terlihat biasa, memalu keadilan dan kemudian diarahkan untuk kepentingan kekerabatan bukan lagi sebuah masalah yang pantas dipersoalkan. Lantas apa ?.

Semua terasa makin tak terjelaskan. Menilap anggaran sudah masuk keranah kebiasaan, mark up bukan hal memalukan, bahkan sekelas pelayanan pun tak lagi membutuhkan keteladanan. Bahasa Abdi Negara sudah lebih banyak menikung kearah yang jauh dari makna sesungguhnya, abdi lebih banyak diartikan kepada Aku, bukan Hamba dalam bahasa seharusnya. Sehingga, makna Abdi Negara bukan lagi Hamba Negara, tapi lebih mengarah kepada, Akulah Negara. Karena terlalu banyak sudah yang tak pantas sekelas hamba, tapi lebih mengarah pada penguasa. Berbuat sesukanya, dan harus dihormati pula.

Jelas, dan sangat pasti sekali. Itu bukan hal yang diingini oleh para penyumbang nyawa untuk terbentuknya sebuah negara. Itu sama sekali bukan hal yang diharapkan oleh para syuhada yang dadanya ditempus timah panas penjajah. Mereka mati untuk sebuah harapan kesetaraan, mereka bersimbah darah untuk sebuah cita cita mulia yang sebenarnya semua orang tahu kalimat singkat dan panjangnya. Masalahnya bukan tahu atau tidak tahu, paham atau tidak paham, mengerti atau tidak mengerti. Tapi ini masalah Peduli atau tidak peduli, punya hati atau tidak punya hati, ikuti nurani atau tidak sama sekali, simpel.

Dulu, 66 Tahun yang lalu. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah perwujudan impian dan harapan yang dibangun dengan tenaga dan pengorbanan yang dapat menutup kesempatan melanjutkan kehidupan. Tapi kini bagaimana ?, tak lebih dari sebuah kegiatan yang diwajibkan. Ada banyak yang menjamin, andaikan ada aturan yang membolehkan sebuah daerah tak harus melakukan upacara peringatan, maka akan ada banyak yang ramai ramai menjadikannya sebuah kesimpulan. Tak akan ikut dan membuat upacara kenegaraan, akan banyak yang mengatakan tak perlu ada peringatan.

Marilah kembali ke 66 tahun yang lalu. Saat itu tak ada gincu, sehingga tak ada waktu untuk bercermin menatap wajah yang dipolesi aneka kosmetik keluaran baru. Saat itu tak pasar, toko baju atau sepatu, maka mereka tak punya rok yang super mini, tak punya sepatu yang kilatnya kalahkan mentari. Yang ada hanya jalanan hutan dan berlumpur dalam, yang ada hanya tepas dan lubang perlindungan yang tak menyimpan bahan makanan yang cukup dan sepadan, yang ada hanya suara dentuman meriam dan desingan peluru penjajah yang dalam satu detik dapat membuat banyak anak kehilangan ayah, kehilangan paman, abang atau kakak, teman atau kerabat, dan lainnya. Saat itu tak ada kantin apalagi restoran, tak ada tempat jajanan yang menawarkan ragam makanan, tak ada waktu yang dapat diambil untuk duduk memandang lautan. Itu semua tak ada.

Tapi ketiadaan itu tidak membuat mereka resah, mereka justru marah dan mengejar penjajah kesemua arah, tak peduli darah sudah tercecer dihisap tanah, tak peduli anak dan istri makan apa dirumah. Yang ada hanya keinginan kuat untuk lepas dari keadaan yang kian parah. Merdeka, menjadi negara yang diakui dunia, menjadi bangsa yang diakui bangsa lain, berdaulat dan mengatur kehidupan sendiri.

Kenapa setelah ada gincu, banyak cermin, banyak waktu dan kesempatan, kemudian digunakan untuk kepentingan yang mengabaikan kepentingan kebanyakan. Kenapa begitu mudah menelantarkan tugas hanya untuk mengisi perut harus jauh dan memakan waktu yang berkepanjangan. Kenapa begitu mudah mematahkan aturan untuk keperluan kerabat dan handai tolan. Kenapa begitu mudah memutar aturan untuk menguntungkan kantong sendiri, dengan memeras kantong orang lain. Sulit untuk dipahami, sulit untuk dimengerti, sulit untuk diterima hati, tapi itulah yang sesungguhnya terjadi.

Setidaknya. Hari ini mari sama ingatkan diri. Hidup bukanlah sesuatu yang nilainya abadi. Hidup bukanlah sesuatu yang waktunya selama umur bumi. Dalam waktu yang tak dapat dipahami, dalam kurun masa yang tak dapat diukur pasti, akan datang sesuatu yang tak seorangpun mampu menghindari, MATI.

Cobalah pahami, cobalah berikan waktu untuk sekedar mengingatkan diri. Kekuasaan bukanlah sesuatu yang mampu memberikan bahagia abadi, perbuatan yang tak sesuai tidak akan membawa siapapun kealam yang lebih baik di manapun masa itu sedang berlaku kini. Ingat lah, bahwa MATI pasti kan terjadi.

Ini Bukan Tanah Kita .....
Yang terlahir dengan sambutan seisi keluarga
Yang terlahir dengan senyuman ayah dan bunda
Yang terlahir dengan persediaan pakaian yang serba ada
Bukan Tanah kita ...

Ini Tanah Mereka ....
Kembalikan pada Cita Tulus yang mereka punya...
Kembalikan pada Niat Suci yang Mereka ingin dari kita ...
Demi Darah mereka ....
Demi Usia mereka .....
Demi Nyawa mereka ....

Baca Selengkapnya......